Home / Lingkungan /
Polisi Musnahkan 6 Rakit Penambang Emas Ilegal di Kuansing
Polisi berhasil musnahkan 6 rakit PETI di Kuansing. Foto: Istimewa
RiauAkses.com, Kuantan Singingi - Sebanyak enam rakit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berhasil dimusnahkan personil gabungan Polsek Kuantan Mudik dan Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing) di aliran Sungai Batang Kuantan, Desa Bukit Pedusunan dan Desa Banjar Guntung Kecamatan Kuantan Mudik, Selasa (17/01/2023).
Patroli gabungan dipimpin oleh Kapolsek Kuantan Mudik AKP Ferry M. Fadillah, dan Kanit Tipiter IPDA Mario Suwito, bersama personil gabungan Satreskrim Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Mudik.
Kapolsek Kuantan Mudik AKP Ferry M. Fadillah mengatakan patroli dilaksanakan terkait informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas PETI di aliran Sungai Batang Kuantan tersebut. Warga resah karena aktivitas tersebut merusak lingkungan.
“Razia ini digelar dalam rangka upaya memberantas PETI di wilayah hukum Polres Kuansing,” jelas Ferry.
Patroli gabungan tersebut dibagi menjadi dua tim dengan titik kumpul di Tepian teluk bayur Kecamatan Gunung Toar. Tim 1 via jalur air dengan menggunakan Speedboat. Sementara Tim 2 via jalur darat dengan menggunakan R2 dan R4.
“Kemudian Tim 1 melakukan penyisiran ke arah hulu sungai, pada saat itu situasi arus sungai cukup deras,” katanya.
Ketika dilakukan penyisiran menggunakan Speedboat di aliran sungai di Desa Banjar Guntung Kecamatan Kuantan mudik ditemukan dua rakit PETI yang sedang terparkir di tepi sungai.
“Melihat hal itu, rakit PETI tersebut langsung dilakukan pengrusakan agar tidak dapat dipergunakan kembali oleh pelaku PETI,” ucap Kapolsek.
Patroli gabungan dilanjutkan kembali ke arah hulu sungai. Polisi kemudian menemukan lagi rakit PETI sebanyak empat unit. Rakit PETI tersebut langsung dirusak dan dibakar.
“Hasil patroli gabungan berhasil melakukan penindakan terhadap enam unit rakit PETI, dan barang bukti yang diamankan enam buah fuel pompa, dua buah karpet dan satu buah dulang,” ujar Ferry.
Kapolsek berharap kepada masyarakat apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya, segera memberitahukan atau melaporkannya ke pihak Polres Kuansing atau Polsek terdekat agar dapat ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kegiatan patroli gabungan dengan menggunakan Speedboat atau perahu ini, akan dilakukan secara rutin oleh Polres Kuantan Singingi,” kata Ferry. (CR-03)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Jokowi Ingatkan Kepala Daerah Jangan Larang Pembangunan Rumah Ibadah
RiauAkses.com - Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum KoordinasiCatat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghapusan dan Keringanan Denda Pajak di Riau
RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau, telah membuat regulasi terkait penghapusan danDekat Pemukiman Warga, BBKSDA Riau Pantau Penemuan Jejak Diduga Harimau di Siak
RiauAkses.com, Siak - Mendapat laporan adanya penemuan jejak diduga Harimau Sumatera di belakangViral Keluarga Pasien Mengamuk di RSUD Dumai, Ini Penyebabnya
RiauAkses.com, Dumai - Video keluarga pasien yang komplain diduga terjadi di RSUD Dumai viral di25 Persen Jalan Kota Pekanbaru Rusak, Pemko Anggarkan Rp 20 Miliar Untuk Perbaikan
RiauAkses.com, Pekanbaru - Kota Pekanbaru memiliki 1.946 ruas jalan dengan total panjang 1.277







Komentar Via Facebook :