Home / Lancang Kuning / Pekanbaru
Beredar Pesan Executive Vice President PHR Dipecat Akibat Kecelakaan Kerja yang Terjadi
Pertamina Hulu Rokan. Foto: Net
RiauAkses.com, Pekanbaru - Pasca kecelakaan kerja menyebabkan kematian pekerja sub kontraktor PT Pertamina Hulu Rokan di Wilayah Kerja Blok Rokan, Executive Vice Presiden (EVP) Upstream Business WK Rokan, Feri Sri Wibowo dicopot dari jabatannya.
Hal ini diketahui berdasarkan pesan atas nama Feri Sri Wibowo yang beredar. Ia mengatakan pencopotan dirinya terkait kejadian fatal 18 Januari 2023 itu
"Sehubungan dengan kejadian Fatality pada tanggal 18 Januari 2023 di Rig ACS- 06, Sumur Minas 5D-28, saya menyampaikan bahwa sejak tanggal 24 Januari 2023, saya dibebas tugaskan sebagai EVP Upstream business WK Rokan," tulis Feri, Selasa (24/1/2023)
Ia menyebut, keputusan ini berdasarkan SK direktur Utama PT. Pertamina ( Persero ) No. Kpts – 06 / C00000/ 2022 – S0 tgl 15 Maret 2022 Tentang Penguatan Aspek HSSE di Lingkungan PT. Pertamina (Persero),
"bahwa konsekuensi Jabatan yang bersifat tanggung jawab mutlak (Strick Liability) diberlakukan bagi pejabat Kepala Teknik atau General Manager setara, yang memimpin kegiatan Operasi yang karena jabatannya memegang tanggung jawab penuh dan tertinggi di wilayah terjadinya NoA," jelas Feri.
NoA yang dimaksud Feri adalah number of accident atau angka kecelakaan kerja yang ditargetkan PT Pertamina berada di angka 0 dalam Komitmen Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) Zero Fatality.
Dalam pesan tersebut, selain berpamitan Feri juga meminta maaf atas kejadian kecelakaan kerja tersebut.
"mohon maaf yang sebesar–besarnya karena sebagai pimpinan tertinggi Operasi WK Rokan, saya belum dapat memberikan sepenuhnya lingkungan kerja yang aman dan selamat , sehingga masih terjadi insiden Fatality," tulis Arif.
Kejadian kematian pekerja pada 18 Januari it u terjadi ketika Full Opening Safety Valve (FOSV) terjatuh dan mengenai Floorman DS (22) yang berada di Working Platform (WPF) PT Asrindo Citraseni Satria (ACS) sehingga menyebabkan fatality.
Sementara itu, Pihak PT PHR belum memberikan keterangan resmi terkait pemecatan EVP Upstream Business tersebut. Humas PT PHR yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahui dan meminta waktu melakukan konfirmasi.
Hingga berita ini diturunkan dan konfirmasi ulang dilakukan belum ada keterangan resmi dari PT PHR. (CR-02)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Kasus Bentrok Pekerja PT KD dan Petugas PT DSI, Polres Siak Sudah Limpahkan Berkas Perkara
RiauAkses.com, Siak - Polres Siak telah melimpahkan berkas perkara alias tahap I empat tersangkaMasyarakat Pesisir Riau Diminta Waspada Potensi Banjir Rob
RiauAkses.com, Pekanbaru - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau meminta masyarakat yangPetani di Rohul Tewas Tertembak Senapannya Sendiri Saat Jaga Padi dari Serangan Monyet
RiauAkses.com, Rokan Hulu - Seorang petani di Rokan Hulu (Rohul) ditemukan tewas diduga tertembak400 Kilometer Jalan di Pekanbaru Rusak Parah
RiauAkses.com, Pekanbaru - Sepanjang 400 Kilometer (Km) jalan dalam kondisi rusak di Pekanbaru saatBuaya Muara yang Mangsa Pencari Kayu di Inhil Berhasil Dievakuasi
RiauAkses.com, Inhil - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Indragiri Hilir







Komentar Via Facebook :