https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Wacana Kepala Desa Sembilan Tahun, Pengamat Politik Unri: Mungkin Didompleng Partai atau Politisi

Kamis, 26 Januari 2023 | 17:17 WIB  
Penulis : Sigit Eka Yunanda | Editor : Hendrik Khoirul Muhid
Wacana Kepala Desa Sembilan Tahun, Pengamat Politik Unri: Mungkin Didompleng Partai atau Politisi

Kepala Desa demo tuntut jabatan 9 tahun. Foto: Net

RiauAkses.com, Pekanbaru - Pengamat Politik asal Universitas Riau (Unri) Tito Handoko menilai masa jabatan Kepala Desa (Kades) per periode yang mencapai sembilan tahun akan mempersulit evaluasi kinerja mereka.

“Enam tahun itu sudah cukuplah. Kalau sembilan tahun kelamaan, evaluasinya lambat, orang-orang ingin tata kelola yang transformatif ternyata kades tidak melek teknologi ya stagnan,” papar Tito, Kamis (26/1/2023).

Tito justru menyarankan sebaiknya masa jabatan kepala desa enam tahun dan tiga kali dalam Undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disamakan dengan jabatan pemerintahan lainnya, yakni lima tahun.

Menurut Tito, dengan kesamaan periode jabatan, komitmen pembangunan bisa lebih mudah. Ia menyebut seharusnya Kades menantang dirinya untuk membuktikan kinerjanya membangun desa dan kemudian berkompetisi di arena politik yang lebih luas.

“Buktikan dulu bisa mengelola desa, masih banyak yang belum maju. Paling hanya 15-20 yang berhasil meningkatkan ekonomi desa. Kalau berhasil dipilih lagi, promosi jadi anggota dewan, jadi bupati. Butuh challenge lah,” ujar Tito.

Ia menilai, munculnya wacana ini salah satunya dikarenakan saat ini kepala desa berada di zona nyaman dengan banyaknya kucuran dana desa dari pemerintah pusat.

“Zona nyamannya banyak hal, kucuran dana misalnya,” ungkap Tito.

Tak cuma masalah nyaman, Tito mengatakan bisa saja hal ini terkait dengan motif politik elektoral di desa. Ia mengatakan kepala desa sangat potensial dalam mengarahkan pemilih.

“Motif politik ya bisa saja, karena kepala desa kan punya massa di bawah. Karena desa itu basis pemilih potensial. Ada lebih dari 81.616 desa, 50 saja per desa sudah besar sekali,” jelasnya.

Bukan tak mungkin hal ini dilirik oleh politisi dan kemudian membuat komitmen jika masa jabatan bisa diwujudkan.

“Pasti ada yang mendompleng, bisa itu partai, politisi, kan politik selalu dinamis, Calon kepala desa juga banyak terafiliasi partai,” ujarnya.

Sebelumnya, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menuntut penambahan masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun dan tiga periode. Sementara Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PPDT) Abdul Halim Iskandar menyebut masa jabatan Kepala Desa akan diubah menjadi sembilan tahun dan dua periode. (CR-02)


TOPIK TERKAIT

# Kades# Sembilan Tahun# Politik# RiauAksesCom# RiauAkses
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Permudah Akses Baca Anak-anak Pulau Terluar, Polsek Rangsang ini Sediakan Perpustakaan Keliling

    Pendidikan•
    Kamis, 26/01/2023 | 16:20 WIB
    RiauAkses.com, Selatpanjang – Guna mempermudah akses membaca bagi anak-anak di pulau terluar,
  • Dinkes Pekanbaru Pastikan Pasokan Vaksin Booster Masih Mencukupi

    Lancang Kuning•
    Kamis, 26/01/2023 | 16:21 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Pasokan vaksin booster di Kota Pekanbaru saat ini masih mencukupi.
  • Terjadi Lagi, Seorang Napi Kendalikan Narkotika dari Dalam Lapas di Pekanbaru

    Hukum•
    Kamis, 26/01/2023 | 15:51 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Seorang napi di Lapas Kelas IIA Pekanbaru berinisial LEO (38)
  • Potong Tumpeng Bersama M Adil di Kenduri Desa Mantiasa, Syamsuar Akui Dekat dengan Kepulauan Meranti

    Ekonomi•
    Kamis, 26/01/2023 | 15:20 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti – Gubernur Riau Syamsuar dan Bupati Kepulauan Meranti
  • Pria di Kuansing Ditemukan Tewas Tertindih Motornya Sendiri di Jalan Kebun Sawit

    Hukum•
    Kamis, 26/01/2023 | 14:39 WIB
    RiauAkses.com, Kuantan Singingi - Seorang pria yang tak diketahui identitasnya ditemukan tewas di
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya