Home / Lancang Kuning / Rokan Hilir
Bupati Afrizal Ungkap Kekerasan Anak Meningkat di Rokan Hilir, Ini Rincian Datanya
Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong. Foto: Pemkab Rohil
RiauAkses.com, Rokan Hilir - Kabupaten Rokan Hilir mencatat kenaikan kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2022 dibanding tahun sebelumnya. Data tersebut diketahui dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) Kabupaten Rohil.
Pada tahun 2021, berjumlah 16 kasus. Sampai bulan Agustus tahun 2022 sudah mencapai 32 kasus.
"Angka itu menunjukan kekerasan marak terjadi pada anak semakin meningkat. Bentuk kekerasan yang terjadi pada anak mulai kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, dan eksploitasi. Kasus kekerasan terjadi di lingkungan sekolah, rumah bahkan transportasi publik," kata Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong dalam di acara pertemuan lintas sektoral terkait koordinasi dan sinkronisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan Pemda Rohil, Selasa (6/12/2022).
Ia mengatakan, kekerasan terhadap anak menjadi masalah serius yang harus segera dituntaskan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kabupaten Layak Anak, para anak-anak yang merupakan tunas bangsa akan mendapatkan pemenuhan hak dan perlindungan dari kekerasan serta diskriminasi secara maksimal.
Kegiatan koordinasi dan kerjasama lintas sektor, pergerakan pemberdayaan masyarakat serta upaya pencegahan kekerasan terhadap anak ini merupakan sistem Pembangunan Mendukung Kabupaten Layak Anak (KLA) dalam perlindungan khusus anak.
"Anak merupakan aset penting untuk perkembangan pembangunan negara dimasa yang akan datang. Dengan demikian, pemenuhan hak dan perlindungan anak wajib dipenuhi," ujar Afrizal.
Afrizal juga berharap, melalui momentum ini, kedepannya dapat bekerjasama melakukan penguatan sistem pencegahan kekerasan anak dan harus menjadi prioritas. Mulai dari unsur pemerintah, media massa, lembaga kemasyarakat, dunia usaha, dan dunia pendidikan untuk menjadi leading sektor. Bersinergi dalam melakukan kerja-kerja aktif yang tentunya akan berimplikasi langsung terhadap tumbuh kembang anak dan perlindungan khusus anak disektornya masing-masing.
Dalam pelaksanaannya, tentunya memerlukan sinerga dan peran berbagai pihak. Kerjasama dan dukungan Pemda untuk pencegahan kasus kekerasan yang dituangkan dalam satu kesepakatan perjanjian kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) dengan instansi vertikal, diantaranya Pengadilan Negeri, Kejari Rohil, Polres Rohil serta Kemenag Rohil tentang Penyelenggaraan pelayanan terpadu bagi perempuan dan anak korban kekerasan di Kabupaten Rohil.
"Semoga kedepan dengan adanya MoU ini menjadi suatu kekuatan dan motivasi untuk melaksanakan pencegahan dan penekanan angka kasus kekerasan yang terjadi di wilayah Kabupaten Rohil," pungkasnya.
Dalam acara tersebut juga, Afrizal memberikan piagam penghargaan kepada Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto dan Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Reza Fahmi atas keberhasilan percepatan penanganan perkara anak korban dan anak berhadapan dengan hukum. (CR-2)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Masih Ingat, Bank Pertama yang Gunakan Kartu ATM di Indonesia?
RiauAkses.com - Mesin ATM di Indonesia saat ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat yang takInilah Harta Kekayaan 13 Kepala Daerah di Riau, 2 Bupati Perempuan Paling Tajir
RiauAkses.com, Pekanbaru - Benarkah pejabat itu identik dengan kekayaan? Jawabannya mungkinPengemis di Simpang Garuda Sakti Maksa Minta Uang, Ini Kata Polisi
RiauAkses.com, Pekanbaru - Sebuah unggahan di media sosial mengungkap perilaku aneh pengemisSemarakkan Gebyar Traveloka Campus, Wuling Air EV Gelar Test Drive
RiauAkses.com, Jakarta - Wuling Motors (Wuling) berkolaborasi dengan platform travel dan gayaPasal Kumpul Kebo Dikritik Dubes AS, Sebut Ancaman Investasi di Indonesia
RiauAkses.com, Jakarta - Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Sung Yong Kim, mengkritik







Komentar Via Facebook :