https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Kasus HGU Menyeruak di Riau, Komisi II Minta Evaluasi dan Tahan Izin Korporasi

Jumat, 20 Januari 2023 | 15:32 WIB  
Penulis : Sigit Eka Yunanda | Editor : Dwi Fatimah
Kasus HGU Menyeruak di Riau, Komisi II Minta Evaluasi dan Tahan Izin Korporasi

Wakil Ketua Komisi II DPRD Riau, Zulfi Mursal. Foto: RiauAkses/ Sigit

RiauAkses.com, Pekanbaru - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, M Syahrir ditahan KPK atas kasus korupsi pengurusan dan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) 3.300 hektare di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

M Syahril disinyalir terlibat  korupsi pengurusan perpanjangan Hak Guna Usaha PT Adimulia Agrolestari pada tahun 2021. 

Kasus M Syahril ini menjadi penanda adanya masalah pertanahan di Riau khususnya izin Hak Guna Usaha oleh perusahaan. Ketua Komisi II DPRD Riau menyebut Tak cuma lembaga vertikal, pemerintah daerah pun bisa jadi terlibat.

 Ia mengatakan, HGU yang dikeluarkan dan Pemerintah Daerah yang mengeluarkan HGU bermasalah perlu dievaluasi. 

"Kita rekomendasikan agar daerah yang mengeluarkan rekomendasi HGU itu dievaluasi," tegas Zulfi, Kamis(19/1/2023). 

Ia menyebut, pemerintah sebaiknya berhati-hati dalam mengeluarkan izin HGU. Jika penggunaan HGU itu tak produktif bagi masyarakat sebaiknya diputus dan diberikan kepada masyarakat lewat program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) saha. 

"Kalau pemilik HGU itu tak bersahabat dengan masyarakat, kita berharap kepada pemerintah agar HGU itu tak diberikan lagi. Sebaiknya HGU dikembalikan ke masyarakat lewat program TORA," jelasnya. 

Ia juga menilai tak seharusnya izin HGU diberikan dalam jangka waktu puluhan tahun. 

"Kalau bisa, jangan lah lama-lama HGU itu untuk korporasi. Korporasi itu kan keuntungannya untuk kelompok golongan, tak sesuai Undang-Undang Dasar," ujarnya. 

Diketahui, Pasca dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 2 tahun 2022, masa penggunaan HGU bisa mencapai 180 tahun. 

Hal ini seperti termuat di Pasal 150 Ayat (1) yang tertulis Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan pada Hutan Produksi sebagaimana dimaksud dalam pasal 149, diberikan untuk jangka waktu paling lama 90 tahun. Ayat (2) Jangka waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diperpanjang setelah dilakukan evaluasi oleh Menteri.

Pasal 159 Ayat (1) Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan dapat diperpanjang 1 (satu) kali. Ayat (2) Permohonan perpanjangan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan harus diajukan paling lambat 2 (dua) tahun sebelum berakhirnya Perizinan Berusaha.

Ia juga mengeluhkan minimnya peran daerah dalam mengeluarkan izin HGU sementara pemerintah pusat kerap mengabaikan kondisi eksisting di lapangan. 

"Semua kebijakan itu ada di pusat, daerah hanya memberikan rekomendasi. Oleh karena itu, pemerintah pusat lihat-lihat lah dalam memberikan izin HGU," tutup Zulfi. (CR-02)


TOPIK TERKAIT

# RiauAkses# RiauAkses.com# HGU# korupsi# BPN Riau# DPRD Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • UAS Jadi Pengkhotbah Salat Jumat di Tembilahan, Masyarakat Penuhi Mesjid Raya Al-Huda

    Lancang Kuning•
    Jumat, 20/01/2023 | 14:50 WIB
    RiauAkses.com, Indragiri Hilir - Ustaz Abdul Somad (UAS) menjadi pengkhotbah Salat Jumat di Mesjid
  • Pejabat Pemko Pekanbaru Diimbau Segera Laporkan Harta Kekayaan Sebelum 28 Februari

    Ekonomi•
    Jumat, 20/01/2023 | 14:25 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi mengimbau
  • Syamsuar Sebut Inflasi di Riau Tinggi, Ini Penyebabnya

    Ekonomi•
    Jumat, 20/01/2023 | 13:35 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Gubernur Riau Syamsuar mengungkapkan inflasi di Riau terbilang tinggi.
  • Tak Terima Ditegur Karena Tidur di Depan Toko, Empat Pengamen Serang Pegawai dengan Celurit

    Hukum•
    Jumat, 20/01/2023 | 12:40 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Polresta Pekanbaru mengamankan empat orang pengamen jalanan usai
  • BPBD Pekanbaru Imbau Masyarakat Pinggiran Sungai Waspada Ancaman Banjir

    Lancang Kuning•
    Jumat, 20/01/2023 | 11:37 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Ancaman banjir masih mengintai masyarakat Kota Pekanbaru di pinggiran
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya