Home / Hukum /
Eskalasi Konflik Meningkat, Kuasa Hukum Adil Dukung Polisi Tetapkan Irwan Nasir Sebagai Tersangka
Bupati Kepulauan Meranti HM Adil. Foto: RiauAkses.com/ Ali Imran
RiauAkses.com, Selatpanjang – Perseteruan antara Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil dengan mantan Bupati Irwan Nasir terus berlanjut. Baru-baru ini penasihat hukum M Adil, Al Azhar Yusuf mendukung Polres Kepulauan Meranti segera menetapkan Irwan Nasir sebagai tersangka.
M Adil memolisikan Irwan pada 21 November 2021 silam. Kasusnya adalah tentang penghinaan dan pencemaran nama baik. Dibeberkan Al Azhar, kliennya tidak terima dengan tuduhan Irwan Nasir di Whatsapp grup. Penyidik telah memeriksa saksi grup WA sebanyak 4 orang. Dua di antaranya adalah saksi ahli.
Melalui keterangan tertulis kepada media, Al Azhar menjelaskan, penetapan Irwan sebagai tersangka sudah memenuhi mekanisme yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dalam Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014 tanggal 28 April 2015, kata dia, memberikan pengertian tentang bukti yang cukup yaitu berdasarkan dua alat bukti.
Berdasarkan pemeriksaan tersebut, menurutnya kasus ini sudah memiliki lebih dari dua alat bukti yang cukup. Serta dikuatkan dengan keterangan ahli yang menyatakan isi chat tersebut sudah memenuhi unsur, baik unsur pidana maupun bahasa.
“Pada pasal 184 KUHAP, alat bukti yang sah ialah keterangan saksi keterangan ahli, surat petunjuk dan adanya keterangan terdakwa,” ungkap Al Azhar Yusuf dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/1/2023).
Untuk itu pihaknya mendukung penyidik untuk segera menetapkan Irwan Nasir sebagai tersangka. Karena, menurutnya, kasus ini merupakan murni persoalan hukum. Dia mengaku tak memandang terlapor pejabat atau mantan pejabat apalagi dikaitkan dengan politik.
“Jadi tidak ada alasan penyidik untuk tidak menaikkan status perkara ini dengan alasan diluar persepektif hukum apalagi demi Kamtibmas,” tegas Al Azhar Yusuf lagi.
Sebelumnya Irwan Nasir yang dihubungi via telepon terkait hal tersebut mengatakan dirinya siap membuktikan apa yang diucapkannya. Irwan Nasir juga mengancam akan melaporkan balik Bupati Kepulauan Meranti itu jika eskalasi konfliknya meningkat.
Adapun yang dilaporkan adalah terkait sejumlah kasus yang melibatkan Adil. Kata Irwan, laporan itu murni dilakukan untuk mengangkat marwah keluarga besar Kepulauan Meranti secara menyeluruh. lPaling tidak upaya tersebut jadi salah satu cara untuk mengedukasi warga agar tetap berani mendobrak persoalan yang ditimbulkan oleh kebijakan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil
“Terlepas dari pro dan kontra terhadap laporan Adil kepada saya, jika kasus tak bisa dilanjutkan, maka untuk menegakkan marwah orang Meranti, saya akan melaporkan balik supaya orang Meranti tetap berani dan tetap tegak kepalanya,” kata Irwan Nasir.
Irwan mengungkapkan, banyak kasus hukum yang melibatkan Muhammad Adil secara langsung dan ada beberapa yang telah dilaporkan, hanya saja kasus tersebut terhenti di pihak aparat hukum.
Irwan mengaku akan mengungkap satu persatu kasus yang seharusnya menjerat Muhammad Adil karena diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum. (R-01)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Kondisi Pasar Memprihatinkan, Pedagang Terpaksa Berjualan di Reruntuhan Bangunan
RiauAkses.com, Tembilahan - Bangunan Gemilang Plaza yang berara di Jalan Jendral Sudirman,Petinggi BUMD di Pekanbaru Tewas, Kejang-Kejang Usai Tabrak Bumper Mobil
RiauAkses.com, Pekanbaru - Salah satu petinggi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau, M AzwizahMasuk Dalam Daftar Karisma Event Nusantara 2023, Begini Sejarah Ritual Bakar Tongkang
RiauAkses.com - Bakar Tongkang merupakan tradisi masyarakat Tionghoa di Kota Bagansiapiapi,Pemberi Kerja Bayar Upah Tak Sesuai UMK Bisa Dipidana
RiauAkses.com, Pekanbaru - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau hinggaInilah 10 'Penantang' Syamsuar di Pilkada Gubernur Riau 2024
RiauAkses.com, Pekanbaru - Tahun politik sudah tiba. Masa hiruk pikuk perebutan kekuasaan,







Komentar Via Facebook :