Home / Lancang Kuning / Pekanbaru
Aksi Balap Liar di Depan Kediaman Gubernur dan Kapolda Riau, Polisi Hanya Mengamankan Dua Sepeda Motor
pelaku balap liar diamankan polisi di Pekanbaru. Foto Net
RiauAkses.com, Pekanbaru - Aksi balap liar kembali terjadi di Kota Pekanbaru. Kali ini aksi tersebut terjadi di Jalan Diponegoro tepatnya di depan kediaman Gubernur dan Kapolda Riau.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina mengatakan, motor modifikasi itu turun ke jalan untuk balapan dan seolah tak perduli lokasi balap liar itu berada di depan kediaman Gubernur dan Kapolda Riau.
Birgitta menjelaskan, setelah mendapat informasi balap liar tersebut, petugas langsung menuju lokasi kejadian
"Di TKP memang betul ada aksi balap liar, tadi malam kita mengamankan dua sepeda motor yang melakukan aksi itu di Jalan Diponegoro," kata Birgitta, Senin (30/1/2023).
Birgitta mengungkapkan, sebelumnya pada hari Sabtu (28/1/2023) malam, pihaknya juga telah melakukan razia dan mengamankan 37 kendaraan sepeda motor.
"Sebelumnya pada malam minggu kita juga melakukan razia, sebanyak 37 kendaraan sepeda motor yang hendak melakukan aksi balap liar kita amankan," cakapnya.
"Semua kendaraan yang diamankan saat ini sudah berada di kantor Satlantas untuk kita tindak lanjuti lebih dalam," pungkasnya. (RE-01)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Eskalasi Konflik Meningkat, Kuasa Hukum Adil Dukung Polisi Tetapkan Irwan Nasir Sebagai Tersangka
RiauAkses.com, Selatpanjang – Perseteruan antara Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad AdilKondisi Pasar Memprihatinkan, Pedagang Terpaksa Berjualan di Reruntuhan Bangunan
RiauAkses.com, Tembilahan - Bangunan Gemilang Plaza yang berara di Jalan Jendral Sudirman,Petinggi BUMD di Pekanbaru Tewas, Kejang-Kejang Usai Tabrak Bumper Mobil
RiauAkses.com, Pekanbaru - Salah satu petinggi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau, M AzwizahMasuk Dalam Daftar Karisma Event Nusantara 2023, Begini Sejarah Ritual Bakar Tongkang
RiauAkses.com - Bakar Tongkang merupakan tradisi masyarakat Tionghoa di Kota Bagansiapiapi,Pemberi Kerja Bayar Upah Tak Sesuai UMK Bisa Dipidana
RiauAkses.com, Pekanbaru - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau hingga







Komentar Via Facebook :