https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Lancang Kuning / Pekanbaru

DLHK Pekanbaru Akan Segera Umumkan TPS Legal dan Ilegal

Senin, 16 Januari 2023 | 07:41 WIB  
Editor : Dwi Fatimah
DLHK Pekanbaru Akan Segera Umumkan TPS Legal dan Ilegal

Tempat pembuangan sementara sampah. Foto: Net

RiauAkses.com, Pekanbaru - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) akan segera mengumumkan tempat pembuangan sementara (TPS) sampah legal dan ilegal.

Kepala DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi mengatakan, pihaknya akan mensosialisasikan TPS sampah legal dan ilegal di kecamatan hingga lingkungan RT.

"Saat sosialisasi nanti, kami minta pihak kelurahan menghadirkan angkutan sampah mandiri di wilayahnya masing-masing. Agar, angkutan sampah mandiri membuang di TPS yang legal dan pada waktu yang ditentukan. Bila di luar itu, maka mereka melakukan pelanggaran dan ditindak," tegas Hendra.

Angkutan sampah mandiri ini diketahui beroperasi di Kecamatan Tuah Madani, Kecamatan Binawidya, dan Kelurahan Tampan (Kecamatan Payung Sekaki). Jumlah angkutan sampah mandiri ini hampir 200 unit.

Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Syoffaizal mengatakan, Pemko selalu menyampakkan terkait kebersihan setiap kali pertemuan dengan masyarakat.

Para camat juga sudah diminta menyampaikan kepada warganya melalui para lurah, ketua RT dan RW.

"Ini menandakan bahwa kami serius menangani masalah sampah. Kami bukan mencari uang denda tetapi lebih kepada memberikan efek jera. Mari sama-sama kita menjaga kebersihan di Pekanbaru," ucapnya.

Untuk diketahui, Pemko Pekanbaru telah membagi pengelolaan sampah. Zona I meliputi Kecamatan Marpoyan Damai, Payung Sekaki, Tuah Madani, dan Binawidya. Zona II meliputi Kecamatan Pekanbaru Kota, Sail, Sukajadi, Limapuluh, Senapelan, Bukitraya, Kulim, dan Tenayan Raya.

Di zona I, ada 28 TPS sampah legal. Sedangkan zona II, ada 35 TPS legal. (RE-01)


TOPIK TERKAIT

# RiauAkses.com# RiauAkses# tempat pembuangan sementara sampah# DLHK Pekanbaru# TPS sampah ilegal
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Jangan Lagi Buang Sampah Sembarangan, Kepala DLHK Pekanbaru: Langsung Kita Tindak

    Lingkungan•
    Minggu, 15/01/2023 | 18:45 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru – Sampah masih menjadi persoalan yang rumit di Kota Pekanbaru.
  • Patroli Blue Light, Personel Polres Meranti Pantau Situasi Klenteng dan Objek Vital

    Riau•
    Minggu, 15/01/2023 | 18:40 WIB
    RiauAkses.com Selatpanjang – Puluhan personel Pleton Siaga Regu I Polres Kepulauan Meranti,
  • Ribut Kader PPP Berujung Penyegelan Kantor DPC Kota Pekanbaru

    Politik•
    Minggu, 15/01/2023 | 18:15 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Sejumlah kader senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggeruduk
  • Polda Riau Bergerak Tangkap Penyebar Video Hoaks Geng Motor yang Cemaskan Warga

    Hukum•
    Minggu, 15/01/2023 | 17:28 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan memastikan video
  • Lima Warga Pekanbaru Ini Kepergok Tim Yustisi Saat Membuang Sampah, Begini Nasibnya

    Lingkungan•
    Minggu, 15/01/2023 | 16:21 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Tim Yustisi Kota Pekanbaru mulai melakukan razia pelaku pembuang sampah
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya