https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Lingkungan /

Yayasan Ekosistem Zamrud Soroti Kasus Bocornya Pipa PT BSP Siak: Langgar UU Lingkungan Hidup, Harus Ditindak

Sabtu, 28 Januari 2023 | 17:25 WIB  
Editor : Hendrik Khoirul Muhid
Yayasan Ekosistem Zamrud Soroti Kasus Bocornya Pipa PT BSP Siak: Langgar UU Lingkungan Hidup, Harus Ditindak

Pipa minyak PT BSP bocor. Foto: Net

RiauAkses.com, Pekanbaru - DirekturYayasan Ekosistem Zamrud, Ahmad Said turut menyoroti bocornya pipa minyak milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bumi Siak Pusako (PT BSP). Kebocoran yang terjadi di Kampung Sabak Permai, Kecamatan Sabak Auh, Siak, itu menyebabkan minyak mengalir ke pemukiman warga.

Ahmad mengungkapkan, dua tahun lalu, tepatnya 2021, pipa milik PT BSP juga mengalami kebocoran hingga menyebabkan pencemaran di persawahan maupun di Sungai Siak. Menurutnya kejadian kali kedua kebocoran pipa ini tentunya melanggar UU Migas atau UU Lingkungan Hidup yang harus ditindak tegas.

“Kebocoran pipa minyak ini tidak hanya sekali dalam beberapa tahun kebelakangan ini, pada tahun 2021 di awal bulan Januari terjadi kebocoran pipa minyak,” katanya, Jumat (27/1/2023).

Yayasan Ekosistem Zamrud memandang serius masalah bocornya pipa minyak milik PT BSP ini. Pasalnya, selain mencemari ekosistem sungai, juga berakibat terhadap terganggunya fungsi lingkungan. Apalagi komponen minyak yang mengalir tersebut tak dapat terurai.

Sebagai kilas balik, Ahmad menceritakan kasus kebocoran pada 2021 lalu. Tak tanggung-tanggung, bukan hanya satu, kebocoran terjadi sebanyak 6 titik di satu aliran pipa. Yang menyedihkannya, kata dia, tumpahan minyak mengalir ke kanal yang langsung terhubung dengan Sungai Siak dan irigasi persawahan.

“Tentu hal ini sangat berdampak terhadap pencemaran air Sungai Siak akibat tumpahan minyak tersebut, dan kemarin tepatnya malam Kamis terjadi lagi kebocoran ini,” ungkapnya.

Ahmad menjelaskan, komponen minyak yang tidak dapat larut di dalam air akan mengapung san menyebabkan air sungai berwarna hitam. Beberapa komponen minyak tenggelam dan terakumulasi di dalam sedimen sebagai deposit hitam pada pasir dan batu batuan di pantai.

Komponen hidrokarbon yang bersifat toksik ini berpengaruh pada reproduksi, perkembangan, pertumbuhan, dan perilaku biota laut atau sungai, terutama pada plankton, bahkan dapat mematikan ikan, dengan sendirinya dapat menurunkan produksi ikan.

“Untuk itu, bila pipa minyak milik PT BSP selalu bocor, tentu ini akan berpengaruh pada lingkungan hidup dan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja,” katanya.

Ahmad menilai pihak perusahaan tidak serius dalam menangani permasalahan ini. Buktinya, kata dia, tahun 2021 kemarin bocor besar-besaran hingga mengalir ke Sungai Siak, tahun ini kembali lagi terjadi. Padahal, pada 2021 lalu Yayasan Ekosistem Zamrud sudah merekomendasikan untuk mengganti pipa.

“Namun pada kenyataannya, sampai saat ini terkesan masih belum diganti, pipa yang lama hanya di tambal sulam saja. Dan kalaupun sudah diganti, tentu menjadi pertanyaan, masak tahun 2021 rusak, ini baru awal tahun 2023 dah rusak lagi,” ungkapnya.

Pihaknya meminta perusahaan untuk tak main-main dalam menangani kebocoran pipa minyak ini. Karena sudah jelas dampaknya merusak lingkungan yang melanggar UU Migas dan UU Lingkungan Hidup.

“Kalau tak serius dalam penanganannya, kami akan buat surat resmi ke DLH atau KemenLHK,” tegasnya. (RE-02)


TOPIK TERKAIT

# RiauAksesCom# RiauAkses# Pipa Bocor# PT BSP# Siak
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Warga Tembilahan Keluhkan Sampah Meluap dari Drainase Usai Banjir Rob

    Lingkungan•
    Sabtu, 28/01/2023 | 16:29 WIB
    Tembilahan, Warga Kota Tembilahan, Indragiri Hilir mengeluhkan terkait sampah yang berserakan usai
  • Saling Kritik di Pertemuan WTO, Hubungan China dan AS Kian Panas

    Dunia•
    Sabtu, 28/01/2023 | 15:50 WIB
    RiauAkses.com - Hubungan China dan Amerika Serikat (AS) memanas. Dalam pertemuan yang
  • Peringati Hari Jadi ke-3, RS Ibunda Rohil Gelar Sunat Masal dan Santunan

    Kesehatan•
    Sabtu, 28/01/2023 | 15:24 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir – Dalam rangka memperingati hari jadi -3 tahun, Rumah Sakit Ibunda
  • Polisi Tangkap Pria di Rohil Cabuli Cucu Tiri, Sempat Buron 3 Bulan

    Hukum•
    Sabtu, 28/01/2023 | 14:15 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir – Sempat menjadi buronan selama 3 bulan, seorang pria di Rokan
  • Lebih Banyak Lowongan, Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Juni Mendatang

    Ekonomi•
    Sabtu, 28/01/2023 | 13:52 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS 2023 bakal dibuka
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • 12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    Kamis, 25/12/2025 | 13:49 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya