https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau Geruduk Kantor PLN UIP Sumbangteng dan Kantor PT Twink Indonesia

Selasa, 31 Januari 2023 | 20:48 WIB  
Editor : Hendrik Khoirul Muhid
Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau Geruduk Kantor PLN UIP Sumbangteng dan Kantor PT Twink Indonesia

Gardu Induk Garuda Sakti. Foto: Net

RiauAkses.com - Kantor PLN Unit Induk Pembangunan (IUP) Sumbangteng, Pekanbaru dan Kantor PT Twink Indonesia yang beralamat di Twink Center 7th Floor, Jalan Kapten Tendean Nomor 82 Jakarta Selatan digeledah Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Penggeledahan ini terkait pengusutan dugaan korupsi pada proyek pembangunan Saluran Kabel Tekanan Tinggi (SKTT) 150 kV Gas Insulated Substation (GIS) Kota Pekanbaru, Gardu Induk Garuda Sakti Tahun Anggaran 2019. Hal ini disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, Selasa (31/1/2023).

Bambang mengatakan, penggeledahan disaksikan aparat kelurahan setempat, sejumlah pegawai PLN dan juga pegawai PT Twink Indonesia.

“Pada hari ini (Selasa), sekitar pukul 13.30 WIB hingga selesai, Tim Penyidik melakukan penggeledahan di Kantor PT Twink Indonesia yang beralamat di Twink Center 7th Floor, Jalan Kapten Tendean Nomor 82 Jakarta Selatan,” ujarnya.

Sedangkan penggeledahan di Kantor PLN UIP Sumbanteng yang beralamat di Perum Citra Garden, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Pekanbaru dilakukan pada Senin (30/1/2023) dari pukul 15.30 WIB kemarin. Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Penetapan Penggeledahan oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

“Dari hasil penggeledahan telah disita beberapa dokumen terkait pembangunan SKTT GIS – Garuda Sakti,” ungkap Bambang.

Bambang menjelaskan, penyitaan beberapa dokumen itu untuk membuat proses penyidikan yang dilakukan Kejati Riau menjadi lebih terang.

“Penggeledahan dilakukan untuk menemukan barang bukti-barang bukti lain untuk membuat terang penyidikan perkara ini,” kata dia.

 

Untuk diketahui, proyek pembangunan SKTT Bawah Tanah 150 kV GIS Gardu Garuda Sakti, Pekanbaru dianggarkan pada 2019 dengan nilai Rp300.020.484.638.

Jaksa menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam pengerjaan proyek tersebut. Kasusnya ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan setelah gelar perkara pada 10 Januari 2023 lalu.

“Sudah gelar perkara hasil penyelidikan antara tim penyelidik dengan beberapa unsur, termasuk pimpinan. Hasil ekspos disimpulkan penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan,” ujar Kepala Seksi Penyidikan Bidang Pidsus Kejati Riau, Rizky Rahmatullah, Rabu (11/1/2023).

Rizky menjelaskan, penyelidikan sudah dilakukan sejak Oktober 2022 lalu. Dari hasil gelar perkara ditemukan adanya tindak pidana.

“Ditemukan dugaan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara,” kata dia.

Rizky memaparkan, pada 2019, UIP PLN Sumatera Bagian Tengah, Unit Pelaksana Proyek Jaringan (UPTJ) Riau – Kepri, melaksanakan pembangunan SKTT bawah tanah 150 kV GIS Kota Pekanbaru sampai Gardu Induk Garuda Sakti. Anggaran bersumber dari PLN dengan nilai pagu Rp300.020.484.638.

“Dari nilai itu disepakati berdasarkan hasil proses lelang terbatas dimenangkan PT inisial T dengan nilai kontrak Rp 276.350.608.665,” kata Rizky.

Dalam perjalanannya dilakukan adendum pertama terkait perubahan nilai kontrak Rp 306.758.014.769. Kemudian adendum kedua perubahan nilai kontrak Rp 309.604.828. 258.

Sesuai kontrak, harusnya proyek tersebut selesai dikerjakan pada Januari 2021. Namun hingga tahun kontrak berakhir, pekerjaan belum rampung.

“Terdapat beberapa dugaan melawan hukum yang mengindikasi kerugian keuangan negara karena sampai saat ini pekerjaan belum selesai,” tutur Rizky. (*)


TOPIK TERKAIT

# gardu induk garuda sakti# pln# korupsi# RiauAksesCom# RiauAkses
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ingatkan Pemprov Percepatan Serapan Anggaran, DPRD: Memanfaatkan Uang yang Ada Tidak Bisa?

    Ekonomi•
    Selasa, 31/01/2023 | 20:34 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Anggota Komisi I DPRD Riau, Mardianto Manan mengingatkan Pemerintah
  • Asimilasi Rumah Kembali Diperpanjang, 27 Narapidana Selatpanjang Dipulangkan

    Hukum•
    Selasa, 31/01/2023 | 19:21 WIB
    RiauAkses.com, Selatpanjang – Sebanyak 27 narapidana atau warga binaan Lembaga Pemasyarakat
  • Masrul Gusti Terpilih Sebagai Ketua PWI Rohil Masa Bakti 2022-2025

    Riau•
    Selasa, 31/01/2023 | 18:45 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir – Sempat imbang pada putaran pertama dari Zulfadhli, akhirnya
  • Polisi Rohil Gerebek Pondok Kecil Sarang Transaksi Narkoba, Tiga Orang Diamankan

    Hukum•
    Selasa, 31/01/2023 | 18:17 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir - Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah kembali berhasil menangkap tiga
  • Jelang Pemilu 2024, PPS Kepulauan Meranti Bentuk Panitia Pemutakhiran Data Pemilih

    Politik•
    Selasa, 31/01/2023 | 17:26 WIB
    RiauAkses.com, Selatpanjang – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Kepulauan Meranti
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • 12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    Kamis, 25/12/2025 | 13:49 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya