Home / Lancang Kuning / Pekanbaru
10 Bakal Calon DPD Dapil Riau Belum Lengkapi Syarat Minimal Dukungan, Ini Daftarnya
Petugas KPU Riau. Foto: Istimewa
RiauAkses.com, Pekanbaru - Sebanyak 31 dari total 41 bakal calon Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dapil Riau telah menyerahkan syarat minimal 2.000 dukungan. Setelah 10 orang dinyatakan memenuhi syarat (MS) pada penyerahan pertama Desember lalu, 21 kandidat lainnya menyusul masa perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu, pada Minggu (22/1/2023) pukul 23.59 WIB malam kemarin.
Meski demikian, Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir mengatakan masih ada 10 bacalon yang belum melengkapi syarat (BMS) dukungan minimal.
Ilham mengatakan, calon yang belum melengkapi persyaratan masih diberikan kesempatan untuk melengkapi di masa perbaikan kedua.
“Dari 31 bakal calon yang menyerahkan dukungan tersebut, baru 21 Bacalon yang statusnya diterima dan lengkap. Sedangkan 10 bakal calon lainnya mengajukan penambahan masa perbaikan," ujar Ilham.
Dijelaskan Ilham, sesuai dengan tahapan pencalonan perseorangan peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), masa perbaikan dan penyerahan dukungan minimal perbaikan kesatu pada tanggal 16 sampai dengan 22 Januari 2023. Namun dalam rangka peningkatan pelayanan kepada bacalon DPD, KPU RI memberi tambahan waktu perbaikan.
Ia mengatakan, pada perbaikan ini bacalon DPD harus hadir secara langsung dalam penyerahannya.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Riau, Joni Suhaidi menjelaskan penambahan waktu ini dimaksudkan agar bacalon DPD bisa memaksimalkan input data pemilihnya.
"Bakal calon DPD diberikan tambahan waktu untuk melakukan penginputan data pengunggahan dokumen selama 2 x 24 jam sejak berakhirnya waktu penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu,” ungkap Joni.
Lebih lanjut Joni menjelaskan bahwa bakal calon yang diberikan penambahan waktu tersebut harus tetap datang pada batas akhir penyerahan perbaikan dukungan minimal pemilih yaitu tanggal 22 Januari 2023 pukul 23.59 WIB
“Tetap harus datang menyampaikan kepada KPU Riau jumlah dukungan yang telah diinput dan/atau diunggah hingga pukul 23.59 WIB. Sehingga diberikan penambahan waktu, dan KPU Riau sudah menyerahkan Berita Acara Penambahan Waktu tersebut ” tutup Joni.
10 nama bakal calon yang belum memenuhi syarat dan diberikan tambahan waktu yakni:
1. Saut Parlaungan Sihombing.
2. Mimi Lutmila
3. Indra Maulid
4. Jenewar Effendi
5. Biran Affandi Yusriono
6. Febrialin Razak
7. Hardhony Archan Baharuddin
8. Oskar Oris
9. Rido Ricardo
10. Agusviyanda. (CR-02)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Geger Video Pasien BPJS Kesehatan Diduga Diusir di RS Eka Hospital, Begini Respon Kadiskes Riau
RiauAkses.com, Pekanbaru - Geger video terkait dugaan pasien pengguna layanan BPJS Kesehatan yangAir Pasang, Sejumlah Ruas Jalan di Kota Tembilahan Banjir
RiauAkses, Tembilahan - Fenomena banjir tahunan bukan hal baru bagi masyarakat Kota Tembilahan.Libur Imlek, Sejumlah Hotel di Kabupaten Meranti Diserbu Pengunjung
RiauAkses.com, Selatpanjang - Keberadaan sejumlah hotel di Kota Selatpanjang ternyata belumSejumlah Wilayah di Riau Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini
RiauAkses.com, Pekanbaru - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun PekanbaruAntisipasi Inflasi, Pemko Pekanbaru Gandeng Pelaku Usaha Gelar Pasar Murah
RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana menggandeng kalangan pelaku







Komentar Via Facebook :