Home / Lingkungan /
DPRD Pekanbaru Sahkan Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik untuk Payung Hukum IPAL Juni Mendatang
DPRD Kota Pekanbaru sahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Selasa (24/1/2023).
RiauAkses, Pekanbaru - DPRD Kota Pekanbaru telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Selasa (24/1/2023).
Perda ini, salah satunya, digunakan sebagai payung hukum Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Juni mendatang.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, penyelenggaraan sistem pengelolaan air limbah domestik bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup secara terintegrasi dan berkesinambungan dalam optimalisasi sanitasi.
“Intinya, kami sedang membangun IPAL saat ini. IPAL ini akan beroperasi pada Juni nanti,” ujarnya rapat paripurna kemarin.
Dalam mengoperasikan IPAL, Pemko Pekanbaru butuh payung hukum. Sebab itu, Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik disahkan.
“Dalam perda ini dibahas tentang pihak-pihak yang wajib menyambungkan saluran air limbah dari rumah warga ke IPAL. Kemudian, ada juga pelanggan prioritas seperti hotel dan mal,” jelas Indra Pomi.
Pada tahap pertama, sebanyak 3 ribu saluran rumah (SR) dibangun untuk disambungkan ke jaringan IPAL. Sambungan perdana ini gratis. Rinciannya, 1.500 SR dibiayai dari APBN, 700 SR dibangun Pemko Pekanbaru, dan 800 SR oleh Pemprov Riau.
Pemungutan tarif IPAL ini tidak berbentuk retribusi. Pasalnya, berdasarkan undang-undang terbaru, pemungutan retribusi tidak diizinkan lagi.
“Jadi, kami akan merubah menjadi jasa layanan yaitu berupa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),” jelas Indra Pomi.
Setelah Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik ini disahkan, Pemko akan mulai melalukan sosialisasi. Bahkan sebelumnya, Pemko sudah membahas terkait SR IPAL ini kepada pelanggan skala prioritas. (RE-02)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Diskominfotiks Rokan Hilir Gandeng Anak Perusaan PT PLN Untuk Pengadaan Internet Murah Bagi Masyarakat
RiauAkses.com, Rokan Hilir - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas Komunikasi InformasiHarga Sawit Riau Turun Lagi Pekan Ini, Rp 2.585/Kg
RiauAkses.com, Pekanbaru - Harga kelapa sawit di daerah Riau pekan keempat tahun 2023 kembali turunBBKSDA Riau Pasang Kamera Trap dan Perangkap Pantau Harimau Masuk Pemukiman Warga di Siak
RiauAkses.com, Siak - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau memasang kamera trapTahun Ini Target Pajak Bapenda Pekanbaru Sebesar Rp792 Miliar
RiauAkses.com, Pekanbaru - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mendapat target sebesarPolresta Pekanbaru Ungkap Home Industry Ekstasi di Pangeran Hidayat
RiauAkses.com, Pekanbaru - Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap home industry ekstasi







Komentar Via Facebook :