Home / Hukum /
Nilai Ada Kejanggalan Kasus Sengketa Lahan di Siak Tak Kunjung Tuntas, LSM Perisai Riau Unjuk Rasa di Polda Riau
Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perisai Riau menggelar demonstrasi di Polda Riau hari ini, Senin (30/1/2023). Foto: Istimewa
RiauAkses.com, Pekanbaru - Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perisai Riau menggelar demonstrasi di Polda Riau hari ini, Senin (30/1/2023). Unjuk rasa dilakukan terkait maraknya dugaan kasus sengketa lahan belum juga terungkap.
Ketua DPP LSM Perisai, Sunardi mengatakan, massa mendesak Polda Riau untuk mengungkap kasus dugaan mafia tanah di Kabupaten Siak. Mereka juga meminta kepolisian bertindak profesional dan tak tebang pilih dalam mengungkap kasus tersebut.
“Kami mencurigai ada oknum yang diduga bermain dalam mengungkap kasus dugaan mafia tanah ini,” kata Sunardi,
Pihaknya menambahkan, masyarakat kecewa terkait penanganan permasalahan hukum oleh Polda Riau. Atas beberapa laporan, kata dia, sampai saat ini banyak terdapat keanehan-keanehan yang perlu disikapi secara bersama-sama.
“Terhindar dari persangkaan yang tidak baik serta agar tidak terjadi fitnah. Untuk itu kami menyampaikan sejumlah pernyataan sikap,” kata dia.
Sejumlah masalah yang disoroti pihaknya yaitu, antara lain permasalahan hukum atas laporan dugaan pidana membuat atau menggunakan surat palsu yang telah ditetapkan 3 orang tersangka, salah satunya mantan Bupati Siak, Arwin AS.
Penanganan kasus tersebut hingga kini berkas perkara belum juga dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Riau oleh Polda Riau. Pihaknya sudah pernah menyurati kepolisian untuk meminta informasi perkembangan dan tindak lanjut penanganan perkara tersebut. Namun belum ada jawaban.
Bidang Advokasi DPP LSM Perisai Riau, Roni Kurniawan menyampaikan, pihaknya juga mempertanyakan permasalahan hukum atas laporan dugaan pemalsuan dan atau menggunakan surat palsu atau keterangan palsu yang diduga dilakukan oleh Eddy S Ngadimo dan Budi Sastro Prawiro.
“Pada Tahun 2019 telah diberikan SP2HP dengan Nomor: B/449/XII/2019/ Reskrimum tanggal 31 Desember 2019, namun sampai pada tahun 2023 ini belum ada informasi dan tindak lanjut penanganan yang baik, padahal seluruh saksi-saksi dari Pihak Pelapor telah diperiksa,” katanya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Asep Darmawan ketika dikonfirmas terkait unjuk rasa, pihaknya mengaku sedang tidak berada di kantor.
“Saya masih kegiatan di Rumbai, Data-datanya di kantor,” sebutnya. (RE-02)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Buaya Muncul di Bawah Rumah Panggung Warga di Pekanbaru
RiauAkses.com, Pekanbaru - Seekor buaya muncul di bawah rumah panggung warga pinggiran Sungai SiakPemko Dorong Operator Pengelola Sampah Pekanbaru Bekerja dengan Baik
RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendorong operator baru bisa mengelolaCabai Merah dan Beras Jadi Penyumbang Inflasi di Pekanbaru
RiauAkses.com, Pekanbaru - Cabai merah dan beras masih menjadi satu penyumbang inflasi di KotaAksi Balap Liar di Depan Kediaman Gubernur dan Kapolda Riau, Polisi Hanya Mengamankan Dua Sepeda Motor
RiauAkses.com, Pekanbaru - Aksi balap liar kembali terjadi di Kota Pekanbaru. Kali ini aksiEskalasi Konflik Meningkat, Kuasa Hukum Adil Dukung Polisi Tetapkan Irwan Nasir Sebagai Tersangka
RiauAkses.com, Selatpanjang – Perseteruan antara Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil







Komentar Via Facebook :