Home / Hukum /
DPRD Riau Minta PT Pertamina Hulu Rokan Terbuka Soal Kematian Buruh Subkontraktor
RiauAkses.com, Pekanbaru - Legislator Provinsi Riau turut menyoroti kasus meninggalnya pekerja subkontraktor PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Buruh berinisial DS (22) tewas saat bekerja sebagai Floorman di PT Asrindo Citraseni Satria (ACS) di Minas, Siak.
Anggota Komisi V DPRD Riau Sugianto menegaskan, PHR harus bertanggung jawab melaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau.
Ia tak ingin perusahaan di bawah naungan BUMN itu melakukan pemolesan data, seolah pekerja tidak meninggal dalam posisi sedang bekerja.
“Jadi dari beberapa kejadian, selalu begitu. Mereka selalu melaporkan kejadian meninggalnya pekerja seolah-olah bukan kecelakaan kerja. Ini jelas kecelakaan saat sedang bekerja,” tegas Sugianto, Sabtu (21/01/2023).
Pihaknya meminta Disnakertrans Riau secara serius menyelidiki kejadian tersebut. Sugianto tak ingin nyawa manusia dipolitisasi. Ia juga menilai, kejadian tewasnya pekerja lantaran ketidakmampuan pimpinan PHR.
“Saya bilang begitu karena ketidakmampuan pimpinan PHR untuk mengelola perusahaan ini. Itu menyangkut kredibilitas PHR. Kita tahu ini adalah jabatan politis, dan PHR itu salah satu sumber yang sangat besar menjadi perhatian pemerintah pusat. Karena 40 persen dari minyak di negeri ini berasal dari PHR,” kata dia.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, bila terdapat banyak pekerja yang meninggal dalam posisi kecelakaan kerja, maka pemerintah pusat pun akan mempertanyakan kepiawaian PHR dalam mengelola perusahaan.
“Disnakertrans harus memastikan apakah PHR melaporkan kejadian yang asli dan terbuka. Kalau memoles data dulu baru dilaporkan berarti benar PHR sebenarnya dipimpin oleh orang yang tak berkompeten. Apalagi perusahaan plat merah,” cecar Sugianto.
Pihaknya meminta baik PHR dan Disnakertrans agar sama-sama transparan. Artinya, jika memang terjadi kecelakaan kerja sebaiknya dinyatakan sebagai kecelakaan kerja pula.
“Jangan pula PHR mendefinisi seperti sebelumnya yang mengatakan bukan kecelakaan kerja tetapi di luar kerja, sakit jantung, dan lainnya. Hari ini PHR tak bisa mengelak,” tegasnya. “Mau punya penyakit bawaan atau apa pun yang penting SOP dan kriteria pekerjanya seperti apa itu perlu disoroti keamanan PHR bagi pekerja. Tak ada alasan lagi,” tambah Sugianto. (RE-02)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Bisnis Kafe dan Restoran Cepat Saji Kian Menjamur di Tembilahan
RiauAkses.com, Indragiri Hilir - Bisnis usaha kafe dan restoran siap saji kian menjamur diMeski Hujan, Masyarakat Ramai Datangi Tausiah UAS di Ponpes Jilussalamah Al-Islami Tembilahan
RiauAkses.com, Indragiri Hilir - Pondok Pesantren (Ponpes) Jilussalamah Al-Islami di Jalan GerilyaBuang Sampah Sembarangan di Pekanbaru? Siap-siap Didenda Hingga Rp 25 Juta!
RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah getol mengatasi permasalahanTruk Pengangkut Kayu Ilegal Diamankan Polisi Bengkalis
RiauAkses.com, Bengkalis - Sebuah truk pengangkut kayu diyakini ilegal atau tanpa izin yang sahRentetan Kasus Pembunuhan Berantai Wowon CS, Terungkap Setelah Kasus Keracunan 1 Keluarga di Bekasi
RiauAkses.com - Kasus keracunan sekeluarga di Bekasi menjadi awal terungkapnya aksi keji pembunuhan







Komentar Via Facebook :