https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Korupsi Dana Kasbon APBD Inhu, Eks Anggota DPRD Deari Zamora Menyerahkan Diri ke Kejati Riau

Senin, 16 Januari 2023 | 20:37 WIB  
Editor : Hendrik Khoirul Muhid
Korupsi Dana Kasbon APBD Inhu, Eks Anggota DPRD Deari Zamora Menyerahkan Diri ke Kejati Riau

Mantan Anggota DPRD Indragiri Hulu (Inhu), Deari Zamora, menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Foto: Istimewa

RiauAkses.com, Pekanbaru - Mantan Anggota DPRD Indragiri Hulu (Inhu), Deari Zamora, menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau usai ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2022 lalu.

Deari tersandung kasus dugaan korupsi dana kasbon APBD Inhu tahun 2005-2008 senilai Rp116 miliar. Anggota DPRD Inhu periode 2005-2009 dan 2009-2014 itu menyerahkan diri pada Senin (16/1/2023) sekitar pukul 10.09 WIB.

Sebelumnya yang bersangkutan sempat mangkir dua kali untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka. Kini, untuk memperlancar proses penyidikan, jaksa penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau langsung melakukan penahanan Deari.

Penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Deari merupakan pengembangan kasus dari mantan Bupati Inhu, Raja Thamsir Rahman. Yang disebut terakhir telah menjalani proses persidangan dan dinyatakan terbukti bersalah.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 336 K/Pid.Sus/2014 tertanggal 10 Februari 2015, dalam perkara Thamsir Rahman terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp116.306.144.361, masih banyak pihak-pihak yang belum dimintai pertanggungjawaban.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto mengungkapkan, dari hasil penyidikan, Deari selaku kontraktor dalam perkara ini belum mengembalikan kasbon sebesar Rp 850 juta. Duit itu dipakainya untuk kebutuhan pribadi, padahal dana tersebut berasal dari kas Daerah Kabupaten Inhu.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah ditambah atau diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Jo 64 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. (RE-02)


TOPIK TERKAIT

# Korupsi# Inhu# Kasbon# APBD# RiauAkses# RiauAksesCom
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • PSSI Riau Dukung Erick Thohir Jadi Ketum PSSI, Ternyata Ini Alasannya

    Riau•
    Senin, 16/01/2023 | 19:13 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) akan menggelar Kongres
  • Diduga Jatuh di Selat Malaka, ABK Kapal Taiwan Masih Dicari Tim SAR

    Nasional•
    Senin, 16/01/2023 | 18:35 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir – Seorang Anak Buah Kapal (ABK) Shuenn Man 23 asal Taiwan diduga
  • Alfa Scorpii Pekanbaru Beri Promo Hingga Akhir Januari, Cicil Motor Yamaha Mulai Rp 100 Ribu per Bulan

    Ekonomi•
    Senin, 16/01/2023 | 18:20 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru – Membuka awal tahun 2023 dengan penuh kejutan, Alfa Scorpii
  • Tak Lulus Verifikasi Administrasi, Balon DPD Riau Bingung Soal Sistem Silon

    Politik•
    Senin, 16/01/2023 | 17:08 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau mengumumkan 10 bakal calon anggota
  • Atur Ketersediaan dan Harga Pangan, Pemprov Riau Segera Bentuk Posko Satgas

    Ekonomi•
    Senin, 16/01/2023 | 16:53 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah provinsi Riau segera membentuk posko Satgas Pangan untuk
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya