Home / Hukum /
Cabuli Anak di Bawah Umur, 2 Pria Ini Diamankan Polisi
ilustrasi pencabulan. Foto: Net
RiauAkses.com, Pekanbaru - Satreskrim Polres Pekanbaru menangkap dua orang pria pelaku pencabulan anak di bawah umur. Pelaku berinisial AI (28) dan AT (20) mencabuli anak perempuan berusia 13 tahun dengan iming-iming uang sebsar Rp 20 ribu.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Andrie Setiawan mengatakan, korban dicabuli oleh kedua pelaku di rumah orangtuanya di Kecamatan Limapuluh Kota Pekanbaru pada Rabu (25/1/2023)
"Korban dibujuk rayu dan diimingi dengan uang," kata Andrie, Senin (30/1/2023).
Andrie menjelaskan, kedua pelaku pencabulan ditangkap pada Kamis (26/1/2023), setelah dilaporkan oleh orangtua korban.
"Kedua pelaku kita tangkap sehari setelah dilaporkan oleh orangtua korban," ujar Andrie.
Kedua pelaku saat ini telah ditahan di Polresta Pekanbaru. Kata Andrie, kasusnya tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Kedua pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara. (RE-01)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Seorang Nelayan di Rokan Hilir Diamankan Polisi Terlibat Kasus Narkoba
RiauAkses.com, Rokan Hilir - Seorang nelayan di Kabupaten Rokan Hilir berinisial RT (34) ditangkapOknum ASN DPRD Riau Ditahan Jaksa Dugaan Korupsi
RiauAkses.com, Pekanbaru - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di SekretariatBeredar Video Viral Diduga Pelaku Penculikkan Anak di Pekanbaru, Begini Fakta Sebenarnya
RiauAkses.com, Pekanbaru - Sebuah video viral seorang wanita diduga sebagai pelakuDPRD Peringatkan Keras Disdik Riau: Mana Janji Bangun 3 Gedung SMA Baru di Pekanbaru, Jangan Sampai Pembohongan Publik!
RiauAkses.com, Pekanbaru - Anggota Komisi V DPRD Riau Sugianto memberikan kritik kepada PemprovParah! Pemkab Kepulauan Meranti Nunggak Bayar Listrik Rp 297 Juta, Lampu Jalan di Kota Selatpanjang Dipadamkan PLN
RiauAkses.com, Selatpanjang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti kembali







Komentar Via Facebook :