Home / Hukum /
Berkat Rekaman CCTV, Sat Reskrim Polres Kuansing Berhasil Ungkap Pelaku Curat Koperasi Sekolah
Pelaku pencurian di Kuansing tertangkap berkat CCTV. Foto: Istimewa
RiauAkses.com, Teluk Kuantan - Rekaman camera closed circuit television (CCTV) lagi-lagi membantu mengungkap kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) . Sat Reskrim Polres Kuansing berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian di Koperasi Sekolah SMPN 2 Teluk Kuantan. Polisi mengenali ciri-ciri pelaku dari rekaman kamera pengawas itu.
Kapolres Kuantan Singingi melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sialoho menjelaskan, awalnya polisi menerima laporan pencurian di Koperasi Sekolah SMPN 2 Teluk Kuantan, pada Jumat (13/1/2023) sekira pukul 03.45 WIB. Koperasi Sekolah SMPN 2 Teluk Kuantan menderita kerugian berupa makanan snack dan minuman botol.
“Kepala sekolah SMPN 2 Teluk Kuantan mengirimkan hasil rekaman CCTV tersebut ke group WA ( WhatsApp) Desa Beringin Taluk lalu ada salah seorang warga Desa Beringin Taluk yang mengenal dua pelaku tersebut,” ucap Sialoho.
Setelah mendapatkan informasi, anggota Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan saksi-saksi. Pelaku terdiri dari tiga orang yaitu MF Alias F (20) warga Pulau Baru Kopah, WA Alias W (21) warga Talontam/Rawang Udang Benai, dan KS Alias K (19) Warga Benai.
Ketiganya dibekuk polisi di kos-kosan jalan Cempedak Kecamatan Marpoyan, Pekanbaru pada Minggu (16/1/2023). Dari hasil interogasi, ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Adapun barang bukti yaitu 12 botol Sprite 250 ml dan 5 botol Fanta 250 ml.
“Untuk ketiga pelaku di jerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan Ancaman hukuman maksimal 5 tahun Penjara ,” tuturnya. (CR-03)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Pria Lansia di Kuansing Cabuli Anak di Bawah Umur, Korban Digrepe Saat Belajar Ngaji
RiauAkses.com, Kuantan Singingi - Polsek Kuantan Mudik, Kuantan Singingi (Kuansing) berhasilSMA Plus Riau Tak Lolos Akreditasi, DPRD: Kadisdik-nya yang Harus Dievaluasi, Bukan Cuma Kepsek!
RiauAkses.com, Pekanbaru - Sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)Rugikan Perusahaan Rp 125 Ribu, Pencuri Brondolan Sawit PT Tunggal Mitra Plantations di Rokan Hilir Segera Disidang
RiauAkses.com, Rokan Hilir - Polsek Pujud Resort Rokan Hilir melanjutkan perkara pencurian bondolAnggota DPRD Meranti Desak PT Gelombang Seismik Indonesia Bayar Kompensasi Masyarakat Terdampak Sesuai Perjanjian Awal
RiauAkses.com, Selatpanjang - Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Dedi Yuhara LubisMasyarakat Meranti Kecewa, Penyaluran Kompensasi Ganti Rugi Lahan Oleh PT GSI Tak Sesuai Perjanjian
RiauAkses.com, Selatpanjang – Ratusan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti penerima







Komentar Via Facebook :