https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Asimilasi Rumah Kembali Diperpanjang, 27 Narapidana Selatpanjang Dipulangkan

Selasa, 31 Januari 2023 | 19:21 WIB  
Penulis : Ali Imran | Editor : Hendrik Khoirul Muhid
Asimilasi Rumah Kembali Diperpanjang, 27 Narapidana Selatpanjang Dipulangkan

Sebanyak 27 narapidana atau warga binaan Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas IIB Selatpanjang dipulangkannya Foto: RiauAkses.com/ Ali Imran

RiauAkses.com, Selatpanjang – Sebanyak 27 narapidana atau warga binaan Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas IIB Selatpanjang dapat berkumpul lebih cepat dengan keluarganya. Mereka dinyatakan telah memenuhi syarat untuk mendapatkan program asimilasi di rumah.

Dipulangkannya 27 orang narapidana itu menyusul berlakunya perpanjangan program asimilasi di rumah oleh Menteri Hukum dan HAM yang termuat dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-186.PK.05.09 Tahun 2022.

Kepala Lapas Selatpanjang Khairul Bahri Siregar menjelaskan, narapidana yang dipulangkan lebih awal dinyatakan telah memenuhi syarat substantif maupun administratif, sebagaimana yang tertuang dalam Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021 dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di Lapas dan Rutan.

“Di mana syarat yang dimaksud antara lain telah aktif dalam kegiatan pembinaan, berkelakuan baik dan tidak tercatat dalam catatan pelanggaran disiplin (Register F), telah menjalani satu per dua masa pidana, dan dua pertiga masa pidananya jatuh sebelum tanggal 30 Juni 2023,” ungkapnya, Selasa (31/1/2023).

Pengeluaran narapidana tersebut, kata Khairul, telah dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“27 narapidana yang kami pulangkan hari ini terlebih dahulu mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), yang mana dalam sidang tersebut seluruh anggota TPP telah menyatakan setuju atas usulan asimilasi rumah tersebut,” tuturnya.

Sementara itu Kasubsi Registrasi Agus Nirawan mengimbau agar mereka yang mendapatkan hak asimilasi rumah tetap menjaga perilaku baik dalam masyarakat dan tidak kembali mengulangi tindak pidana. Agus juga menegaskan narapidana tersebut belum sepenuhnya dan tetap dalam pengawasan Lapas.

“Bahwa para narapidana tersebut belum dinyatakan bebas secara murni. Mereka masih berada dalam pantauan ketat dari Lapas Selatpanjang dan wajib mengikuti segala aturan yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (R-01)


TOPIK TERKAIT

# Narapidana# Selatpanjang# asimilasi di rumah# RiauAksesCom# RiauAkses
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Masrul Gusti Terpilih Sebagai Ketua PWI Rohil Masa Bakti 2022-2025

    Riau•
    Selasa, 31/01/2023 | 18:45 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir – Sempat imbang pada putaran pertama dari Zulfadhli, akhirnya
  • Polisi Rohil Gerebek Pondok Kecil Sarang Transaksi Narkoba, Tiga Orang Diamankan

    Hukum•
    Selasa, 31/01/2023 | 18:17 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir - Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah kembali berhasil menangkap tiga
  • Jelang Pemilu 2024, PPS Kepulauan Meranti Bentuk Panitia Pemutakhiran Data Pemilih

    Politik•
    Selasa, 31/01/2023 | 17:26 WIB
    RiauAkses.com, Selatpanjang – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Isu Maraknya Perselingkuhan Pejabat di Kampar, Warga Minta Bupati Bertindak Tegas

    Lancang Kuning•
    Selasa, 31/01/2023 | 16:39 WIB
    RiauAkses.com, Kampar - Warga Kampar dihebohkan dengan isu perselingkuhan melibatkan kalangan oknum
  • Box Culvert di Tebingtinggi Meranti Terancam Amblas, Dikhawatirkan Distribusi Minyak ke SPBU Terganggu

    Lancang Kuning•
    Selasa, 31/01/2023 | 16:33 WIB
    RiauAkses.com, Selatpanjang – Box Culvert atau gorong-gorong di Jalan Pelabuhan di Kecamatan
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya