https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Lancang Kuning / Kepulauan Meranti

Rekomendasi KASN Tak Dilakukan, ASN di Rokan Hilir Justru Dimutasi ke Jabatan Lain

Rabu, 01 Februari 2023 | 17:04 WIB  
Penulis : Ilong | Editor : Hendrik Khoirul Muhid
Rekomendasi KASN Tak Dilakukan, ASN di Rokan Hilir Justru Dimutasi ke Jabatan Lain

Ilustrasi mutasi. Foto: Net

SABANGMERAUKE NEWS, Rokan Hilir - Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tentang pemindahan tugas seorang ASN, Hazelin sebagai staf di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah kembali ke jabatan semula yakni Pembina Inspektorat tidak kunjung dilakukan. Justru yang bersangkutan kembali dipindahkan ke posisi lain.

“Eh ternyata bukan ditindaklanjuti malah saya dimutasi ke tempat yang lebih jauh, gak tahu apa pertimbangan mereka, padahal di kantor Bappeda rasanya tidak ada masalah dan nilai SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) baik-baik saja,” kata Hazelin saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (1/2/2023).

Ia dipindahkan secara tertulis dalam surat yang diteken Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong tertanggal 25 Januari 2023 lalu. Seharusnya mutasi terhadap Hazelim dikembalikan ke tempat semula yaitu Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir.

“Nyatanya saya malah dimutasikan ke tempat jauh dan tetap staf di Kantor Camat Sinaboi," kata Hazelin.

Dia menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 31 UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, hasil pengawasan KASN adalah wajib ditindaklanjuti oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, dalam hal ini adalah bupati. Apabila tidak ditindaklanjuti, lanjut Hazelin, berdasarkan Pasal 33 UU Nomor 5 Tahun 2014 itu, KASN akan melaporkan ke presiden.

"Berdasarkan email dari KASN tanggal 28 Desember 2022, mereka akan melaporkan kasus saya ke Presiden karena tidak ada tindaklanjut dari PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) Kabupaten Rokan Hilir," terangnya.

Tertanggal 30 Januari 2023, Hazelin mengirimkan surat kepada Bupati Rokan Hilir Cq Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Rokan Hilir.

Dalam surat itu, Hazelin menanyakan hasil tindak lanjut surat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara No. B - 3404 / JP.01 / 09 /2022 tanggal 29 September 2022 perihal Rekomendasi Pelanggaran Sistem Merit dan Surat ke II dari KASN No. B - 4343 / JP.02.01/12/2022 perihal Rekomendasi Penegasan Tindak Lanjut Dalam Rangka Perlindungan ASN tanggal 09 Desember 2022.

Sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 32 UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN: “Hasil pengawasan KASN disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian dan Pejabat yang berwenang untuk wajib ditindaklanjuti”.

"Berdasarkan hal di atas saya mohon kiranya Bapak dapat menindaklanjuti hasil rekomendasi dari KASN tersebut. Atas perhatian dan kesediaan Bapak saya ucapkan terima kasih," tulisnya.

Hazelin membenarkan surat tersebut, akan tetapi ternyata pihak BKPSDM lebih terdahulu membuat surat mutasi tertanggal 25 Januari 2023.

"SK ditandatangani tanggal 25 Januari berlaku mulai 30 Januari dan saya terima tanggal 31 Januari, surat yang saya kirim ke BKPSDM tanggal 30 Januari dan diterima tanggal 31 Januari," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Rokan Hilir, Acil Rustanto yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum merespon dan memberikan penjelasan. Begitu juga saat di WhatsApp Call belum juga menjawab.

Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik (Kominfotiks) Kabupaten Rokan Hilir Indra Gunawan begitu juga Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan respon. (R-02)


TOPIK TERKAIT

# RiauAksesCom# RiauAkse# Mutasi# ASN# Rohil
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Besok Disketapang Gelar Pangan Murah di Cut Nyak Dien

    Ekonomi•
    Rabu, 01/02/2023 | 16:41 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kota Pekanbaru akan menggelar
  • Terlibat Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Polisi Terpaksa Tembak Mati Pelaku Karena Coba Tabrak Petugas

    Hukum•
    Rabu, 01/02/2023 | 16:32 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Ditresnarkoba Polda Riau terpaksa harus menembak seorang pengedar
  • PT Pertamina Hulu Rokan Demosi Executive Vice President, Terkait Kecelakaan Kerja?

    Riau•
    Rabu, 01/02/2023 | 16:20 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - PT Pertamina Hulu Rokan (PT PHR) mendemosi Executive Vice President
  • Tampung Kayu Bakau Ilegal dari Cagar Alam Pulau Barkey, Pria di Rohil Ditangkap Polisi

    Lingkungan•
    Rabu, 01/02/2023 | 15:47 WIB
    SABANGMERAUKE NEWS, Rokan Hilir – Cagar Alam Pulau Barkey di Kabupaten Rokan Hilir sempat
  • Jalan Dorak Rusak Parah Akibat Aktifitas Truk Angkut Material, Rekanan Kontraktor Bersedia Perbaiki

    Lancang Kuning•
    Rabu, 01/02/2023 | 15:38 WIB
    RiauAkses.com, Selatpanjang  - Kondisi Jalan Dorak Ujung, Desa Banglas mengalami rusak parah
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya