https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Polres Kuansing Amankan 7 Tersangka Pengedar Narkoba, 6 Pelaku Ditangkap di Pekanbaru

Selasa, 17 Januari 2023 | 15:44 WIB  
Penulis : Al Harif | Editor : Hendrik Khoirul Muhid
Polres Kuansing Amankan 7 Tersangka Pengedar Narkoba, 6 Pelaku Ditangkap di Pekanbaru

Tersangka dan barang bukti diamankan Polres Kuansing. Foto: Istimewa

RiauAkses.com, Teluk Kuantan - Satres Narkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing) mengamankan 7 pelaku peredaran narkoba di Kecamatan Kuantan Tengah. Kasus ini terungkap setelah dilakukan penangkapan terhadap JA pada Jumat (13/1/2023).

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasat Res Narkoba IPTU Tommy Vara Berlin, menerangkan tersangka JA diamankan saat berada dalam kamar kontrakannya di Dusun Sinambek, Kecamatan Kuantan Tengah.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 66 paket plastik klip bening berisikan butiran kristal jenis sabu berat kotor 44,73 gram, serta timbangan beserta sendok dan pipet.

Polisi juga mengamankan 14 kotak rokok merk Dji Samsoe filter diduga untuk menyimpan narkoba. Barang bukti lain yang diamankan petugas yaitu dua buah buku rekening BRI dan satu unit mobil merk Daihatsu Xenia.

JA beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kuansing untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Dari hasil pengembangan perkara, diketahui ada enam tersangka lainnya.

Dua tersangka, MD dan RF berhasil diamankan di Jalan Panglima undan jembatan Siak III Kelurahan Kampung Bandar Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru. Sementara empat lainnya, DK, RH, AG, dan FW diamankan di Gang Budi Ahmad Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.

Kronologi penangkapan 7 tersangka kasus narkoba.

Kronologi pengungkapan kasus narkotika tersebut berawal pada Jumat lalu sekira pukul 10.30 WIB bahwa JA memperoleh sabu dari inisial MD melalui perantara RF. Selanjutnya Tim IT Sat Res Narkoba Polres Kuansing melakukan penyelidikan dan pengumpulan baket (bahan keterangan) terhadap DPO MD.

 

Setelah baket-baket terkumpul kemudian IT Sat Resnarkoba melakukan analisa dan diketahui bahwa keberadaan DPO MD berada di wilayah Kota Pekanbaru. Kasat Res Narkoba IPTU Tommy Vara Berlin bersama tim opsnal berangkat menuju Kota Pekanbaru.

Kemudian hari Sabtu (14/01/2023) pukul 04.30 WIB Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kuansing berhasil melakukan penangkapan terhadap MD dan RF di Jalan. Panglima undan jembatan Siak III Kelurahan Kampung Bandar Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru.

Selanjutnya Tim opsnal melakukan interogasi terhadap MD dan RF yang diketahui bahwa DK adalah rekannya dalam mengedarkan narkotika jenis sabu. Tim kemudian melakukan pengejaran dan sekira pukul 05.00 WIB berhasil melakukan penangkapan terhadap 4 orang laki-laki yang berinisial DK, RH, AG, dan FW di sebuah kontrakan Gang Budi Ahmad Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yaitu 95 paket plastik klip bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 44.07 gram dan barang bukti lainnya. Seluruh narkotika tersebut disebut milik dan dalam penguasaan DK. Selanjutnya Tim Opsnal membawa tersangka dan seluruh barang bukti ke Polres Kuansing guna pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti dari empat tersangka DK, RH, AG, dan FW yang diamankan yakni 5 unit ponsel, 1 buah dompet, 1 buah buku rekening BRI, 1 buah kartu ATM BRI, dan 95 paket plastik klip bening berisikan sabu tersebut. Polisi turut mengamankan 2 unit timbangan digital ukuran 500 dan 200 gram warna silver, serta barang bukti lainnya.

Terhadap tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan atau pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka sudah berada di Mapolres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan, dan atas tindakan tersangka diancam penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 1 miliar paling banyak Rp 10 miliar,” pungkas IPTU Tommy mengakhiri keterangannya.

Dikonfirmasi Via WhatssApp pada Selasa (17/1/2023) sore, Kepada Kasat Narkoba Polres Kuansing melalui Kanit Opsnal Bripka Hendri Kurniadi mengatakan bahwa terhadap penangkapan ini Tim akan melakukan pengembangan lebih lanjut. (CR-03)


TOPIK TERKAIT

# Narkoba# Kuansing# Tersangka# RiauAkses# RiauAksesCom
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Bupati M Adil Disindir Sri Mulyani di Depan Kepala Daerah se-Indonesia

    Ekonomi•
    Selasa, 17/01/2023 | 15:05 WIB
    RiauAkses.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyindir Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil,
  • Ada Bantuan Pendidikan Dari Pemko Pekanbaru Untuk Mahasiswa Sebesar Rp 2 Miliar

    Pendidikan•
    Selasa, 17/01/2023 | 15:05 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Setelah sempat dihapus sejak beberapa tahun terakhir, di 2023 ini
  • Perjuangkan DBH Migas, M Adil Singgung Geopolitik Antara Meranti Dengan Luar Negeri

    Ekonomi•
    Selasa, 17/01/2023 | 14:24 WIB
    RiauAkses.com, Jakarta - Pemkab Kepulauan Meranti menggelar rapat lintas kementerian dan lembaga
  • Tim SAR Temukan Jasad Korban Tenggelam di Danau PLTA Kampar

    Riau•
    Selasa, 17/01/2023 | 14:22 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Empat hari pencarian Saperius Hulu (20) yang hilang di Danau PLTA
  • Sekdaprov Sebut Evaluasi 36 Pejabat Eselon Dua Pemprov Riau Tuntas, Siapa yang Nonjob?

    Lancang Kuning•
    Selasa, 17/01/2023 | 13:36 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau kembali melakukan evaluasi terhadap Pejabat
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • Pekanbaru Kota Terbaik II Turunkan Kemiskinan dan Stunting

    Pekanbaru Kota Terbaik II Turunkan Kemiskinan dan Stunting

    Minggu, 26/04/2026 | 17:19 WIB
  • PLN UIP3B Sumatera Siap Salurkan Electrifying Agriculture, Harapan Baru Pembudidaya Ikan di Padang Pariaman

    PLN UIP3B Sumatera Siap Salurkan Electrifying Agriculture, Harapan Baru Pembudidaya Ikan di Padang Pariaman

    Kamis, 30/04/2026 | 19:17 WIB
  • Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII

    Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII

    Rabu, 29/04/2026 | 12:04 WIB
  • Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Kanwil Sampaikan Duka Mendalam

    Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Kanwil Sampaikan Duka Mendalam

    Kamis, 30/04/2026 | 07:00 WIB
  • 453 Jamaah Haji Kampar Diberangkatkan dalam 3 Kloter, Ini Jadwal Lengkapnya

    453 Jamaah Haji Kampar Diberangkatkan dalam 3 Kloter, Ini Jadwal Lengkapnya

    Minggu, 26/04/2026 | 08:00 WIB
  • Viral Video Korban Bullying Hebohkan Publik, Tim Sumber Rohil Tegaskan Kejadian Bukan di Rokan Hilir

    Viral Video Korban Bullying Hebohkan Publik, Tim Sumber Rohil Tegaskan Kejadian Bukan di Rokan Hilir

    Sabtu, 25/04/2026 | 10:30 WIB
  • Prakiraan Cuaca Riau Sabtu 25 April 2026: Hujan Ringan Dominasi Sebagian Besar Wilayah

    Prakiraan Cuaca Riau Sabtu 25 April 2026: Hujan Ringan Dominasi Sebagian Besar Wilayah

    Sabtu, 25/04/2026 | 08:24 WIB
  • Tim Gabungan Tangkap Debt Collector Lakukan Kekerasan dan Pemerasan di Pekanbaru

    Tim Gabungan Tangkap Debt Collector Lakukan Kekerasan dan Pemerasan di Pekanbaru

    Minggu, 26/04/2026 | 16:24 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya