https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

LAM Riau Desak Pemprov Buat Perda Larangan LGBT

Selasa, 24 Januari 2023 | 07:51 WIB  
Editor : Dwi Fatimah
LAM Riau Desak Pemprov Buat Perda Larangan LGBT

Iluatrasi LGBT. Foto: Net

RiauAkses.com, Pekanbaru - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, mengatakan perilaku LGBT Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) merupakan perbuatan yang dilarang di dalam ajaran agama. Selain itu hal tersebut menurut Taufik sesuatu yang dimurkai Allah SWT, dan mendekatkan negeri kepada kebinasaan.

"Perilaku LGBT dapat memberikan pengaruh buruk dalam kehidupan masyarakat, khususnya, dan generasi muda pada umumnya," kata Taufik, Senin (23/1/2023).

Taufik menyebut sikap LAMR menolak dengan keras paham perilaku menyimpang dari apa yang disebut dengan LGBT. Ia menegaskan penolakan terhadap keberadaan organisasinya dalam bentuk apa pun. Ini karena paham perilaku tersebut bertentangan dengan nilai-nilai kemelayuan.

LAMR juga mendesak pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Riau membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang LGBT. LAMR juga mengimbau masyarakat dan masing-masing keluarga untuk selalu waspada terhadap perkembangan kelompok LGBT.

"Kepada penegak hukum untuk melarang dan atau tidak memberikan izin terhadap kegiatan apapun yang berhubungan dengan kelompok paham LGBT seperti melalui panggung seni, olah raga, selebaran, poster dan sejenisnya, serta membuat langkah-langkah yang dipandang perlu untuk menghilangkan penyakit masyarakat ini dari bumi lancang kuning," ujar Taufik.

Taufik menilai selain menyimpang dari ajaran agama, perilaku LGBT juga merupakan sebuah penyakit. Baik penyakit psikologis maupun penyakit secara fisik. (RE-01)


TOPIK TERKAIT

# RiauAkses.com# RiauAkses# LGBT# larangan LGBT# pemprov riau# lembaga adat melayu riau# LAMR# tolak lgbt# per
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ketua DPC Gerindra Rokan Hulu Mendadak Diganti? Muhammad Rahul Pilih Bungkam

    Politik•
    Senin, 23/01/2023 | 20:45 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Kabar mengejutkan datang dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Rokan
  • BPBD Riau Sebut 2023 Lebih Berpotensi Terjadi Karhutla, Kenapa?

    Lingkungan•
    Senin, 23/01/2023 | 19:18 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau mengingatkan
  • Diguyur Hujan Deras dan Rob, Sejumlah Desa di Kepulauan Meranti Terendam Banjir

    Lancang Kuning•
    Senin, 23/01/2023 | 18:08 WIB
    RiauAkses.com, Selatpanjang – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Tanggapan Pihak PT Pertamina Hulu Rokan Ihwal Kasus Kematian 7 Pekerja

    Ekonomi•
    Senin, 23/01/2023 | 17:28 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - PT Pertamina Hulu Rokan (PT PHR) menjadi sorotan publik pasca kecelakaan
  • Pria 68 Tahun di Kuansing Setubuhi Anak di Bawah Umur, Dilakukan Hingga 2 Kali

    Hukum•
    Senin, 23/01/2023 | 15:22 WIB
    RiauAkses.com, Kuantan Singingi - Polsek Singingi, Kuantan Singingi (Kuansing) mengamankan seorang
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya