Home / Lancang Kuning / Kepulauan Meranti
Kembangkan Potensi Wisata Daerah,Komisi III DPRD Kepulauan Meranti akan Berkunjung ke Kemenpar
Komisi III DPRD Kepulauan Meranti bersama Dispar Provinsi Riau. Foto: Istimewa
RiauAkses.com, Selatpanjang - Komisi III DPRD Kepulauan Meranti bersama Dinas Pariwista akan melakukam kunjungan kerja ke Kementerian Pariwisata RI.
Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Meranti, Sopandi mengatakan, kunjungan itu rencananya untuk memberikan masukkan kepada kementerian terkait objek wisata yang ada di Kepualaun Meranti.
Sopandi menjelaskan, saat ini Kepulauan Meranti sudah memiliki Perda Riparkan Nomor 7 Tahun 2021 dan sudah memiliki SK Desa Wisata dan DED kawasan wisata.
“Kunjungan ini juga menyamai persepsi antara Perda Riparkab dan Perda Riparprov, agar ada konektivitas antara Perda tersebut. Semoga dengan kunjungan ini bisa membangkitkan pariwisata Kabupaten Kepulauan Meranti dan hidupnya Usaha UMKM yang mulai tumbuh,” kata Sopandi.
Selain itu, Komisi III DPRD Kepulauan Meranti juga menanyakakan apakah CSR perusahaan di wilayah objek wisata bisa dibantu olah perusahaan seperti yang telah di apatkan desa di sekitar bendungan PLTA 50 Koto Kampar. Dimana desa-desa di sekitar mendapatkan dana corporate social responsibility (CSR) sebesar Rp 1 miliar perdesa untuk pengembangan wisata.
“Hal ini harus kita terapkan juga di wilayah perusahaan di Kepulauan Meranti yang mempunyai objek wisata. Dalam waktu dekat kami Komisi III melalui ketua DPRD akan meluangkan surat ke Bappeda propinsi untuk duduk bersama dengan perusahaan di sekitar objek wisata di Kepulauan Meranti,” tuturnya.
Sebelumnya DPRD melalui Pansus III telah menyiapkan Perda Ripparkab Kepulauan Meranti Tahun 2021-2025 .
Juru Bicara Pansus III, H Hatta dalam pidatonya menyampaikan bahwa Pansus III membahas dua Ranperda, yaitu Ranperda tentang Ripparkab Kepulauan Meranti Tahun 2021-2025 dan Ranperda tentang Kearifan Lokal.
"Kami dari Pansus III membahas dua Ranperda, hanya saja hari ini kami
melaporkan Ranperda tentang Ripparkab Kepulauan Meranti, sementara itu Ranperda Kearifan Lokal masih dilakukan pembahasan terkait dengan penetapan lokasi yang dapat melakukan aktifitas merun antara pihak kepolisian dan Pemerintah daerah," kata Hatta.
Dikatakan, Ranperda Ripparkab yang merupakan inisiatif pemerintah daerah adalah delegasi atau perintah dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi yaitu Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, dan mengingat pariwisata merupakan sektor terpenting dalam pembangunan daerah selain menjadi motor penggerak perekonomian, pariwisata juga merupakan salah satu sumber pendapatan daerah.
Selanjutnya, Ranperda ini akan menjadi pedoman utama bagi perencanaan, pengelolaan, dan pengendalian pembangunan kepariwisataan di Kabupaten Kepulauan Meranti yang berisi kebijakan strategi dan program yang perlu dilakukan secara berkelanjutan, sehingga Ranperda ini memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dalam pembangunan dan peningkatan perekonomian masyarakat.
Sementara itu Wakil Bupati Kepulauan Meranti H Asmar mengatakan terkait Ranperda Ripparkab yang merupakan delegasi atau perintah dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi yaitu Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, dan mengingat pariwisata merupakan sektor terpenting dalam pembangunan daerah selain menjadi motor penggerak perekonomian, pariwisata juga merupakan salah satu sumber pendapatan daerah.
"Pentingnya Ranperda ini untuk segera ditetapkan menjadi perda mengingat sektor pariwisata merupakan suatu kegiatan yang memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dalam pembangunan dan peningkatan perekonomian masyarakat. Kabupaten Kepulauan Meranti memiliki banyak potensi wisata yang dapat dikembangkan dan memiliki daya tarik dan keunikan tersendiri, serta karakter fisik lingkungan dalam pedesaan dan kehidupan sosial budaya masyarakatnya," kata Asmar. (R-01)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Kapolres Kepulauan Meranti Buka Diklat Banser Angkatan V: Jaga Persatuan dan Keutuhan NKRI
RiauAkses.com, Selatpanjang - Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean Tendri Guling,Masuk 6 Provinsi Rawan Karhutla, Pemprov Riau Diminta Siaga
RiauAkses.com, Pekanbaru - Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta kepada Pemerintah Provinsi RiauAda Jejak Harimau di Kampung Merempan Hulu Siak, Tim BBKSDA Riau Akan Pantau Pakai Drone
RiauAkses.com, Pekanbaru - Baru-baru ini jejak harimau Sumatera dikabarkan terlihat di KelurahanYayasan Ekosistem Zamrud Soroti Kasus Bocornya Pipa PT BSP Siak: Langgar UU Lingkungan Hidup, Harus Ditindak
RiauAkses.com, Pekanbaru - DirekturYayasan Ekosistem Zamrud, Ahmad Said turut menyoroti bocornyaWarga Tembilahan Keluhkan Sampah Meluap dari Drainase Usai Banjir Rob
Tembilahan, Warga Kota Tembilahan, Indragiri Hilir mengeluhkan terkait sampah yang berserakan usai







Komentar Via Facebook :