Home / Hukum /
Pasal Kumpul Kebo Dikritik Dubes AS, Sebut Ancaman Investasi di Indonesia
Dubes Amerika Serikat, Sung Yong Kim
RiauAkses.com, Jakarta - Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Sung Yong Kim, mengkritik keras salah satu pasal di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia yang melarang kumpul kebo.
Menurut Kim, aturan yang terjadi di ranah rumah tangga antara orang dewasa itu bisa saja berdampak negatif pada iklim investasi di Indonesia.
"Kami tetap khawatir bahwa pasal-pasal moralitas yang mencoba mengatur apa yang terjadi dalam rumah antara orang dewasa yang suka sama suka dapat berdampak negatif terhadap iklim investasi di Indonesia," kata Kim dalam forum US-Indonesia Investment Summit, Selasa (6/12/2022).
Kim mengatakan langkah mengkriminalisasi keputusan pribadi individu semacam itu bakal sangat menentukan bagi pihak yang akan berinvestasi di RI.
Menurutnya, larangan kumpul kebo itu berpeluang mengurangi investasi asing, pemasukan dari sektor pariwisata, serta kunjungan lainnya di Indonesia.
Oleh sebab itu, menurut Kim, Indonesia semestinya melanjutkan dialog dan memastikan penghormatan terhadap seluruh pihak, termasuk orang-orang LGBTQI+.
"Penting untuk melanjutkan dialog dan memastikan saling menghormati satu sama lain, termasuk orang-orang LGBTQI+. Negara-negara seperti Indonesia dan AS dapat saling belajar tentang cara memastikan masyarakat inklusif untuk semua," ujarnya.
Kim melontarkan pernyataan tersebut di hari ketika DPR meresmikan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (5/12/2022).
Beleid itu pun kini sah menggantikan KUHP sebelumnya yang merupakan warisan kolonialisme Belanda di Indonesia.
Namun, sejak awal penggodokan, undang-undang itu sudah mengundang banyak kritik lantaran memuat sejumlah aturan yang dinilai kontroversial.
Beberapa pasal yang dianggap bermasalah antara lain penghinaan terhadap presiden dan lembaga negara, makar, pidana demo tanpa pemberitahuan, berita bohong, hingga larangan kohabitasi atau kumpul kebo. (*)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Wah! Akhirnya Negara Impor Beras 200 Ribu Ton, Rawan Pangan?
RiauAkses.com, Jakarta - Pemerintah akhirnya mengambil keputusan impor beras. Sebanyak 200 ribu tonFerdy Sambo Kukuh Sebut Istrinya Korban Pemerkosaan Brigadir Yosua
RiauAkses.com, Jakarta - Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo bersikukuh istrinya merupakan korbanBea Cukai Dumai Musnahkan 6,8 Juta Batang Rokok Ilegal
RiauAkses.com, Dumai - Sebanyak 6,8 juta batang rokok ilegal dimusnahkan oleh Kantor Pengawasan danKadernya Dukung Anies Jadi Capres, Pengurus DPW PAN Riau Enteng-enteng Saja
RiauAkses.com, Pekanbaru - Sejumlah pengurus dan kader Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung AniesDaftar Harta Kekayaan 13 Ketua DPRD di Riau, Siapa yang Paling Kere?
RiauAkses.com, Pekanbaru - Harta kekayaan pejabat negara dan daerah saat ini bukan lagi







Komentar Via Facebook :