https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Nasional /

Teddy Minahasa Sempat Ingin Jual Sabu di Riau

Jumat, 03 Februari 2023 | 16:57 WIB  
Editor : Dwi Fatimah
Teddy Minahasa Sempat Ingin Jual Sabu di Riau

Teddy Minahasa. Foto: Net

RiauAkses.com - Terdakwa kasus peredaran narkoba sekaligus mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Polisi Teddy Minahasa sempat meminta kepada anak buahnya bernamaAnita agar sabu seberat lima kilogram hasil barang bukti dijual di Riau.

"Bahwa tanggal 23 Juni 2022 terdakwa dengan menggunakan handphone merek Huaweimengirim pesan aplikasi WhatsApp kepada Linda Pujiastuti alias Anita dengan mengatakan 'ini ada barang lima kilogram', carikan lawan, posisi barang ada di Riau," kata salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU), Arya Wicaksana, saat membacakan dakwaan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis, (2/2/2023).

Anita pun mengaku tidak punya jaringan di Riau sehingga meminta Teddy untuk membawa sabu tersebut untuk dijual di Jakarta.

"Selanjutnya terdakwa bilang, cari pembeli yang posisinya berada di Riau. Saksi Anita tidak memiliki jaringan yang posisinya ada di Riau," kata Arya.

Teddy pun membalas melalui pesan singkat WhatsApp bahwa nantinya akan ada seseorang bernama Doddy Prawiranegara.

Doddy merupakan mantan Kapolres Bukit Tinggi yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba.

Selanjutnya, Doddy pun menghubungi Anita untuk membicarakan soal rencana penjualan barang haram tersebut.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menyatakan Irjen Pol Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.

Polres Bukit Tinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah berhasil diedarkan sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.

Adapun pasal yang disangkakan kepada Teddy yakni Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara. (RE-01)


TOPIK TERKAIT

# RiauAkses.com# RiauAkses# Teddy minahasa# kasus narkoba teddy minahasa
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Kepulauan Meranti Minim Lapangan Pekerjaan, 16 Ribu Warga Bekerja di Malaysia

    Ekonomi•
    Jumat, 03/02/2023 | 16:40 WIB
    RiauAkses.com, Selatpanjang – Minimnya lapangan pekerjaan di Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Komisioner Jual Nama KPID Untuk Berhutang, KPID Ambil Tindakan Tegas

    Riau•
    Jumat, 03/02/2023 | 16:18 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau akan segera mengambil
  • Jadi Akses Utama 3 Desa, Kondisi Jalan di Inhil Rusak Parah Sampai Berlumpur

    Lancang Kuning•
    Jumat, 03/02/2023 | 16:08 WIB
    RiauAkses.com, Indragiri Hilir - Jalan utama yang menjadi akses menghubungkan tiga desa di
  • Riau Jadi BUMDes dengan Omzet Tertinggi, Syamsuar Didapuk Penghargaan Peduli Ekonomi Desa dari Kemendes PDTT

    Ekonomi•
    Jumat, 03/02/2023 | 15:48 WIB
    RiauAkses.com - Gubernur Riau Syamsuar menerima penghargaan dari Kementerian Desa Pembangunan
  • Pembangunan Flyover Simpang Garuda Sakti akan Dilakukan pada 2024 Mendatang

    Lancang Kuning•
    Jumat, 03/02/2023 | 15:50 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya