https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Ekonomi /

Kabar Baik Untuk Petani Sawit, Syarat Bebas Gambut Akses PSR Dihapus

Rabu, 18 Januari 2023 | 16:12 WIB  
Penulis : Sigit Eka Yunanda | Editor : Hendrik Khoirul Muhid
Kabar Baik Untuk Petani Sawit, Syarat Bebas Gambut Akses PSR Dihapus

Wakil Ketua Komisi II DPRD Riau, Zulfi Mursal. Foto: riauakses.com/ Sigit

RiauAkses.com,  Pekanbaru - Kementerian Pertanian akhirnya menghapus syarat bebas hutan gambut untuk mengakses dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Syarat itu dinilai menyulitkan masyarakat untuk mendapatkan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tersebut.

Keputusan ini tertuang melalui harmonisasi peraturan dalam Permentan Nomor 03/2022, tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit.

Selain ihwal penghapusan syarat bebas kawasan lindung gambut dan mengembalikan kewenangan Ditjen Perkebunan berkaitan rekomendasi teknis (rekomtek) untuk jalur kemitraan PSR .

Hal ini disambut baik oleh Komisi II DPRD Riau. Pasalnya, gara-gara persyaratan ini, petani Riau tidak dapat memenuhi syarat. Hingga puncaknya tak mendapat serupiah pun dana PSR di tahun 2022.

“Kalau itu dihapuskan kita merasa bersyukurlah, karena memang di Riau ini umumnya lahan gambut. Kalau iya dihapuskan, perlu itu petani sujud syukur,” ungkap Wakil Ketua Komisi II, Zulfi Mursal.

Zulfi mengatakan, dana PSR akan sangat bermanfaat bagi petani untuk melakukan peremajaan tanaman sawit sehingga kualitas dan kuantitas Crude Palm Oil (CPO) bisa terjaga.

“Dari BPDPKS itu sekitar 30 juta per hektar, kalau lahan satu pancang ada dua hektar kan lumayan itu 60 juta,” jelas Zulfi.

Alasan pencabutan syarat bebas gambut

Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI, Andi Nur Alamsyah menjelaskan, pertimbangan menghilangkan surat keterangan bebas lindung gambut adalah karena hanya dua provinsi memiliki kawasan lindung gambut.

Menurutnya, dengan adanya syarat bebas lindung gambut ini menyebabkan provinsi lain terkena imbasnya, padahal daerah tersebut tidak ada kawasan lindung gambut.

“Tapi tetap nanti dalam proses koordinasi verifikasi, kami tetap mengecek apakah bebas lindung gambut atau tidak,” katanya, seperti dikutip dari sawitindonesia.com, Rabu (18/1/2023).

Lebih lanjut dia menjelaskan, syarat ini dihilangkan karena sudah ada surat edaran dari Kementerian LHK terkait anjuran penghapusan regulasi tersebut. Sehingga tidak perlu masuk terlalu teknis dalam Permentan karena ini akan menghambat target realisasi PSR.

Proses penyelesaian perubahan Permentan Nomor 03/2022 ini telah memasuki penyampaian revisi dari Kementerian Hukum dan HAM kepada Setkab untuk mendapatkan persetujuan presiden pada 16 Januari 2023. Andi mengatakan, ditargetkan per 30 Januari 2023, revisi Permentan Nomor 03/2022 dapat diundangkan. (CR-02)

Sumber : sawitindonesia.com

TOPIK TERKAIT

# RiauAksesCom# RiauAkses# PSR# Sawit# Bebas Gambut# Kementan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Perayaan Imlek pada Tahun Ini Akan Berlangsung Meriah di Pekanbaru

    Lancang Kuning•
    Rabu, 18/01/2023 | 15:55 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Ketua Dewan Pembina Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI)
  • Kakak Beradik Nekat Bongkar dan Curi Atap Seng Pos Imigrasi di Sinaboi Rohil, Pelaku Dibekuk Polisi Saat Beraksi

    Hukum•
    Rabu, 18/01/2023 | 15:33 WIB
    SABANGMERAUKE NEWS, Rokan Hilir – Dua kakak beradik di Kecamatan Sinaboi Rokan Hilir (Rohil)
  • Gantikan James Pasaribu, Andi Darma Taufik Dilantik Jadi DPRD Riau Besok

    Lancang Kuning•
    Rabu, 18/01/2023 | 14:16 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Proses Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Riau Fraksi PDI
  • Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan TKW Ilegal

    Riau•
    Rabu, 18/01/2023 | 14:03 WIB
    RiauAkses.com, Bengkalis - Seorang anak di bawah umur inisial PF yang rencana akan diberangkatkan
  • Polisi Musnahkan 6 Rakit Penambang Emas Ilegal di Kuansing

    Lingkungan•
    Rabu, 18/01/2023 | 13:22 WIB
    RiauAkses.com, Kuantan Singingi - Sebanyak enam rakit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berhasil
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya