https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Lancang Kuning / Pekanbaru

Anti Mainstream, Pria Ini Nekat Jual Sepeda Motor Milik Anggota Polisi Lewat Aplikasi

Senin, 16 Januari 2023 | 10:44 WIB  
Editor : Dwi Fatimah
Anti Mainstream, Pria Ini Nekat Jual Sepeda Motor Milik Anggota Polisi Lewat Aplikasi

Ilustrasi penangkapan. Foto: Net

RiauAkses.com, Pekanabru - Seorang pria bernama M Taufik Hidayat (24), nekat menjual sepeda motor milik anggota polisi di Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau. 

Akibat perbuatannya, pelaku akhirnya ditangkap petugas kepolisian Polsek Payung Sekaki. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, pelaku Taufik Hidayat ditangkap pada Rabu (11/1/2023), saat berada di wilayah Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru. 

"Pelaku ini melakukan tindak pidana menjual sepeda motor tanpa sepengetahuan korban atau pemilik kendaraan," ujar Andrie melalui keterangan tertulis, Jumat (13/1/2023).

Andrie menjelaskan, korban merupakan seorang anggota Polri bernama Jhon Roy (22). Korban dengan pelaku sama-sama tinggal di sebuah rumah kontrakan di Jalan Meranti,  Kecamatan Payung Sekaki. 

Pada Senin (2/1/2023), korban pergi melaksanakan tugas BKO ke Polres Rokan Hulu. Korban meninggalkan sepeda motor miliknya jenis NMAX, yang diparkirkan di dalam rumah. 

"Kemudian pada Minggu (7/1/2023), pelaku yang saat itu sedang berada di rumah kontrakan menawarkan sepeda motor milik korban melalui aplikasi," sebut Andrie.

Tak berselang lama, ada yang membeli sepeda motor tersebut. Pembeli kemudian bertemu dengan pelaku dan menjual sepeda motor korban seharga Rp 19 juta. 

Pelaku juga mengambil BPKB motor dari dalam kamar korban. Pada saat akan dibawa, ternyata stang sepeda motor terkunci. Pelaku beralasan bahwa kunci sepeda motor hilang. 

"Pelaku memesan mobil pikap melalui aplikasi untuk membawa sepeda motor tersebut," kata Andrie.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 33 juta dan melaporkan ke polisi. Andrie mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan, petugas Unit Reskrim Polsek Payung Sekaki berhasil menangkap pelaku. 

Selanjutnya, pelaku dengan barang bukti 1 unit sepeda motor dan surat kendaraan diamankan petugas ke Polsek Payung Sekaki untuk diproses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (RE-01)


TOPIK TERKAIT

# RiauAkses.com# RiauAkses# jual sepeda motor# jual motor# jual motor anggota polisi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pakai APBN, Flyover Simpang Empat Garuda Sakti Akan Dibangun 2024 Mendatang

    Lancang Kuning•
    Senin, 16/01/2023 | 08:36 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Pembangunan jalan layang atau flyover simpang empat Garuda Sakti
  • DLHK Pekanbaru Akan Segera Umumkan TPS Legal dan Ilegal

    Lancang Kuning•
    Senin, 16/01/2023 | 07:41 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) akan segera mengumumkan
  • Jangan Lagi Buang Sampah Sembarangan, Kepala DLHK Pekanbaru: Langsung Kita Tindak

    Lingkungan•
    Minggu, 15/01/2023 | 18:45 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru – Sampah masih menjadi persoalan yang rumit di Kota Pekanbaru.
  • Patroli Blue Light, Personel Polres Meranti Pantau Situasi Klenteng dan Objek Vital

    Riau•
    Minggu, 15/01/2023 | 18:40 WIB
    RiauAkses.com Selatpanjang – Puluhan personel Pleton Siaga Regu I Polres Kepulauan Meranti,
  • Ribut Kader PPP Berujung Penyegelan Kantor DPC Kota Pekanbaru

    Politik•
    Minggu, 15/01/2023 | 18:15 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Sejumlah kader senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggeruduk
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya