https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Lancang Kuning / Dumai

Bea Cukai Dumai Musnahkan 6,8 Juta Batang Rokok Ilegal

Rabu, 07 Desember 2022 | 03:50 WIB  
Editor : Raya Desmawanto
Bea Cukai Dumai Musnahkan 6,8 Juta Batang Rokok Ilegal

Pemusnahan 6,8 juta batang rokok di Kantor Bea Cukai Dumai, Selasa (6/12/2022). Foto: Istimewa

RiauAkses.com, Dumai - Sebanyak 6,8 juta batang rokok ilegal dimusnahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Dumai, Selasa (6/12/2022). Rokok yang dimusnahkan dengan cara dibakar tersebut merupakan hasil operasi sepanjang tahun 2021 hingga 2022.

Seremonial pembakaran rokok tersebut disaksikan Kapolres AKBP Nurhadi Ismanto, Dandim Letkol (Arh) Hermansyah Tarigan, Kajari Agustinus HM dan Pasi Intel Lanal Dumai Mayor Kamaluddin serta perwakilan instansi vertikal lainnya.

Kepala BC Dumai Ristola Nainggolan mengatakan, barang dimusnahkan ini telah dinyatakan melanggar ketentuan undang-undang cukai, dan sudah ditetapkan menjadi barang milik negara (BMN) serta telah mendapat persetujuan dari Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara, KPKNL Pekanbaru dan KPKNL Dumai.

"Ini wujud sinergi terjalin bersama Kejaksaan, TNI, Polri dan Instansi terkait, yang bersama-sama melakukan penindakan terhadap barang ilegal maupun yang merugikan masyarakat," kata Ristola kepada pers.

Ditambahkan, peredaran rokok ilegal ini selain dapat merugikan negara juga dapat memicu persaingan usaha tidak sehat. Harga edar yang murah akan meningkatkan konsumsi masyarakat.

Penindakan dilakukan selain upaya dalam memberikan efek jera, juga wujud tanggungjawab fungsi KPPBC untuk melindungi masyarakat dari bahaya peredaran barang ilegal berbahaya serta dapat merusak lingkungan.

"Rokok ilegal sebanyak lebih kurang 5,8 juta batang hasil tegahan Kanwil DJBC Riau dari 79 penindakan dilakukan pada Tahun 2021 dengan total kerugian negara ditaksir mencapai 3,4 miliar rupiah," sebut Ristola.

Selain hasil tegahan DJBC Riau juga terdapat lebih kurang 1 juta batang hasil penindakan BC Dumai pada Tahun 2022 dengan total kerugian negara ditaksir mencapai Rp801 juta.

Pelanggaran ditemukan dari hasil operasi pasar, pengiriman melalui jasa titipan serta pencegahan pengantaran via bus antar provinsi. (*)

Sumber : AntaraRiau

TOPIK TERKAIT

# BeaCukaiDumai# Rokok# Cukai# RiauAkses# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Kadernya Dukung Anies Jadi Capres, Pengurus DPW PAN Riau Enteng-enteng Saja

    Politik•
    Rabu, 07/12/2022 | 02:07 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Sejumlah pengurus dan kader Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung Anies
  • Daftar Harta Kekayaan 13 Ketua DPRD di Riau, Siapa yang Paling Kere?

    Riau•
    Rabu, 07/12/2022 | 05:01 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Harta kekayaan pejabat negara dan daerah saat ini bukan lagi
  • Polda Riau Bongkar Peredaran 91 Kilogram Sabu, Begini Kronologi Pengungkapannya

    Hukum•
    Rabu, 07/12/2022 | 02:38 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Tangkapan besar kasus narkotika diungkap oleh Polda Riau bersama BNN
  • KPU Riau Mulai Lakukan Seleksi CAT Badan Adhoc dan PPK Pemilu 2024

    Politik•
    Rabu, 07/12/2022 | 01:06 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau memulai rangkaian seleksi
  • Kasus Pupuk Subsidi, Kejari Siak Lanjutkan Penggeledahan Kantor Dinas Pertanian dengan Pemeriksaan 20 Saksi

    Riau•
    Rabu, 07/12/2022 | 00:35 WIB
    RiauAkses.com, Siak - Sebanyak 20 orang telah diperiksa penyidik pidana khusus Kejaksaan Siak,
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya