Home / Lancang Kuning / Pekanbaru
Pemko Resmikan Program Subsidi Bunga Pinjaman Bagi 1.111 UMKM
Pj Sekdako Pekanbaru Indra Pomi resmikan program subsidi bunga pinjaman UMKM. Istimewa
RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meresmikan program subsidi bunga pinjaman bank di Sukaramai Trade Center (STC), Kamis (26/1/2023). Subsidi bunga pinjaman hanya diberikan kepada 1.111 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Bank Pekanbaru (PT BPR Pekanbaru Madani).
"Hari ini, kami meresmikan subsidi bunga pinjaman bagi pelaku UMKM di Bank Pekanbaru. Bank Pekanbaru sudah meraup keuntungan pada tahun lalu. Artinya, bank ini sudah mulai sehat," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi usai peresmian.
Mudah-mudahan dengan subsidi bungan pinjaman ini, para pelaku UMKM bisa kembali berusaha. Tapi, para pelaku UMKM diminta memanfaatkan uang pinjaman ini dengan baik.
"Jangan sampai bermasalah. Jangan hasil usaha digunakan untuk pribadi. Nanti, kepala Dinas Koperasi dan UKM memberikan pelatihan tentang mengelola usaha," ujar Indra Pomi.
Jadi, manajemen usaha juga harus baik. Pinjaman dari Bank Pekanbaru jangan sampai tak dikelola dengan baik.
"Kami targetkan 1.111 UMKM yang diberikan subsidi bungan pinjaman. Bantuan pinjaman ini hanua bagi pelaku UMKM yang memenuhi persyaratan," ungkap Indra Pomi.
Kesempatan yang sama, Direktur Utama (Dirut) Bank Pekanbaru Akhmad Fauzi mengatakan, subsidi bunga pinjaman sebesar 9 persen hanya diberikan bagi 1.111 pelaku UMKM. Jadi, pelaku UMKM hanya dikenakan bunga 3 persen saja. Jika tak disubsidi (normal), bunga pinjaman di bank sebesar 12 persen.
"Plafon anggaran sebesar Rp3 miliar bagi 1.111 pelaku UMKM tahun ini. Pinjaman paling tinggi hanya Rp15 juta," jelasnya.
Namun, pelaku UMKM yang ingin mendapatkan subsidi bunga pinjaman ini harus memenuhi persyaratan yang ditentukan Bank Pekanbaru. Pertama, memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil yang produktif dan layak.
Kedua, penduduk Kota Pekanbaru yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ketiga, bertempat usaha di Kota Pekanbaru.
Keempat, lolos informasi debitur dengan kategori lancar (kredit di bank lain tak macet). Kelima, Kartu Keluarga (KK). (RE-01)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Festival Perang Air, Bupati dan Kapolres Kepulauan Meranti Jadi Sasaran Hingga Basah Kuyup
RiauAkses.com, Selatpanjang - Dengan menggunakan becak motor, ribuan warga Kota Selatpanjang,Selalu Jadi Keluhan Masyarakat, Bupati Rokan Hilir Akhirnya Beri Bantuan Mobil Pemadam
RiauAkses.com, Rokan Hilir - Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong menyerahkan bantuan satu unit mobilKasus Kematian Pekerja di Blok Rokan, AKMR Minta Masyarakat Tunggu Hasil Investigasi Kecelakaan Kerja
RiauAkses.com, Pekanbaru - Asosiasi Kontraktor Migas Riau (AKMR) menghimbau semua pihak untukTingkatkan Mobilitas Masyarakat, Pemprov Riau Alokasikan Anggaran Rp202,7 Miliar Bangun 11 Jembatan
RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau akan membangun 11 unit jembatan untukWarga Jalan Wahid Hasyim Pekanbaru Dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Rumah Kontrakannya
RiauAkses.com, Pekanbaru - Warga Jalan Wahid Hasyim dihebohkam dengan ditemukannya seorang pria







Komentar Via Facebook :