https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Lancang Kuning / Pekanbaru

Alasan Sanksi Tipiring Belum Diterapkan Bagi Pembuang Sampah Sembarangan di Pekanbaru

Selasa, 31 Januari 2023 | 15:56 WIB  
Editor : Hendrik Khoirul Muhid
Alasan Sanksi Tipiring Belum Diterapkan Bagi Pembuang Sampah Sembarangan di Pekanbaru

Sampah di Pekanbaru. Foto: Net

RiauAkses.com, Pekanbaru - Meski ancaman sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) telah digaungkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bagi pembuang sampah sembarangan belakangan, namun nyatanya belum diterapkan.

Sejauh ini, Tim Yustisi yang sudah dibentuk sejak beberapa waktu lalu masih sekedar memberikan sosialisasi saja. Ketua Tim Yustisi Kota Pekanbaru Syoffaizal mengatakan pihaknya memang masih terus melakukan pengawasan di lapangan dalam upaya sosialisasi.

“Setiap hari tim turun melakukan pengawasan dan melaporkan kepada kami. Dan memang saat ini masih kepada sosialisasinya,” ujar Syoffaizal, Selasa (31/1/2023).

Asisten I Setdako Pekanbaru ini mengatakan untuk menerapkan Tipiring memang harus ada kesiapan lanjutan yang harus dipersiapkan.

“Terkait mungkin dengan sarana dan prasarana juga kesiapan dari OPD terkait juga. Artinya sekarang kan kita tetap melakukan pengawasan setiap harinya sambil kita memberikan sosialisasi ke masyarakat,” terangnya.

Pihaknya menegaskan, target Pemko bukan harus ada yang tertangkap baru berarti ada pengawasan. Pihaknya tetap melakukan pengawasan walaupun tak ada yang tertangkap.

Disinggung terkait penerapan sanksi Tipiring, Syoffaizal mengatakan dalam waktu dekat

“Sekarang masih kita tegur. Untuk sanksi segeralah. Karena kan untuk Tipiring harus melibatkan pengadilan, kejaksaan,” ucapnya.

Saat ini, lanjutnya, memang masih belum ada tambahan masyarakat yang tertangkap membuang sampah sembarang di lokasi yang dilarang.

“Sebelumnya kan ada lima yang tertangkap dan kita data lalu kita beri peringatan agar tidak mengulanginya lagi. Dan hingga kini masih belum ada tambahan lagi,” ungkapnya. (RE-02)


TOPIK TERKAIT

# sampah# Pekanbaru# sanksi# RiauAksesCom# RiauAkses
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Bupati Indragiri Hilir Kukuhkan Bapak dan Bunda Asuh Guna Tekan Angka Stunting Pada Anak

    Lancang Kuning•
    Selasa, 31/01/2023 | 15:40 WIB
    RiauAkses.com, Tembilahan - Bupati Indragiri Hilir, Wardan bersama ketua TP PKK Kabupaten Inhil,
  • PUPR Pekanbaru Telah Normalisasi Sejumlah Anak Sungai Sepanjang Januari 2023

    Lancang Kuning•
    Selasa, 31/01/2023 | 15:21 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, di
  • Wacana Pembentukan Kabupaten Baru, Komisi I: Harus Ada Feasibility Study

    Lancang Kuning•
    Selasa, 31/01/2023 | 14:58 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Isu pemekaran kabupaten di Riau telah lama dibicarakan baik di tingkat
  • PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke-VII, Bupati Titip Salam: Pers Berperan Bangun Negeri

    Lancang Kuning•
    Selasa, 31/01/2023 | 13:35 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil)
  • Buah Mahal Perjuangan, HGU PT TUM Akhirnya Dicabut ATR BPN

    Lancang Kuning•
    Selasa, 31/01/2023 | 13:25 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Petanahan Nasional (ATR/BPN)
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • Rentetan Kabut Asap Riau Sejak 1997, Jarak Pandang Pernah Anjlok di Bawah 100 Meter

    Rentetan Kabut Asap Riau Sejak 1997, Jarak Pandang Pernah Anjlok di Bawah 100 Meter

    Sabtu, 22/08/2026 | 23:56 WIB
  • 323 Dokumen Diseret dari RSD Madani, Polda Riau Mulai Bongkar Dugaan Korupsi

    323 Dokumen Diseret dari RSD Madani, Polda Riau Mulai Bongkar Dugaan Korupsi

    Jumat, 21/08/2026 | 16:15 WIB
  • KPK Panggil Stafsus Menhut, Penyidikan Kasus Bupati Kuansing Makin Melebar

    KPK Panggil Stafsus Menhut, Penyidikan Kasus Bupati Kuansing Makin Melebar

    Jumat, 21/08/2026 | 17:53 WIB
  • 857 Cartridge Etomidate Masuk Lewat Jalur Laut, Kurir di Dumai Dijanjikan Rp25 Juta

    857 Cartridge Etomidate Masuk Lewat Jalur Laut, Kurir di Dumai Dijanjikan Rp25 Juta

    Senin, 24/08/2026 | 21:23 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya