Home / Ekonomi /
Tanggapan Pihak PT Pertamina Hulu Rokan Ihwal Kasus Kematian 7 Pekerja
PT Pertamina Hulu Rokan. Foto: Net
RiauAkses.com, Pekanbaru - PT Pertamina Hulu Rokan (PT PHR) menjadi sorotan publik pasca kecelakaan kerja berujung kematian DS (22), floorman subkontraktor PT. Asrindo Citraseni Satria (ACS). Publik mempertanyakan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di pertambangan plat merah itu.
Direktur Utama PT PHR, Jafee Suardin mengatakan pihaknya akan menginvestigasi insiden kecelakaan kerja tersebut dengan serius bersama para pemangku kepentingan seperti SKK Migas Sumbagut, Ditjen Migas ESDM, Disnaker Riau dan Kepolisian Daerah Provinsi Riau.
“Semua pihak langsung terjun ke lapangan untuk memantau dan investigasi secara menyeluruh. Serta memastikan aspek keselamatan pekerja selalu menjadi prioritas utama dalam menjalankan operasi,” ujar Jafee Suardin diteruskan Humas PT PHR, Senin (23/1/2023)
Secara tegas Direktur Utama PHR menyampaikan tidak akan segan memutus kontrak dan memasukkan subkontraktor ke daftar hitam apabila terjadi kealpaan terkait K3.
“Jika ditemukan ketidakpatuhan dalam pelaksanaan kerja, maka akan membawa konsekuensi berupa tindakan tegas, sampai dengan sanksi hitam dari daftar rekanan,” katanya.
Permasalahan K3 selain terkait keamanan juga disorot perihal kesehatan tenaga kerja. Sepanjang 2022, noktah merah menghiasi kinerja perusahaan nasional itu pasca enam kejadian kematian yang disinyalir terkait dengan isu kesehatan pekerja.
Pada 27 Juli 2022 lalu, seorang pekerja PT Elnusa Fabrikasi Konstruksi juga tewas. Pekerja yang bertugas sebagai PMCoW ini disebut mengalami hilang keseimbangan saat sedang istirahat.
Kemudian pada 30 Juli 2022 lalu, seorang operator PT PHR meninggal dunia yang sebelumnya disebut mengalami nyeri dada saat akan menaiki tangga.
Kemudian pada November terjadi 3 kecelakaan beruntun. Ketiganya yakni seorang pekerja drilling dari PT Asrindo Citraseni Satria (ACS) berusia 53 tahun yang meninggal pada 17 November. Sang driller dalam diagnosa yang dipaparkan PT PHR disebut merasa lemas di acces control pada saat dirinya tiba di rig sebelum memulai bekerja.
Kemudian pada 20 November terjadi dua kasus kematian pekerja. Pertama, seorang operator dozer dari PT Asia Petrocom Services (APS). Operator tersebut ditemukan tidak sadarkan diri berada di dekat unit dozer.
Pada hari yang sama , seorang sopir ambulans PT Andalan Permata Buana (APB) juga meninggal dunia. Laporan yang disampaikan PHR menyebut sopir tersebut tidak sadarkan diri di kamar driver saat berada dalam klinik Minas, Siak.
Kemudian Pada Sabtu (24/12/2022), seorang karyawan PHR bernama Supriadi, berusia 59 tahun dan bertugas sebagai supervisor piping, meninggal di RSUD Meranti – Minas akibat penyakit tidak terkait pekerjaan. (CR-02)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Pria 68 Tahun di Kuansing Setubuhi Anak di Bawah Umur, Dilakukan Hingga 2 Kali
RiauAkses.com, Kuantan Singingi - Polsek Singingi, Kuantan Singingi (Kuansing) mengamankan seorangPengadilan Tinggi Pekanbaru Vonis Mati Warga Dumai Penyelundup 80 Kg Sabu dari Malaysia
RiauAkses.com, Pekanbaru - Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru menjatuhkan hukuman mati kepada Edi5 Tol Trans Sumatera Ditargetkan Rampung 2023, Begini Progresnya
RiauAkses.com - PT Hutama Karya menyatakan rata-rata progres pembangunan Jalan Tol Trans SumateraGanggu Estetika Kota Pekanbaru, DPRD Dukung Pembuang Sampah Sembarangan Ditindak
RiauAkses.com, Pekanbaru - DPRD Pekanbaru mendukung langkah tegas Tim Yustisi menyisir dan14 Anggota Komunitas Motor Tersesar di Hutan Sumbar, Satu Orang Dikabarkan Tewas
RiauAkses.com - Sebanyak 14 orang dalam satu komunitas sepeda motor dilaporkan tersesat di







Komentar Via Facebook :