Home / Hukum /
Tak Terima Ditegur Karena Tidur di Depan Toko, Empat Pengamen Serang Pegawai dengan Celurit
Pengamen serang pegawai Indomaret. Foto: Net
RiauAkses.com, Pekanbaru - Polresta Pekanbaru mengamankan empat orang pengamen jalanan usai menyerang seoranh pegawai toko ritel pada Rabu (18/1/2023).
Penyerangan itu terjadi karena pegawai toko menegur pengamen yang tidur di depan toko Jalan HR Soebrantas.
"Awalnya korban menegur pelaku yang tidur di depan toko. Sebab toko baru saja dibersihkan atau dipel," tegas kapolresta Pekanbaru Pria Budi, Kamis (19/1/2022).
Merasa tidak terima, pelaku berinisial MT dan RP mengajak teman lainnya. Mereka pun langsung menyerang karyawan serta membawa senjata tajam celurit dan pisau.
Tak sampai di situ, pelaku juga melempar batu dan tong sampah ke arah korban Rahmat Rizky. Akibatnya, korban mengalami luka karena menahan celurit dan pisau.
"Korban mengalami luka dan sampai saat ini masih dirawat di rumah sakit. Lukanya ada di kepala, tangan dan tubuh lainnya," kata Kapolresta.
Sementara itu Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama yang dapat laporan langsung memburu para pelaku. Keempat pelaku yang wajahnya terekam jelas CCTV pun akhirnya dibekuk.
"Pelaku ditangkap di sejumlah lokasi dan barang bukti turut diamankan. Intinya para pelaku ini mengaku kesal karena ditegur korban, ada RP (17), MT (20), DK (16) dan RA (17)," kata Komang.
Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa satu bilah celurit ukuran 70 cm, satu bilah pisau stainless, gitar okulele warna hitam, kayu, batu dan tong sampah. Barang bukti dan pelaku pun diamankan di Mapolsek Tampan.
"Pasal yang akan disangkakan terhadap para pelaku Pasal 170 (1) KUHP dan Pasal 2 UU Darurat No 12 tahun 1951," katanya.
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
BPBD Pekanbaru Imbau Masyarakat Pinggiran Sungai Waspada Ancaman Banjir
RiauAkses.com, Pekanbaru - Ancaman banjir masih mengintai masyarakat Kota Pekanbaru di pinggiranKemenkes Tinjau Lahan Rumah Sakit Otak dan Jantung di Riau
RiauAkses.com, Pekanbaru - Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan, Ditjen Pelayanan Kesehatan,Kasasi Ditolak, Dosen Unri Dihukum 3 Tahun Bui Kasus Penyerangan di Kampar
RiauAkses.com, Pekanbaru - Kepaniteraan Pidana Pengadilan Tinggi Riau, JamalisSudah Bertemu Orangtua, Begini Kronologi Kisah Anak 3 Tahun di Kuansing yang Didapati Sendirian di Depan Rumah Makan
RiauAkses.com, Kuantan Singingi - Senta (3) akhirnya dapat berkumpul kembali dengan orang tuanyaM Adil Temui Dirjen Kemenkes, Ajukan Usulan 6 Dokter Spesialis di Kepulauan Meranti
RiauAkses.com, Jakarta – Guna memenuhi kebutuhan tenaga dokter spesialis di RSUD Kepulauan







Komentar Via Facebook :