https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Investigasi Lanjutan Kecelakaan Kerja Subkontraktor PHR, Disnakertrans Panggil Dirjen Migas

Senin, 30 Januari 2023 | 17:50 WIB  
Penulis : Sigit Eka Yunanda | Editor : Hendrik Khoirul Muhid
Investigasi Lanjutan Kecelakaan Kerja Subkontraktor PHR, Disnakertrans Panggil Dirjen Migas

PT Pertamina Hulu Rokan. Foto: Net

RiauAkses.com, Pekanbaru - Proses investigasi kecelakaan kerja yang berujung pada fatality atau kematian di Blok Rokan masih terus dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau.

Kepala Bidang Pengawas Tenaga Kerja (Wasnaker), Rival Lino mengatakan akan memanggil Dirjen Migas untuk memberikan keterangan.

“Masih proses investigasi. Kita mau memanggil Dirjen Migas terkait alat yang digunakannya itu,”

Ia menyebut Dirjen Migas harus memberikan keterangan kepada Disnakertrans untuk mengurai keamanan dan keselamatan kerja terutama terkait alat yang mereka sematkan standar kelayakan.

“Peralatan itu dinyatakan layak oleh migas makanya kita mau koordinasi dengan Dirjen Migas di Kementerian ESDM,” katanya.

Ia menegaskan dalam hal ini Dirjen Migas dipanggil untuk menghadap Disnakertrans ke Riau bukan sebaliknya.

“Kita yang panggil mereka kesini. Surat itu surat panggilan untuk dimintai keterangan,” tegasnya.

Ia menyebut dibutuhkan waktu satu minggu lagi untuk memperkuat investigasi lapangan yang sudah dilakukan

“Kemarin kita targetnya satu minggu. Tapi ini ada yang dibutuhkan, makanya kita tambah. Dari lapangan sudah ada datanya tapi belum tuntas makanya kita pending, Target kita minggu depan clear,” jelasnya.

Terkait dengan diberhentikannya Executive Vice President EVP Upstream Business Pertamina, Feri Sri Bowo terkait kecelakaan kerja itu, Rival menyebut Disnakertrans tidak tahu menahu perihal tersebut. Selain itu Feri pun sudah dimintai keterangannya.

“Saya dapat info dari berita, pihak PHR belum ada berikan informasi ke kami. Itu di luar kewenangan kami. Pihak PHR sudah dipanggil sebelum di berhentikan termasuk kontraktor sudah memberikan keterangan,” ungkapnya. (CR-02)


TOPIK TERKAIT

# PHR# Kecelakaan Kerja# Migas# RiauAksesCom# RiauAkses
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Williams Hagai Pimpin Pemuda HKTI Kota Pekanbaru, Mantapkan Peran Generasi Muda Menuju Swasembada Pangan

    Ekonomi•
    Senin, 30/01/2023 | 17:09 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Pemuda Tani Himpunan Kerukunan Tani
  • Nilai Ada Kejanggalan Kasus Sengketa Lahan di Siak Tak Kunjung Tuntas, LSM Perisai Riau Unjuk Rasa di Polda Riau

    Hukum•
    Senin, 30/01/2023 | 16:50 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perisai Riau
  • Buaya Muncul di Bawah Rumah Panggung Warga di Pekanbaru

    Lancang Kuning•
    Senin, 30/01/2023 | 16:58 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Seekor buaya muncul di bawah rumah panggung warga pinggiran Sungai Siak
  • Pemko Dorong Operator Pengelola Sampah Pekanbaru Bekerja dengan Baik 

    Lingkungan•
    Senin, 30/01/2023 | 15:49 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendorong operator baru bisa mengelola
  • Cabai Merah dan Beras Jadi Penyumbang Inflasi di Pekanbaru

    Ekonomi•
    Senin, 30/01/2023 | 15:55 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Cabai merah dan beras masih menjadi satu penyumbang inflasi di Kota
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • Rentetan Kabut Asap Riau Sejak 1997, Jarak Pandang Pernah Anjlok di Bawah 100 Meter

    Rentetan Kabut Asap Riau Sejak 1997, Jarak Pandang Pernah Anjlok di Bawah 100 Meter

    Sabtu, 22/08/2026 | 23:56 WIB
  • 857 Cartridge Etomidate Masuk Lewat Jalur Laut, Kurir di Dumai Dijanjikan Rp25 Juta

    857 Cartridge Etomidate Masuk Lewat Jalur Laut, Kurir di Dumai Dijanjikan Rp25 Juta

    Senin, 24/08/2026 | 21:23 WIB
  • Kabut Asap Pekanbaru Makin Pekat, 177 Warga Terserang ISPA

    Kabut Asap Pekanbaru Makin Pekat, 177 Warga Terserang ISPA

    Kamis, 27/08/2026 | 11:19 WIB
  • Rumah Guru SMPN 5 Rangsang Terbakar, Solidaritas Insan Pendidikan Kepulauan Meranti Galang Donasi Rp69,4 Juta

    Rumah Guru SMPN 5 Rangsang Terbakar, Solidaritas Insan Pendidikan Kepulauan Meranti Galang Donasi Rp69,4 Juta

    Kamis, 27/08/2026 | 09:26 WIB
  • Lima Pejabat Kejati Riau Dilantik, Kajati Tekankan Integritas dan Profesionalisme

    Lima Pejabat Kejati Riau Dilantik, Kajati Tekankan Integritas dan Profesionalisme

    Kamis, 27/08/2026 | 09:03 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya