https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Pengadilan Tinggi Pekanbaru Vonis Mati Warga Dumai Penyelundup 80 Kg Sabu dari Malaysia

Senin, 23 Januari 2023 | 14:42 WIB  
Editor : Dwi Fatimah
Pengadilan Tinggi Pekanbaru Vonis Mati Warga Dumai Penyelundup 80 Kg Sabu dari Malaysia

Ilustrasi vonis mati. Foto: Net

RiauAkses.com, Pekanbaru - Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru menjatuhkan hukuman mati kepada Edi Ahmad (45) karena terbukti menyelundupkan 80 kg sabu dari Malaysia. Sebelumnya, warga Dumai itu hanya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan tingkat pertama.

Kasus bermula saat Edi dan komplotannya mendapat order mengambil 80 kg sabu dari Malaysia. Menggunakan speed boat, Edi dan temannya menuju perairan laut Malaka pada 14 Januari 2022. Di tengah laut, kapal lain mendekat dari arah Malaysia. Sejurus kemudian, bongkar muat sabu bernilai puluhan miliar itu dilakukan.

Setelah selesai, Edi langsung tancap gas kembali ke pelabuhan tikus di Pulau Rapat. Sabu dalam 6 tas ransel itu segera dibawa ke darat untuk diamankan. Namun pergerakan mereka tercium anggota Dirnarkoba Polda Riau. Komplotan itu ditangkap dan diproses secara hukum. Mereka lalu diadili secara terpisah.

Pada 8 November 2022, Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru hanya menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup. Jaksa yang menuntut mati tidak terima dan mengajukan permohonan banding.

“Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru tanggal 8 November 2022 Nomor 563/Pid.Sus/2022/PN Pbr yang dimintakan banding tersebut, sekadar mengenai jenis pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa dan status barang bukti, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut. Menyatakan Terdakwa Edi Ahmad alias Edi Loper bin Abu Hanifah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ‘melakukan permufakatan jahat tanpa hak menerima Narkotika Golongan I yang beratnya melebihi 5 (lima) gram. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Mati,” kata ketua majelis banding Yus Enindar dalam putusan yang dilansir website Mahkamah Agung (MA), Senin (23/1/2023).

Alasan mengubah hukuman mati karena kejahatan narkotika di Indonesia sudah mencapai dampak yang membahayakan dan merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena dilakukan oleh sindikat atau mafia yang profesional, militan, terorganisasi, dan sistematis yang dampaknya merusak kesehatan dan karakter bangsa.

“Dari fakta yang terungkap di persidangan bahwa terdakwa ikut berperan aktif atas sindikat atau mafia peredaran Narkotika Golongan I berupa sabu sebanyak 79.922,03 (tujuh puluh sembilan ribu sembilan ratus dua puluh dua koma nol tiga) gram,” cetus majelis tinggi yang beranggotakan Setia Rina dan Dahmiwarda (RE-01)


TOPIK TERKAIT

# RiauAkses.com# RiauAkses# vonis mati# penyelundupan sabu# sabu dari malaysia# penyelundupan sabu dari mal
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • 5 Tol Trans Sumatera Ditargetkan Rampung 2023, Begini Progresnya

    Riau•
    Senin, 23/01/2023 | 14:25 WIB
    RiauAkses.com - PT Hutama Karya menyatakan rata-rata progres pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera
  • Ganggu Estetika Kota Pekanbaru, DPRD Dukung Pembuang Sampah Sembarangan Ditindak

    Lancang Kuning•
    Senin, 23/01/2023 | 14:18 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - DPRD Pekanbaru mendukung langkah tegas Tim Yustisi menyisir dan
  • 14 Anggota Komunitas Motor Tersesar di Hutan Sumbar, Satu Orang Dikabarkan Tewas

    Nasional•
    Senin, 23/01/2023 | 14:05 WIB
    RiauAkses.com -  Sebanyak 14 orang dalam satu komunitas sepeda motor dilaporkan tersesat di
  • 10 Bakal Calon DPD Dapil Riau Belum Lengkapi Syarat Minimal Dukungan, Ini Daftarnya

    Lancang Kuning•
    Senin, 23/01/2023 | 13:54 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Sebanyak 31 dari total 41 bakal calon Dewan Pimpinan Daerah (DPD)
  • Geger Video Pasien BPJS Kesehatan Diduga Diusir di RS Eka Hospital, Begini Respon Kadiskes Riau

    Lancang Kuning•
    Senin, 23/01/2023 | 12:31 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Geger video terkait dugaan pasien pengguna layanan BPJS Kesehatan yang
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • 12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    Kamis, 25/12/2025 | 13:49 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya