https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Musnahkan 1.2 Kilogram Ganja, Polres Inhil Ajak Masyarakat Tutut Berantas Narkoba

Sabtu, 28 Januari 2023 | 12:34 WIB  
Editor : Hendrik Khoirul Muhid
Musnahkan 1.2 Kilogram Ganja, Polres Inhil Ajak Masyarakat Tutut Berantas Narkoba

Polres Indragiri Hilir (Inhil) memusnahkan narkotika jenis ganja seberat 1.230,94 gram. Foto: Istimewa

RiauAkses.com, Indragiri Hilir - Polres Indragiri Hilir (Inhil) memusnahkan narkotika jenis ganja seberat 1.230,94 gram atau 1 Kg lebih. Pemusnahan tersebut dilakukan di Mapolres Inhil, Jalan Gajah Mada, Tembilahan, Jumat (27/1/2023) kemarin.

Pemusnahan ganja ini disaksikan Forkopimda dan pihak terkait lainnya. Narkotika yang dimusnahkan merupakan barang bukti yang telah selesai pada tingkat penyidikan.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat menyebut pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk perlawanan terhadap peredaran narkoba.

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan berdasarkan surat ketetapan status barang sitaan narkotika dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil. Ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dalam drum.

“Ini merupakan hasil kerja keras anggota Polres Inhil serta kerjasama dari instansi terkait,” terangnya.

Dia menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba. Kepolisian juga mengajak masyarakat turut memberantas penggunaan narkoba.

“Kami akan terus berkomitmen, konsisten untuk pemberantasan narkoba peredaran gelap di Inhil secara menyeluruh. Mulai dari pencegahan, edukasi kepada masyarakat sampai dengan kegiatan penegakan hukum,” tegasnya. (RE-02)


TOPIK TERKAIT

# RiauAksesCom# RiauAkses# Ganja# Inhil# Narkoba
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Warga Nias Gugat UU Desa ke MK Soal Jabatan Kades 6 Tahun, Ini Alasannya 

    Hukum•
    Sabtu, 28/01/2023 | 11:41 WIB
    RiauAkses.com - Seorang warga Nias, Eliadi Hulu menggugat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  • KPU Riau Butuh 20.318 Pantarlatih Pemilu 2024, Cek Syaratnya!

    Politik•
    Sabtu, 28/01/2023 | 11:35 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau membuka lowongan Petugas
  • Akhir Pekan, Wilayah Provinsi Riau Berpotensi Hujan Petir dan Angin Kencang

    Riau•
    Sabtu, 28/01/2023 | 10:53 WIB
    RiauAkses.com - Forecaster on Duty BMKG stasiun Pekanbaru Mia Vadilla mengungkapkan wilayah
  • Peduli Korban Banjir, EMP-PT ITA Bagikan 450 Sembako di Kecamatan Tebingtinggi Barat

    Ekonomi•
    Jumat, 27/01/2023 | 20:44 WIB
    RiauAkses.com, Selatpanjang – EMP – PT Imbang Tata Alam (ITA) menyalurkan sebanyak 450
  • Kecamatan Tebingtinggi Timur Bakal Berbenah di Usia ke-12 Tahun, Bangun Kantor LAM dan Rumah Dinas Camat

    Lancang Kuning•
    Jumat, 27/01/2023 | 19:41 WIB
    RiauAkses.com, Selatpanjang – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan membangun Kantor
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya