Home / Ekonomi /
Parah! Pemkab Kepulauan Meranti Nunggak Bayar Listrik Rp 297 Juta, Lampu Jalan di Kota Selatpanjang Dipadamkan PLN
Ilustrasi Jalan Gelap. Foto: Net
RiauAkses.com, Selatpanjang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti kembali menunggak pembayaran tagihan listrik terhadap Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Selatpanjang.
Akibatnya, PLN Rayon setempat terpaksa memutuskan aliran listrik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) terhitung Minggu (29/1/2023).
Pemutusan dilakukan petugas PLN dan akan terus dilakukan secara bertahap di areal kerja dengan lokasi tersebar hingga pembayaran lunas oleh Pemkab.
Manajer PLN Rayon Selatpanjang, Richard Tambunan saat dikonfirmasi membenarkan pemutusan aliran lampu jalan tersebut akibat tunggakan pembayaran oleh Pemkab.
“Untuk tagihan rekening PJU Kabupaten Kepulauan Meranti bulan Januari 2023 ini sekitar Rp297.525.466. Makanya untuk sementara waktu kita putuskan dulu aliran listrik PJU nya sampai dilunasi tagihan tersebut,” kata Richard, Senin (30/1/2023) sore.
Dikatakan Richard, pemutusan PJU dilakukan langsung petugas PLN di jalan-jalan utama. Dampaknya malam ini, sebagian ruas jalan di Kota Selatpanjang yang menjadi ibukota Kabupaten Kepulauan Meranti gelap tanpa penerangan lampu.
“Pemutusan terhadap PJU kita lakukan bertahap, adapun lokasi yang telah kita padamkan yakni di Jalan Merdeka, Pramuka dan di Jalan Dorak. Untuk Jalan lain masih dilakukan petugas kita di lapangan,” ujarnya.
Sebelum dilakukan pemutusan PJU, Richard mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi kepada Pemkab Kepulauan Meranti dalam hal ini Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah. Adapun alasan yang diterima adalah belum tersedianya uang untuk membayar.
“Memang sebelum melakukan pemutusan PJU ini kita sudah melakukan koordinasi kepada Pemkab. Namun mereka mengatakan belum ada uang untuk membayar, kita harapkan pembayaran itu dilakukan pada tanggal 20 setiap bulannya,” tukas Richard.
Sementara itu Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Herlim saat dikonfirmasi belum menjawab panggilan telepon dari wartawan. Sementara telepon seluler nya dalam keadaan aktif.
Pemutusan PJU di Kota Selatpanjang, ibukota Kabupaten Kepulauan Meranti tidak sekali ini dilakukan oleh PLN. Sebelumnya, pihak PLN Rayon Selatpanjang juga memadamkan lampu jalan itu di sejumlah ruas jalanan di kota yang berjuluk Kota Sagu itu.
Dimana, Pemkab menunggak pembayaran lampu PJU selama 1 bulan senilai Rp 301 juta lebih. Padahal, setiap bulan masyarakat melunasi pajak lampu penerangan itu, kini tidak bisa lagi menikmati penerangan jalan karena uang yang dibayarkan masyarakat belum dibayarkan pemkab ke PLN. (R-01)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
PT CDN Gandeng PT Riau Andalan Pulp & Paper Selenggarakan Training Safety Riding
RiauAkses.com, Pekanbaru – PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) Main Dealer Honda wilayah RiauErwin Simarmata Terpilih Jadi Gubernur Mahasiswa dalam Kongres DPM FEB Unilak Riau
RiauAkses.com, Pekanbaru – Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (DPM FEB)Beri Edukasi Tentang HIV/AIDS, Pemko Pekanbaru Akan Turun Gunung Lakukan Sosialisasi
RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Kota(Pemko) Pekanbaru akan turun gunung lakukan sosialisasiPolres Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT Satpam ke-42
RiauAkses.com, Selatpanjang – Polres Kepulauan Meranti melaksanakan upacara memperingati hariCurhatan Jemaah di Kepulauan Meranti Terancam Gagal Haji Lagi: 2020 Gegara Pandemi, Tahun ini Karena Biaya Naik
RiauAkses.com, Selatpanjang – Wacana kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) meresahkan







Komentar Via Facebook :