Home / Lingkungan /
Anggota DPRD Meranti Desak PT Gelombang Seismik Indonesia Bayar Kompensasi Masyarakat Terdampak Sesuai Perjanjian Awal
Masyarakat Meranti penerima kompensasi dari PT Gelombang Seismik Indonesia (GSI) kecewa. Foto: RiauAkses.com/ Ali Imran
RiauAkses.com, Selatpanjang - Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Dedi Yuhara Lubis menanggapi keresahan masyarakat penerima kompensasi PT Gelombang Seismik Indonesia (GSI). Pihaknya menegaskan kepada PT GSI agar segera melakukan pembayaran kompensasi sesuai dengan perjanjian awal.
“Kita minta kepada pihak perusahaan jangan membodoh-bodohi masyarakat kami untuk meraup keuntungan di atas penderitaan masyarakat. Maka dari itu kita tegaskan kepada pihak perusahaan agar pembayaran kompensasi sesuai dengan perjanjian awal terhadap masyarakat,” kata Dedi.
Dedi juga mengimbau masyarakat yang lahannya terkena dampak pengeboran PT GSI untuk mencari sumur migas agar tetap menuntut kompensasi sebagaimana yang telah disepakati kedua belah pihak.
“Kepada seluruh masyarakat yang lahan atau tanah mereka sudah dilakukan pengeboran oleh PT GSI, agar tetap menuntut kompensasi sebagaimana yang telah disepakati atau telah dijanjikan. Dan kita minta PT GSI segera membuka berapa jumlah meter maju yang telah mereka kerjakan,” tegas politisi Partai Hanura ini.
Sebelumnya, ratusan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti penerima kompensasi kerusakan akibat proyek survei Seismik 3D guna pencarian sumur-sumur migas di Desa Kundur, Kecamatan Tebingtinggi Barat, merasa kesal dan kecewa.
Pasalnya, pembayaran uang kompensasi dari PT Gelombang Seismik Indonesia (GSI) yang dilakukan di Kantor Desa Kundur pada Sabtu (14/1/2023) lalu tak sesuai dengan perincian, dampak, maupun kerusakan yang dilaporkan di lapangan.
Bahkan saat penyerahan uang kompensasi, tak seorang pun dari pihak perusahaan PT GSI hadir. Pembagian kompensasi tersebut hanya diwakili kepada empat orang masyarakat tempatan yakni, Sukani dan Soleh serta dua rekannya. Mereka adalah tim yang dibentuk guna mendesak perusahaan segera membayar.
Menurut salah satu penerima kompensasi, lahan miliknya yang terkena dampak tidak dibayarkan semuanya. Padahal lahan yang berisikan pohon karet itu terkena lumpur dan terdapat kolam pengeboran.
“Semua tidak sesuai dihitung sesuai dampak kerusakan masing-masing yang telah laporkan,” kata sumber yang tak ingin disebut identitasnya itu.
Menurutnya, setiap titik yang diberi tanda pita berwarna merah awalnya akan dipatok sebesar Rp 100 ribu. Sementara titik dengan pita biru dibayar Rp 400 ribu. Nyatanya, titik-titik yang diberi pinta merah tidak dibayar dan titik pita biru hanya ditebus sebesar Rp 100 ribu. (R-01)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Masyarakat Meranti Kecewa, Penyaluran Kompensasi Ganti Rugi Lahan Oleh PT GSI Tak Sesuai Perjanjian
RiauAkses.com, Selatpanjang – Ratusan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti penerimaDua Tahun Tidak Digelar, Festival Perang Air di Kota Selatpanjang Kembali Dilaksanakan Pada Imlek 2023
RiauAkses.com, Selatpanjang - Setelah dua tahun tidak dilaksanakan karena pandemi Covid-19,Ponpes Baburrohmah Dapat Perhatian Lebih, Pemkab Gelontorkan Bantuan Belasan Miliar
RiauAkses.com, Selatpanjang - Bupati Kepulauan Meranti M Adil baru saja meresmikan YayasanAnti Mainstream, Pria Ini Nekat Jual Sepeda Motor Milik Anggota Polisi Lewat Aplikasi
RiauAkses.com, Pekanabru - Seorang pria bernama M Taufik Hidayat (24), nekat menjual sepeda motorPakai APBN, Flyover Simpang Empat Garuda Sakti Akan Dibangun 2024 Mendatang
RiauAkses.com, Pekanbaru - Pembangunan jalan layang atau flyover simpang empat Garuda Sakti







Komentar Via Facebook :