https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Musnahkan 1.2 Kilogram Ganja, Polres Inhil Ajak Masyarakat Tutut Berantas Narkoba

Sabtu, 28 Januari 2023 | 12:34 WIB  
Editor : Hendrik Khoirul Muhid
Musnahkan 1.2 Kilogram Ganja, Polres Inhil Ajak Masyarakat Tutut Berantas Narkoba

Polres Indragiri Hilir (Inhil) memusnahkan narkotika jenis ganja seberat 1.230,94 gram. Foto: Istimewa

RiauAkses.com, Indragiri Hilir - Polres Indragiri Hilir (Inhil) memusnahkan narkotika jenis ganja seberat 1.230,94 gram atau 1 Kg lebih. Pemusnahan tersebut dilakukan di Mapolres Inhil, Jalan Gajah Mada, Tembilahan, Jumat (27/1/2023) kemarin.

Pemusnahan ganja ini disaksikan Forkopimda dan pihak terkait lainnya. Narkotika yang dimusnahkan merupakan barang bukti yang telah selesai pada tingkat penyidikan.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat menyebut pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk perlawanan terhadap peredaran narkoba.

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan berdasarkan surat ketetapan status barang sitaan narkotika dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil. Ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dalam drum.

“Ini merupakan hasil kerja keras anggota Polres Inhil serta kerjasama dari instansi terkait,” terangnya.

Dia menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba. Kepolisian juga mengajak masyarakat turut memberantas penggunaan narkoba.

“Kami akan terus berkomitmen, konsisten untuk pemberantasan narkoba peredaran gelap di Inhil secara menyeluruh. Mulai dari pencegahan, edukasi kepada masyarakat sampai dengan kegiatan penegakan hukum,” tegasnya. (RE-02)


TOPIK TERKAIT

# RiauAksesCom# RiauAkses# Ganja# Inhil# Narkoba
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Warga Nias Gugat UU Desa ke MK Soal Jabatan Kades 6 Tahun, Ini Alasannya 

    Hukum•
    Sabtu, 28/01/2023 | 11:41 WIB
    RiauAkses.com - Seorang warga Nias, Eliadi Hulu menggugat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  • KPU Riau Butuh 20.318 Pantarlatih Pemilu 2024, Cek Syaratnya!

    Politik•
    Sabtu, 28/01/2023 | 11:35 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau membuka lowongan Petugas
  • Akhir Pekan, Wilayah Provinsi Riau Berpotensi Hujan Petir dan Angin Kencang

    Riau•
    Sabtu, 28/01/2023 | 10:53 WIB
    RiauAkses.com - Forecaster on Duty BMKG stasiun Pekanbaru Mia Vadilla mengungkapkan wilayah
  • Peduli Korban Banjir, EMP-PT ITA Bagikan 450 Sembako di Kecamatan Tebingtinggi Barat

    Ekonomi•
    Jumat, 27/01/2023 | 20:44 WIB
    RiauAkses.com, Selatpanjang – EMP – PT Imbang Tata Alam (ITA) menyalurkan sebanyak 450
  • Kecamatan Tebingtinggi Timur Bakal Berbenah di Usia ke-12 Tahun, Bangun Kantor LAM dan Rumah Dinas Camat

    Lancang Kuning•
    Jumat, 27/01/2023 | 19:41 WIB
    RiauAkses.com, Selatpanjang – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan membangun Kantor
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • Pekanbaru Kota Terbaik II Turunkan Kemiskinan dan Stunting

    Pekanbaru Kota Terbaik II Turunkan Kemiskinan dan Stunting

    Minggu, 26/04/2026 | 17:19 WIB
  • PLN UIP3B Sumatera Siap Salurkan Electrifying Agriculture, Harapan Baru Pembudidaya Ikan di Padang Pariaman

    PLN UIP3B Sumatera Siap Salurkan Electrifying Agriculture, Harapan Baru Pembudidaya Ikan di Padang Pariaman

    Kamis, 30/04/2026 | 19:17 WIB
  • Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII

    Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII

    Rabu, 29/04/2026 | 12:04 WIB
  • Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Kanwil Sampaikan Duka Mendalam

    Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Kanwil Sampaikan Duka Mendalam

    Kamis, 30/04/2026 | 07:00 WIB
  • 453 Jamaah Haji Kampar Diberangkatkan dalam 3 Kloter, Ini Jadwal Lengkapnya

    453 Jamaah Haji Kampar Diberangkatkan dalam 3 Kloter, Ini Jadwal Lengkapnya

    Minggu, 26/04/2026 | 08:00 WIB
  • Viral Video Korban Bullying Hebohkan Publik, Tim Sumber Rohil Tegaskan Kejadian Bukan di Rokan Hilir

    Viral Video Korban Bullying Hebohkan Publik, Tim Sumber Rohil Tegaskan Kejadian Bukan di Rokan Hilir

    Sabtu, 25/04/2026 | 10:30 WIB
  • Prakiraan Cuaca Riau Sabtu 25 April 2026: Hujan Ringan Dominasi Sebagian Besar Wilayah

    Prakiraan Cuaca Riau Sabtu 25 April 2026: Hujan Ringan Dominasi Sebagian Besar Wilayah

    Sabtu, 25/04/2026 | 08:24 WIB
  • Tim Gabungan Tangkap Debt Collector Lakukan Kekerasan dan Pemerasan di Pekanbaru

    Tim Gabungan Tangkap Debt Collector Lakukan Kekerasan dan Pemerasan di Pekanbaru

    Minggu, 26/04/2026 | 16:24 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya