https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Ekonomi /

Penghapusan Denda Pajak Provinsi Riau Mulai Berlaku 1 Februari Besok

Selasa, 31 Januari 2023 | 12:29 WIB  
Editor : Hendrik Khoirul Muhid
Penghapusan Denda Pajak Provinsi Riau Mulai Berlaku 1 Februari Besok

Ilustrasi pajak. Foto: Net

RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menerapkan penghapusan denda pajak kendaraan mulai besok, besok, Rabu (1/2/2023). Kebijakan ini merupakan bagian dari program 7 berkah pajak daerah Riau yang dicanangkan beberapa waktu lalu.

“Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor Insya Allah tanggal 1 Februari 2023 besok dimulai,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, Selasa (31/1/2023).

Kendati begitu, program ini terbatas. Pemprov Riau hanya memberlakukan bebas denda hingga akhir Mei. Untuk itu, bagi wajib pajak yang menunggak pajak diharapkan memanfaatkan kesempatan ini untuk segera membayar pajak.

“Sampai 31 Mei 2023,” tambahnya.

Melalui program ini, kata dia, masyarakat yang memiliki kendaraan yang tidak dibayar selama lebih dari 5 tahun, diberikan keringanan untuk menghindari sanksi penerapan UU LLAJ tahun 2009 atau penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov Riau memberikan keringanan kepada masyarakat dengan program 7 berkah pajak daerah Riau lebih baik. Khususnya untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2023. Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan, program ini dibuat untuk mempermudah masyarakat Riau membayar pajak.

Program bebas denda pajak ini merupakan apresiasi gubernur lantaran banyak wajib pajak yang membayar pajak tepat waktu pada 2022. Sehingga target pendapatan Pemprov Riau sektor pajak terjadi kenaikan dan melampaui target.

“Pada kesempatan ini, saya mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak, khususnya kendaraan bermotor yang telah membayarkan pajaknya tepat waktu pada tahun 2022 lalu,” kata Syamsuar.

Berikut Program 7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik:

1. Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Penghapusan Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan.

2. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua (BBNKB II) Dan Bebas Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua (BBNKB II).

3. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Mutasi Masuk dan Kendaraan Lelang.

4. Bebas Tunggakan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor yang lebih dari 3 tahun (hanya bayar pokok pajak 3 tahun).

5. Diskon 50 persen Pajak Kendaraan Bermotor 3 Tahun Berturut-turut Bagi Pelaku Usaha Yang Melakukan Mutasi Masuk (Khusus Kendaraan Bukan Baru dengan Tahun Pembuatan 2021 Ke bawah).

6. Bebas pajak progresif.

7. Pengurangan Denda Sanksi keterlambatan dari semula 25 persen menjadi 2 persen saja (yang akan langsung diberlakukan setelah masa program 1-5 di atas berakhir). (RE-02)


TOPIK TERKAIT

# pajak# bebas denda pajak# Riau# RiauAksesCom# RiauAkses
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Cabuli Anak di Bawah Umur, 2 Pria Ini Diamankan Polisi

    Hukum•
    Selasa, 31/01/2023 | 12:14 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Satreskrim Polres Pekanbaru menangkap dua orang pria pelaku pencabulan
  • Seorang Nelayan di Rokan Hilir Diamankan Polisi Terlibat Kasus Narkoba

    Lancang Kuning•
    Selasa, 31/01/2023 | 10:54 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir - Seorang nelayan di Kabupaten Rokan Hilir berinisial RT (34) ditangkap
  • Oknum ASN DPRD Riau Ditahan Jaksa Dugaan Korupsi

    Riau•
    Selasa, 31/01/2023 | 09:46 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Sekretariat
  • Beredar Video Viral Diduga Pelaku Penculikkan Anak di Pekanbaru, Begini Fakta Sebenarnya

    Lancang Kuning•
    Selasa, 31/01/2023 | 09:23 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Sebuah video viral seorang wanita diduga sebagai pelaku
  • DPRD Peringatkan Keras Disdik Riau: Mana Janji Bangun 3 Gedung SMA Baru di Pekanbaru, Jangan Sampai Pembohongan Publik!

    Riau•
    Selasa, 31/01/2023 | 07:16 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Anggota Komisi V DPRD Riau Sugianto memberikan kritik kepada Pemprov
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • Pekanbaru Kota Terbaik II Turunkan Kemiskinan dan Stunting

    Pekanbaru Kota Terbaik II Turunkan Kemiskinan dan Stunting

    Minggu, 26/04/2026 | 17:19 WIB
  • PLN UIP3B Sumatera Siap Salurkan Electrifying Agriculture, Harapan Baru Pembudidaya Ikan di Padang Pariaman

    PLN UIP3B Sumatera Siap Salurkan Electrifying Agriculture, Harapan Baru Pembudidaya Ikan di Padang Pariaman

    Kamis, 30/04/2026 | 19:17 WIB
  • Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII

    Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII

    Rabu, 29/04/2026 | 12:04 WIB
  • Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Kanwil Sampaikan Duka Mendalam

    Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Kanwil Sampaikan Duka Mendalam

    Kamis, 30/04/2026 | 07:00 WIB
  • 453 Jamaah Haji Kampar Diberangkatkan dalam 3 Kloter, Ini Jadwal Lengkapnya

    453 Jamaah Haji Kampar Diberangkatkan dalam 3 Kloter, Ini Jadwal Lengkapnya

    Minggu, 26/04/2026 | 08:00 WIB
  • Viral Video Korban Bullying Hebohkan Publik, Tim Sumber Rohil Tegaskan Kejadian Bukan di Rokan Hilir

    Viral Video Korban Bullying Hebohkan Publik, Tim Sumber Rohil Tegaskan Kejadian Bukan di Rokan Hilir

    Sabtu, 25/04/2026 | 10:30 WIB
  • Prakiraan Cuaca Riau Sabtu 25 April 2026: Hujan Ringan Dominasi Sebagian Besar Wilayah

    Prakiraan Cuaca Riau Sabtu 25 April 2026: Hujan Ringan Dominasi Sebagian Besar Wilayah

    Sabtu, 25/04/2026 | 08:24 WIB
  • Tim Gabungan Tangkap Debt Collector Lakukan Kekerasan dan Pemerasan di Pekanbaru

    Tim Gabungan Tangkap Debt Collector Lakukan Kekerasan dan Pemerasan di Pekanbaru

    Minggu, 26/04/2026 | 16:24 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya