Home / Ekonomi /
Komisi C DPRD Rohil Ungkap Pemanfaatan APBD oleh Dinas PUPR Tidak Maksimal
Komisi C DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar hearing atau rapat dengar pendapat dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan dan Permukiman. Foto: Istimewa
RiauAkses.com, Rokan Hilir – Komisi C DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar hearing atau rapat dengar pendapat dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan dan Permukiman.
Rapat yang digelar di kantor DPRD Rohil, Jalan Pesisir Komplek Perkantoran Batu 6 Bagan Siapiapi pada Rabu (18/1/2023) itu terkait keterlambatan pekerjaan APBD tahun 2022.
Hal itu diungkapkan pimpinan rapat, Fazrul Hidayat Lubis SE yang juga sekretaris Komisi C DPRD Rohil didampingi anggota, Maria Tambunan dan anggota lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Fazrul menyampaikan, mengimbau agar APBD 2023 bisa berjalan dengan tepat waktu sesuai yang ditetapkan.
“Jangan sampai ada keterlambatan seperti yang terjadi pada APBD tahun 2022 lalu, kasihan masyarakat kita,” ungkapnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan memberi pemahaman terkait kapan melakukan penginputan hingga perencanaan. Dia juga mengajak pihak yang hadir untuk sama-sama berbenah dan hindari saling menyalahkan.
“Kesalahan di legislatif akan kami perbaiki, sebaliknya kesalahan di OPD mohon juga diperbaiki, sehingga APBD 2023 ini nantinya bisa berjalan dengan lancar,” ajaknya.
Fazrul mengatakan, terkait APBD murni agar belajar dari pengalaman tahun 2022 lalu, di mana anggaran baru berjalan sekitar Juli atau Agustus yang membuat terjadinya penumpukan kegiatan di akhir tahun.
Dia mencontohkan, ada kontraktor yang bagus ingin membangun daerah, namun karena waktu yang singkat kontraktor pun enggan.
“Maka dari itu, kalau bisa perencanaannya bagus, pembangunannya bagus dengan waktu yang cukup, maka saya rasa hasil pembangunannya juga akan bagus,” sebutnya.
Pihaknya mengaku kapok ditanyai masyarakat, terkait sejumlah pembangunan yang belum terlaksana.
“Maka dari itu ayo kita berikan pembangunan kepada masyarakat dengan waktu yang tepat dan cepat,” ajak Fazrul Hidayat.
Dia mengimbau jangan sampai APBD murni tahun ini berjalan pada bulan Juli atau Agustus. Apalagi masa-masa tersebut akan dimulai pengesahan dan pelaksanaan APBD-P, sehingga terjadi tumpang tindih.
“Kalau siklus sudah tidak sehat, maka saya yakin peluang yang tidak sehat akan lahir. Kalau perencanaannya bagus, maka saya yakin bangunannya juga akan bagus hasilnya,” katanya.
Selain dengan Disperkim dan PUPR, pihaknya juga akan melakukan hearing dengan mitra lainnya termasuk Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan dan Dinas Komunitas dan Informasi untuk melihat bagaimana persiapan menanggapi kegiatan-kegiatan tahun 2023. (R-02)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Diduga Meninggal Tidak Wajar, Kuburan Gadis di Rohil Dibongkar untuk Autopsi
RiauAkses.com, Rokan Hilir – Tim Bidokkes Inafis Polda Riau melakukan pembongkaran terhadapResahkan Masyarakat, Pemkab Kepulauan Meranti Bentuk Tim TPKJM Tangani ODGJ
RiauAkses.com, Selatpanjang - Keberadaan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Selatpanjang,Bupati Adil Boyong Pejabat Ke Bappenas, Minta Kepulauan Meranti Diperhatikan
RiauAkses.com, Jakarta – Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil memboyong sejumlahCaleg PKB Dapil I Riau Ramai Nama Tenar, Mantan Bupati Hingga Artis Nasional
RiauAkses.com, Pekanbaru - Partai Kebangkitan Bangsa memandang serius gelaran pemilihan calonSempat Geger Dugaan Uang Pengaturan Tuntutan Jaksa, Prof Achmad Mujahidin Divonis 2 Tahun 10 Bulan
RiauAkses.com, Pekanbaru - Prof Akhmad Mujahidin dijatuhi hukuman 2 tahun 10 bulan penjara. Mantan







Komentar Via Facebook :