https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Investigasi Lanjutan Kecelakaan Kerja Subkontraktor PHR, Disnakertrans Panggil Dirjen Migas

Senin, 30 Januari 2023 | 17:50 WIB  
Penulis : Sigit Eka Yunanda | Editor : Hendrik Khoirul Muhid
Investigasi Lanjutan Kecelakaan Kerja Subkontraktor PHR, Disnakertrans Panggil Dirjen Migas

PT Pertamina Hulu Rokan. Foto: Net

RiauAkses.com, Pekanbaru - Proses investigasi kecelakaan kerja yang berujung pada fatality atau kematian di Blok Rokan masih terus dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau.

Kepala Bidang Pengawas Tenaga Kerja (Wasnaker), Rival Lino mengatakan akan memanggil Dirjen Migas untuk memberikan keterangan.

“Masih proses investigasi. Kita mau memanggil Dirjen Migas terkait alat yang digunakannya itu,”

Ia menyebut Dirjen Migas harus memberikan keterangan kepada Disnakertrans untuk mengurai keamanan dan keselamatan kerja terutama terkait alat yang mereka sematkan standar kelayakan.

“Peralatan itu dinyatakan layak oleh migas makanya kita mau koordinasi dengan Dirjen Migas di Kementerian ESDM,” katanya.

Ia menegaskan dalam hal ini Dirjen Migas dipanggil untuk menghadap Disnakertrans ke Riau bukan sebaliknya.

“Kita yang panggil mereka kesini. Surat itu surat panggilan untuk dimintai keterangan,” tegasnya.

Ia menyebut dibutuhkan waktu satu minggu lagi untuk memperkuat investigasi lapangan yang sudah dilakukan

“Kemarin kita targetnya satu minggu. Tapi ini ada yang dibutuhkan, makanya kita tambah. Dari lapangan sudah ada datanya tapi belum tuntas makanya kita pending, Target kita minggu depan clear,” jelasnya.

Terkait dengan diberhentikannya Executive Vice President EVP Upstream Business Pertamina, Feri Sri Bowo terkait kecelakaan kerja itu, Rival menyebut Disnakertrans tidak tahu menahu perihal tersebut. Selain itu Feri pun sudah dimintai keterangannya.

“Saya dapat info dari berita, pihak PHR belum ada berikan informasi ke kami. Itu di luar kewenangan kami. Pihak PHR sudah dipanggil sebelum di berhentikan termasuk kontraktor sudah memberikan keterangan,” ungkapnya. (CR-02)


TOPIK TERKAIT

# PHR# Kecelakaan Kerja# Migas# RiauAksesCom# RiauAkses
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Williams Hagai Pimpin Pemuda HKTI Kota Pekanbaru, Mantapkan Peran Generasi Muda Menuju Swasembada Pangan

    Ekonomi•
    Senin, 30/01/2023 | 17:09 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Pemuda Tani Himpunan Kerukunan Tani
  • Nilai Ada Kejanggalan Kasus Sengketa Lahan di Siak Tak Kunjung Tuntas, LSM Perisai Riau Unjuk Rasa di Polda Riau

    Hukum•
    Senin, 30/01/2023 | 16:50 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perisai Riau
  • Buaya Muncul di Bawah Rumah Panggung Warga di Pekanbaru

    Lancang Kuning•
    Senin, 30/01/2023 | 16:58 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Seekor buaya muncul di bawah rumah panggung warga pinggiran Sungai Siak
  • Pemko Dorong Operator Pengelola Sampah Pekanbaru Bekerja dengan Baik 

    Lingkungan•
    Senin, 30/01/2023 | 15:49 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendorong operator baru bisa mengelola
  • Cabai Merah dan Beras Jadi Penyumbang Inflasi di Pekanbaru

    Ekonomi•
    Senin, 30/01/2023 | 15:55 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Cabai merah dan beras masih menjadi satu penyumbang inflasi di Kota
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • 12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    Kamis, 25/12/2025 | 13:49 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya