https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Pasal Kumpul Kebo Dikritik Dubes AS, Sebut Ancaman Investasi di Indonesia

Rabu, 07 Desember 2022 | 03:09 WIB  
Penulis : Ali Imran | Editor : Ali Imran
Pasal Kumpul Kebo Dikritik Dubes AS, Sebut Ancaman Investasi di Indonesia

Dubes Amerika Serikat, Sung Yong Kim

RiauAkses.com, Jakarta - Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Sung Yong Kim, mengkritik keras salah satu pasal di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia yang melarang kumpul kebo.

Menurut Kim, aturan yang terjadi di ranah rumah tangga antara orang dewasa itu bisa saja berdampak negatif pada iklim investasi di Indonesia.

"Kami tetap khawatir bahwa pasal-pasal moralitas yang mencoba mengatur apa yang terjadi dalam rumah antara orang dewasa yang suka sama suka dapat berdampak negatif terhadap iklim investasi di Indonesia," kata Kim dalam forum US-Indonesia Investment Summit, Selasa (6/12/2022).

Kim mengatakan langkah mengkriminalisasi keputusan pribadi individu semacam itu bakal sangat menentukan bagi pihak yang akan berinvestasi di RI.

Menurutnya, larangan kumpul kebo itu berpeluang mengurangi investasi asing, pemasukan dari sektor pariwisata, serta kunjungan lainnya di Indonesia.

Oleh sebab itu, menurut Kim, Indonesia semestinya melanjutkan dialog dan memastikan penghormatan terhadap seluruh pihak, termasuk orang-orang LGBTQI+.

"Penting untuk melanjutkan dialog dan memastikan saling menghormati satu sama lain, termasuk orang-orang LGBTQI+. Negara-negara seperti Indonesia dan AS dapat saling belajar tentang cara memastikan masyarakat inklusif untuk semua," ujarnya.

Kim melontarkan pernyataan tersebut di hari ketika DPR meresmikan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (5/12/2022).

Beleid itu pun kini sah menggantikan KUHP sebelumnya yang merupakan warisan kolonialisme Belanda di Indonesia.

Namun, sejak awal penggodokan, undang-undang itu sudah mengundang banyak kritik lantaran memuat sejumlah aturan yang dinilai kontroversial.

Beberapa pasal yang dianggap bermasalah antara lain penghinaan terhadap presiden dan lembaga negara, makar, pidana demo tanpa pemberitahuan, berita bohong, hingga larangan kohabitasi atau kumpul kebo. (*)

Sumber : cnnindonesia.com

TOPIK TERKAIT

# KUHP# KumpulKebo# DubesAS# RiauAkses# RiauAksesCom
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Wah! Akhirnya Negara Impor Beras 200 Ribu Ton, Rawan Pangan?

    Ekonomi•
    Rabu, 07/12/2022 | 04:20 WIB
    RiauAkses.com, Jakarta - Pemerintah akhirnya mengambil keputusan impor beras. Sebanyak 200 ribu ton
  • Ferdy Sambo Kukuh Sebut Istrinya Korban Pemerkosaan Brigadir Yosua

    Nasional•
    Rabu, 07/12/2022 | 03:09 WIB
    RiauAkses.com, Jakarta - Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo bersikukuh istrinya merupakan korban
  • Bea Cukai Dumai Musnahkan 6,8 Juta Batang Rokok Ilegal

    Lancang Kuning•
    Rabu, 07/12/2022 | 03:50 WIB
    RiauAkses.com, Dumai - Sebanyak 6,8 juta batang rokok ilegal dimusnahkan oleh Kantor Pengawasan dan
  • Kadernya Dukung Anies Jadi Capres, Pengurus DPW PAN Riau Enteng-enteng Saja

    Politik•
    Rabu, 07/12/2022 | 02:07 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Sejumlah pengurus dan kader Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung Anies
  • Daftar Harta Kekayaan 13 Ketua DPRD di Riau, Siapa yang Paling Kere?

    Riau•
    Rabu, 07/12/2022 | 05:01 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Harta kekayaan pejabat negara dan daerah saat ini bukan lagi
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • Masjid Raya Annur Riau Gelar Salat Iduladha pada Rabu 27 Mei 2026

    Masjid Raya Annur Riau Gelar Salat Iduladha pada Rabu 27 Mei 2026

    Minggu, 24/05/2026 | 16:34 WIB
  • Masjid Raya Pekanbaru Senapelan Tetapkan Salat Iduladha Digelar 27 Mei, Ini Persiapannya

    Masjid Raya Pekanbaru Senapelan Tetapkan Salat Iduladha Digelar 27 Mei, Ini Persiapannya

    Minggu, 24/05/2026 | 08:28 WIB
  • Heboh! Kakek 66 Tahun dan Anak Buahnya Ditangkap di Inhu, Polisi Bongkar Peredaran Sabu

    Heboh! Kakek 66 Tahun dan Anak Buahnya Ditangkap di Inhu, Polisi Bongkar Peredaran Sabu

    Minggu, 24/05/2026 | 12:32 WIB
  • Kasus Pembunuhan Sopir Truk di Pekanbaru Terungkap, Satu Pelaku Masih Buron

    Kasus Pembunuhan Sopir Truk di Pekanbaru Terungkap, Satu Pelaku Masih Buron

    Minggu, 24/05/2026 | 17:37 WIB
  • Di Tengah Penantian Operasi Tambang, PT Timah Tebar Kepedulian Lewat 13 Sapi Kurban untuk Meranti

    Di Tengah Penantian Operasi Tambang, PT Timah Tebar Kepedulian Lewat 13 Sapi Kurban untuk Meranti

    Minggu, 24/05/2026 | 19:49 WIB
  • Jelang Puncak Haji, Calon Jamaah Haji Asal Pekanbaru Wafat di Makkah

    Jelang Puncak Haji, Calon Jamaah Haji Asal Pekanbaru Wafat di Makkah

    Minggu, 24/05/2026 | 11:30 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya