https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Lancang Kuning / Rokan Hilir

Rugikan Perusahaan Rp 125 Ribu, Pencuri Brondolan Sawit PT Tunggal Mitra Plantations di Rokan Hilir Segera Disidang

Senin, 16 Januari 2023 | 14:21 WIB  
Penulis : Ilong | Editor : Dwi Fatimah
Rugikan Perusahaan Rp 125 Ribu, Pencuri Brondolan Sawit PT Tunggal Mitra Plantations di Rokan Hilir Segera Disidang

Dua pelaku pencurian brondolan buah sawit PT Tunggal Mitra Plantations. Doc Polsek Pujud

RiauAkses.com, Rokan Hilir - Polsek Pujud Resort Rokan Hilir melanjutkan perkara pencurian bondol buah kelapa sawit milik PT Tunggal Mitra Plantations yang dilakukan pelaku M alias Yono (33) dan DHS alias Darpin (43) ke persidangan.

Kedua pelaku tertangkap basah saat melakukan aksi pencurian brondolan sawit sebanyak 1 karung dengan berat 50 KG DI Blok I 17/18 Divisi II PT Tunggal Mitra Plantations pada Sabtu (14/1/2023) sekitar pukul 4.30 WIB.

Kedua pelaku tertangkap tangan oleh petugas keamanan bernama Junaidi dan Hamdani. Mereka dilaporkan oleh pihak perusahaan ke Polsek Pujud karena merasa dirugikan sebesar Rp 125 ribu.

Kasi Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi menjelaskan kronologi kejadian pencurian tersebut. Terungkapnya kasus pencurian tersebut bermula adanya laporan yang diterima oleh pelapor dari kedua petugas keamanan bahwa mereka telah menangkap pelaku pencurian satu karung brondolan buah kelapa sawit. Setelah dicek kebenarannya lalu pelapor memberitahukan kepada pimpinan perusahaan.

"Pimpinannya memerintahkan pelapor untuk membuat surat administrasi dan mengantarkan pelaku ke Polsek Pujud. Mendapat perintah itu kemudian pelapor mempersiapkan administrasi dan bersama saksi-saksi membawa pelaku beserta barang bukti serta melaporkannya ke Polsek Pujud," jelas Juliandi.

Kedua pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri brondolan buah sawit tersebut.

"Setelah menerima laporan dan dilakukan introgasi, kedua pelaku mengakui telah mencuri brondolan buah kelapa sawit," jelas Juliandi.

Ia juga menjelaskan, Unit Reskim Polsek Pujud sudah berupaya mengadakan mediasi antar kedua belah pihak agar perkara tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan, namun pihak pelapor bersikeras agar perkaya tersebut ditindaklanjuti sesuai hukum.

Saat iniberkas perkara kedua pelaku saat ini sudah dilanjutkan oleh penyidik Polsek Pujud Rokan Hilir ke Pengadilan Negeri (PN) Rohil.

"Jajaran kami di Polsek Pujud melengkapi mindik dan berkas perkara untuk disidangkan ke PN Rohil, penyidik selaku penuntut untuk dakwaan kita sangkakan Pasal 364 KUHPidana," terang Juliandi. (R-02)


TOPIK TERKAIT

# RiauAkses.com# RiauAkses# pencurian# polsek pujud# polres rokan hilir# PT Tunggal Mitra Plantations# pencu
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Anggota DPRD Meranti Desak PT Gelombang Seismik Indonesia Bayar Kompensasi Masyarakat Terdampak Sesuai Perjanjian Awal

    Lingkungan•
    Senin, 16/01/2023 | 13:36 WIB
    RiauAkses.com, Selatpanjang - Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Dedi Yuhara Lubis
  • Masyarakat Meranti Kecewa, Penyaluran Kompensasi Ganti Rugi Lahan Oleh PT GSI Tak Sesuai Perjanjian

    Lingkungan•
    Senin, 16/01/2023 | 13:06 WIB
    RiauAkses.com, Selatpanjang – Ratusan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti penerima
  • Dua Tahun Tidak Digelar, Festival Perang Air di Kota Selatpanjang Kembali Dilaksanakan Pada Imlek 2023

    Lancang Kuning•
    Senin, 16/01/2023 | 13:06 WIB
    RiauAkses.com, Selatpanjang - Setelah dua tahun tidak dilaksanakan karena pandemi Covid-19,
  • Ponpes Baburrohmah Dapat Perhatian Lebih, Pemkab Gelontorkan Bantuan Belasan Miliar

    Lancang Kuning•
    Senin, 16/01/2023 | 10:55 WIB
    RiauAkses.com, Selatpanjang - Bupati Kepulauan Meranti M Adil baru saja meresmikan Yayasan
  • Anti Mainstream, Pria Ini Nekat Jual Sepeda Motor Milik Anggota Polisi Lewat Aplikasi

    Lancang Kuning•
    Senin, 16/01/2023 | 10:44 WIB
    RiauAkses.com, Pekanabru - Seorang pria bernama M Taufik Hidayat (24), nekat menjual sepeda motor
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • Pemprov Riau Gandeng Perusahaan Perbaiki Jalan Mahato–Simpang Manggala

    Pemprov Riau Gandeng Perusahaan Perbaiki Jalan Mahato–Simpang Manggala

    Selasa, 21/07/2026 | 12:33 WIB
  • Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

    Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

    Selasa, 21/07/2026 | 08:20 WIB
  • Karhutla Rohul dan Inhu Tuntas, Manggala Agni Lanjutkan Pendinginan di Pematang Pudu Bengkalis

    Karhutla Rohul dan Inhu Tuntas, Manggala Agni Lanjutkan Pendinginan di Pematang Pudu Bengkalis

    Senin, 20/07/2026 | 07:16 WIB
  • Agung Nugroho Punya Gebrakan Baru: RT/RW Dilantik, Dasawisma Kembali Aktif di Pekanbaru

    Agung Nugroho Punya Gebrakan Baru: RT/RW Dilantik, Dasawisma Kembali Aktif di Pekanbaru

    Senin, 20/07/2026 | 08:08 WIB
  • Detik-Detik Pekerja Alat Berat di Siak Diterkam Harimau Sumatera, Selamat Berkat Excavator

    Detik-Detik Pekerja Alat Berat di Siak Diterkam Harimau Sumatera, Selamat Berkat Excavator

    Rabu, 22/07/2026 | 08:49 WIB
  • 70 Lapak PKL di Kawasan Stadion Utama Riau Ditertibkan

    70 Lapak PKL di Kawasan Stadion Utama Riau Ditertibkan

    Rabu, 22/07/2026 | 12:37 WIB
  • Tekan Inflasi, Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Pekanbaru, Kampar, dan Dumai

    Tekan Inflasi, Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Pekanbaru, Kampar, dan Dumai

    Senin, 20/07/2026 | 11:11 WIB
  • Hadiah HUT ke-69 Riau untuk Warga, Denda Pajak Kendaraan Dihapus Sebulan Penuh

    Hadiah HUT ke-69 Riau untuk Warga, Denda Pajak Kendaraan Dihapus Sebulan Penuh

    Rabu, 22/07/2026 | 09:02 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya