Home / Politik /
Kantor PPP Kota Pekanbaru Disegel Kader Senior, Zulkarnaen Pimpin Buka Paksa
DPC PPP Pekanbaru buka paksa kantor yang disegel kader senior. Foto: riauakses.com/ Sigit
RiauAkses.com, Pekanbaru - Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pekanbaru yang disegel beberapa waktu lalu oleh sejumlah kader senior akhirnya dibuka secara paksa.
Pembukaan segel ini dilakukan oleh ketua DPC PPP Pekanbaru Zulkarnain dan Romi Zein, anak almarhum Roem Zein, salah satu kader PPP yang diklaim memiliki hak atas kantor PPP tersebut. Buka paksa ini turut disaksikan oleh Dewan Pengurus Wilayah.
“Kita telah melakukan mediasi melalui ketua DPW Pak Syamsurizal, di antaranya pak Afrizal DS. Pak Syamsurizal menyatakan agar ini diselesaikan secara kekeluargaan dan lagar segel itu dibuka. Tapi dari hari Ahad hingga Kamis ini tidak ada tanda dibuka,” ujar Zulkarnain.
Zulkarnain mengatakan, saat ini kantor DPC PPP Pekanbaru sangat dibutuhkan untuk beroperasi mengingat tengah memasuki tahapan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Pekanbaru.
“Kalau tidak dibuka kan terhambat. Maka langkah ini untuk kepentingan partai,” jelas Zulkarnain.
Romi Zein, yang juga menjadi ahli waris Roem Zein, menyebut pihak keluarga keberatan nama almarhum dibawa-bawa dalam penyegelan tersebut. Ia menegaskan kantor DPC PPP ini sudah dihibahkan untuk kepentingan partai.
“Saya membuka kantor ini untuk kepentingan partai, agar roda organisasi politik bisa berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Romi mengatakan, sebelum penyegelan, dirinya sudah diajak berkomunikasi dengan kader senior. Pihaknya pun menyampaikan kepada mereka bahwa keluarga keberatan nama Roem Zein dibawa dalam seteru tersebut.
Meski begitu, para kader senior tetap mencantumkan nama almarhum dalam spanduk penyegelan.
“Sudah komunikasi, dan kami menyatakan keberatan tapi tetap diikutsertakan. Ya sudah, selanjutnya kita serahkan ke tim kuasa hukum,” jelas Romi.
Sementara itu kuasa hukum DPC PPP Pekanbaru, Nandi Syukri menjelaskan secara hukum kantor ini dimiliki oleh DPC Pekanbaru.
“Ada jual beli atas nama Warman, dibeli oleh DPC, jadi kantor ini atas nama DPC. Itu sudah diurus HGU-nya ke BPN Pekanbaru, masih dalam proses,” jelas Nandi.
Ia menyebut DPC PPP Pekanbaru sudah mencoba komunikasi dengan kader senior yang melakukan penyegelan namun belum membuahkan hasil. Sehingga diperlukan pembukaan segel tersebut untuk melangsungkan kerja-kerja partai, terutama menjelang Pemilu.
“Kita tidak menguasai ini, hanya menduduki seperti biasa. Terkait persoalan hak milik itu akan kita selesaikan, kita akan rundingkan. Ada jalur partai, ada jalur hukum,” jelasnya lagi.
Berdasarkan pantauan awak media, terlihat pagar dan pintu kantor DPC PPP Pekanbaru dipasang rantai gembok serta kunci yang tidak dimiliki pengurus DPC PPP Pekanbaru.
Selain itu pula terlihat terpasang spanduk yang bertuliskan Kantor advokat Zulkifri Kamir dan partner, tanah dan bangunan ini adalah milik Raja Eddy Indrayadi, Drs H Aprizal DS, Drs H Moh Roem Zein (almarhum) dan dan Sutan Tabiang (almarhum).
Diberitakan sebelumnya, sejumlah kader senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggeruduk kantor DPC PPP Pekanbaru di Jalan Teratai, pada Minggu (15/1/2023). Mereka menggembok dan memasang spanduk yang menyatakan kantor tersebut merupakan milik mereka bukan aset partai.
“Kantor advokat Zulkifri Kamir dan partner, tanah dan bangunan ini adalah milik Raja Eddy Indrayadi, Drs H Aprizal DS, Drs H Moh Roem Zein (almarhum) dan dan Sutan Tabing (almarhum),” bunyi spanduk tersebut.
Koordinator kader dalam aksi tersebut, Raja Eddy yang juga merupakan Ketua Fraksi PPP Pekanbaru periode 1999 – 2004 mengatakan pihaknya menyegel kantor tersebut karena memang kantor tersebut merupakan milik mereka.
“Saya mantan ketua Fraksi PPP DPRD Pekanbaru periode 1999-2004, saya ikut membeli kantor itu. Jadi walaupun bagaimana, kami ingin mengambil kembali aset kami, ini bukan aset PPP,” kata Raja Eddy.
Raja Eddy juga menilai pimpinan DPC PPP Pekanbaru tidak berkompeten. Hal ini seiring terus menurunnya jumlah kursi PPP di DPRD Pekanbaru. Terlebih pada era Ketua DPC saat ini, Zulkarnain, yang hanya dapat 1 kursi di DPRD Pekanbaru. Pihaknya menilai Zulkarnain telah gagal memimpin partai berlambang Kabah tersebut.
“Terus terang di zaman kami dulu dengan ketua pak Roem Zein, anggota DPRD Pekanbaru ada 6 orang, kemudian di zaman saudara Afrizal sebagai ketua itu 4 orang, kemudian zaman Said Usman tetap 4 orang. Sementara dari zaman Said Usman diambil ke zaman Zulkarnain, hanya 1 orang anggota DPRD, dia telah gagal,” kata Raja Eddy.
Tanggapan Ketua DPC PPP Pekanbaru
Sementara itu, Ketua DPC PPP Kota Pekanbaru, Zulkarnain menanggapi santai aksi penyegelan tersebut. Pihaknya mengatakan, menurut sepengetahuannya, kantor PPP tersebut merupakan aset partai secara turun-menurun. Bukan atas nama pribadi.
“Itu kan aset PPP dari pendahulu kita, ketuanya saat itu almarhum pak Roem Zein. Ada penerusnya pak Afrizal DS sebagai ketua DPC, Said Usman, dan saya. Jadi aset itu yang saya ketahui adalah aset partai bukan milik perorangan. Yang saya ketahui tak ada dalam bentuk pribadi,” kata Zulkarnain, Minggu (15/1/2023).
Hal ini dikatakannya lantaran pernah melihat bukti surat menyurat dan administrasi terkait kantor tersebut. Termasuk kuitansi asli, yang mana tidak disebutkan nama orang per orang. Dia menegaskan pihaknya juga tidak akan pernah menjadikan kantor tersebut sebagai aset pribadi.
“Saya pun secara pribadi, tidak pernah dan tidak akan pernah aset ini menjadi aset pribadi, ini tetap sebagai aset PPP sampai kapanpun. Memang sejarahnya, pendahulu kita yang dulu memperjuangkannya untuk mendapatkan kantor DPC,” katanya.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru ini menduga ada sesuatu yang terjadi antara pendahulu di masa lalu. Namun pihaknya sebagai generasi penerus tak tahu menahu terkait sesuatu tersebut.
“Seperti masa pak Roem dia kan tak pernah menceritakan sama saya. Saya tahu ada yang menganggap dokumen (kantor) itu hilang atau dititipkan di mana, tapi sebenarnya dokumennya ada di DPC,” ungkapnya.
Kader senior DPC PPP Raja Eddy menyebut salah satu hal yang menyebabkan disegelnya kantor PPP Pekanbaru tersebut lantaran Zulkarnain tidak merangkul kader senior. Zulkarnain pun membantah tudingan tersebut. Pihaknya mengaku tetap menjalin silaturahmi dengan para pendahulu tersebut. Kendati begitu, dia berharap perkara ini bisa menjadi jalan agar semua terbuka.
“Insya Allah hal ini jadi pembuka jalan, meningkatkan silaturahmi kita, membuka jalan secara kekeluargaan, karena tak ada hal yang digelapkan di situ,” urainya. (CR-02)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Dishub Pekanbaru Usulkan Peremajaan 923 Titik Lampu Penerangan Jalan Umum
RiauAkses.com, Pekanbaru - Setelah mendapat keluhan dari masyarakat, Dinas Perhubungan (Dishub)Dua Proyek Jalan Senilai Miliaran Rupiah di Kepulauan Meranti Tak Kelar Hingga Kontrak Habis
RiauAkses.com, Selatpanjang – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) KepulauanSah! Andi Darma Taufik Resmi Gantikan James Pasaribu di Komisi I DPRD Riau, Ini Komitmennya
RiauAkses.com, Pekanbaru - Andi Darma Taufik, resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW)Maksimalkan Pendapatan Pajak Sarang Burung Walet, Bapenda Kota Pekanbaru Bekerjasama dengan Dinas Pertanian dan Perikanan
RiauAkses.com, Pekanbaru - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru bekerjasama denganBuruh Migas Blok Rokan Tewas Lagi Usai Investigasi Kematian 6 Pekerja, Ini Kata Disnaker Riau
RiauAkses.com, Pekanbaru - Tim Investigasi Dinas Tenaga dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau







Komentar Via Facebook :