Home / Lancang Kuning / Pekanbaru
Alasan Sanksi Tipiring Belum Diterapkan Bagi Pembuang Sampah Sembarangan di Pekanbaru
Sampah di Pekanbaru. Foto: Net
RiauAkses.com, Pekanbaru - Meski ancaman sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) telah digaungkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bagi pembuang sampah sembarangan belakangan, namun nyatanya belum diterapkan.
Sejauh ini, Tim Yustisi yang sudah dibentuk sejak beberapa waktu lalu masih sekedar memberikan sosialisasi saja. Ketua Tim Yustisi Kota Pekanbaru Syoffaizal mengatakan pihaknya memang masih terus melakukan pengawasan di lapangan dalam upaya sosialisasi.
“Setiap hari tim turun melakukan pengawasan dan melaporkan kepada kami. Dan memang saat ini masih kepada sosialisasinya,” ujar Syoffaizal, Selasa (31/1/2023).
Asisten I Setdako Pekanbaru ini mengatakan untuk menerapkan Tipiring memang harus ada kesiapan lanjutan yang harus dipersiapkan.
“Terkait mungkin dengan sarana dan prasarana juga kesiapan dari OPD terkait juga. Artinya sekarang kan kita tetap melakukan pengawasan setiap harinya sambil kita memberikan sosialisasi ke masyarakat,” terangnya.
Pihaknya menegaskan, target Pemko bukan harus ada yang tertangkap baru berarti ada pengawasan. Pihaknya tetap melakukan pengawasan walaupun tak ada yang tertangkap.
Disinggung terkait penerapan sanksi Tipiring, Syoffaizal mengatakan dalam waktu dekat
“Sekarang masih kita tegur. Untuk sanksi segeralah. Karena kan untuk Tipiring harus melibatkan pengadilan, kejaksaan,” ucapnya.
Saat ini, lanjutnya, memang masih belum ada tambahan masyarakat yang tertangkap membuang sampah sembarang di lokasi yang dilarang.
“Sebelumnya kan ada lima yang tertangkap dan kita data lalu kita beri peringatan agar tidak mengulanginya lagi. Dan hingga kini masih belum ada tambahan lagi,” ungkapnya. (RE-02)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Bupati Indragiri Hilir Kukuhkan Bapak dan Bunda Asuh Guna Tekan Angka Stunting Pada Anak
RiauAkses.com, Tembilahan - Bupati Indragiri Hilir, Wardan bersama ketua TP PKK Kabupaten Inhil,PUPR Pekanbaru Telah Normalisasi Sejumlah Anak Sungai Sepanjang Januari 2023
RiauAkses.com, Pekanbaru - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, diWacana Pembentukan Kabupaten Baru, Komisi I: Harus Ada Feasibility Study
RiauAkses.com, Pekanbaru - Isu pemekaran kabupaten di Riau telah lama dibicarakan baik di tingkatPWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke-VII, Bupati Titip Salam: Pers Berperan Bangun Negeri
RiauAkses.com, Rokan Hilir – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil)Buah Mahal Perjuangan, HGU PT TUM Akhirnya Dicabut ATR BPN
RiauAkses.com, Pekanbaru - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Petanahan Nasional (ATR/BPN)







Komentar Via Facebook :