Home / Lancang Kuning / Pekanbaru
Ini 63 Titik Lokasi Tempat Pembuangan Sampah Sementara di Kota Pekanbaru
Tumpukkan sampah di dekat Pasar Pagi Arengka Pekanbaru. Foto: Net
RiauAkses.com, Pekanbaru - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menetapkan 63 titik Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) di beberapa lokasi di Kota Pekanbaru.
Kepala DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi mengatakan, lokasi TPS ini tersebar di 12 kecamatan, yaitu di Sukajadi, Senapelan, Pekanbaru Kota, Sail, Bukit Raya, Tenayan Raya dan Kulim.
Ada juga di Limapuluh, Marpoyan Damai, Payung Sekaki dan Tuah Madani. Penetapan TPS ini dilakukan agar masyarakat bisa membuang sampah di lokasi tersebut.
"Kita sudah tetapkan lokasi TPS, bila membuang di luar lokasi ini, tentu bakal ditindak tim yustisi," terang Hendra Afriadi.
Ia merinci ada 28 TPS berada di zona I pengakutan sampah. Wilayahnya meliputi Bina Widaya, Tuah Madani, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai.
Sedangkan Zona II meliputi Bukit Raya, Lima Puluh, Sail, Pekanbaru Kota, Tenayan, Kulim, Sukajadi dan Senapelan. Total ada 35 TPS di wilayah tersebut.
Penetapan TPS ini karena banyak TPS ilegal di Kota Pekanbaru. Ia menilai penetapan TPS ini juga menjadi panduan bagi masyarakat saat membuang sampah.
Apalagi saat ini sosialisasi terhadap TPS terus dilakukan. Mereka mencegah adanya masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
Pada tahap awal memang para pelanggar hanya diberi teguran oleh tim yustisi. Namun ketika sudah berulang kali membuang sampah sembarangan tentu bakal ditindak dengan sanksi.
"Bagi yang kedapatan membuang sampah di luar lokasi itu, tentu bakal ditindak oleh tim yustisi," paparnya.
Tim Yustisi persampahan sudah bergerak pada akhir pekan kemarin. Mereka memberi teguran kepasa lima oknum masyarakat yang membuang sampah sembarangan. (RE-01)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Pemko Pekanbaru Segera Finalkan Sanksi Tipiring Bagi Pembuang Sampah Sembarangan
RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akan menggelar rapat finalisasiUMK Pekanbaru Rp 3,319 Juta Mulai Diberlakukan
RiauAkses.com, Pekanbaru - Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru tahun 2023 sebesar Rp3.319.023, telahLuhut Sentil Lagi Soal Operasi Tangkap Tangan Korupsi: Indonesia Negara Hebat Asyik OTT Aja
SABANGMERAUKE NEWS - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar PandjaitanDua Orang Jambret Terpaksa Ditembak Polisi Usai Gasak Handphone Milik Turis Korea di Pekanbaru
RiauAkses.com, Pekanbaru - Dua orang pemuda bernama Desriyanto (28) dan Heru Dwi Jayanto (26) harusKemenkumham Riau Usulkan 772 Narapidana Dapat Remisi Natal
RiauAkses.com, Pekanbaru - Sebanyak 772 narapidana anak dan dewasa mendapat usulan dari Kementerian







Komentar Via Facebook :