https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Lancang Kuning / Siak

Miliki Senapan Api Rakitan dan Peluru Tajam Untuk Berburu, Pria di Siak Diamankan Polisi

Selasa, 17 Januari 2023 | 13:02 WIB  
Editor : Dwi Fatimah
Miliki Senapan Api Rakitan dan Peluru Tajam Untuk Berburu, Pria di Siak Diamankan Polisi

Senapan api. Foto: Net

RiauAkses.com, Pekanbaru - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menangkap seorang pria yang menguasai dua pucuk senjata api (Senpi) laras panjang rakitan tanpa izin. 

Pelaku berinisial TH (22), warga Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau. Pelaku merupakan seorang buruh tani. 

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis (12/1/2023).

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti dua pucuk senpi laras panjang rakitan dan puluhan butir amunisi. 

"TH diamankan tim Ditreskrimum Polda Riau atas kepemilikan dua pucuk senjata api laras panjang rakitan berikut dengan amunisinya tanpa izin," kata Sunarto di Mapolda Riau, Senin (16/1/2023). 

Sunarto menjelaskan, penangkapan pelaku pemilik senpi laras panjang rakitan tanpa izin, berawal dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan pelaku TH. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku.

Petugas saat itu menemukan dua pucuk senpi laras panjang rakitan jenis rifle. 

"Dari pelaku juga diamankan 63 butir peluru tajam kaliber 5.56 TJ," kata Sunarto.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Darmawan melanjutkan, pelaku mengaku membeli senpi digunakan untuk berburu. Pelaku mengaku, senpi tidak digunakan untuk tindak kejahatan. 

"Dari hasil penelusuran, belum ada kita temukan digunakan pelaku untuk melakukan kejahatan. Katanya senjata api dibeli untuk berburu," kata Asep kepada wartawan.

Saat ditanya dari mana pelaku mendapatkan amunisi kaliber 5.56 milimeter, Asep mengaku masih melakukan penelusuran. Pelaku mengaku membeli amunisi kepada seseorang. 

"Amunisi dibeli pelaku kepada seseorang. Kalau habis dicarikan lagi sama orang itu. Kita cari siapa penjual amunisi tersebut," kata Asep. 

Pelaku TH dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951. Ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup dan penjara paling lama 20 tahun. (RE-01)


TOPIK TERKAIT

# RiauAkses.com# RiauAkses# senapan api# senapan api rakitan# senapan api ilegal
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Usai Diberitakan Media, Penadah Hasil PETI di Kuansing Kabur Sebelum Digerebek

    Lingkungan•
    Selasa, 17/01/2023 | 12:53 WIB
    RiauAkses.com, Teluk Kuantan - Personil gabungan Polsek Kuantan Tengah dan Polres Kuantan Singingi
  • Polisi Amankan Empat Remaja di Bawah Umur yang Serang Warga di Jalan Labersa

    Hukum•
    Selasa, 17/01/2023 | 11:34 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Empat orang anak di bawah umur diduga anggota geng motor diamankan
  • Megawati Marah ke Jokowi karena Mau Bangun Bandara di Bali: Investor Semua, Rakyat Jadi Budak?

    Nasional•
    Selasa, 17/01/2023 | 10:38 WIB
    RiauAkses.com - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengkritik rencana Presiden Jokowi
  • Rumah Terpidana Korupsi Jalan Bengkalis Rugikan Negara Rp 114 Miliar Dilelang KPK, Lokasinya di Pekanbaru

    Riau•
    Selasa, 17/01/2023 | 09:42 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang rumah dan apartemen mewah
  • Ruang Manuver Sandiaga Uno Makin Sempit, Wajib Lapor Prabowo Jika Bertemu Partai Lain

    Nasional•
    Selasa, 17/01/2023 | 08:16 WIB
    RiauAkses.com - Ketua organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan DPP Partai Gerindra, Prasetyo Hadi
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya