Home / Hukum /
Polda Riau Bongkar Peredaran 91 Kilogram Sabu, Begini Kronologi Pengungkapannya
Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal dalam ekspos penangkapan tersangka dan barang bukti 91 kilogram sabu, Selasa (6/12/2022). Foto: SM News
RiauAkses.com, Pekanbaru - Tangkapan besar kasus narkotika diungkap oleh Polda Riau bersama BNN Provinsi Riau. Dalam dua hari operasi yang dilakukan telah diamankan sebanyak 91 kilogram sabu dan 25 kilogram ganja kering dari sejumlah tersangka.
Dalam ekspos yang digelar, Selasa (6/12/2022), Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menyatakan penangkapan 91 kilogram sabu dilakukan di wilayah Kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak.
Ekspos dihadiri Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Robinson Siregar, Kasi Intel Korem 031/WB Kolonel Arh Hadi, Sekdaprov Riau SF Haryanto, Kabid Humas Kombes Pol Sunarto dan Dirnarkoba Kombes Pol Yos Guntur.
Irjen Iqbal menjelaskan, operasi penangkapan dilakukan pada 28 dan 29 November lalu. Tim Ditresnarkoba Polda Riau mendapat informasi adanya dugaan peredaran narkotika dalam jumlah besar yang kemudian dilakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan.
"Dalam operasi pertama diamankan 81 Kg narkotika jenis sabu di tiga TKP. Satu di Kabupaten Siak dan dua di Pekanbaru," kata Irjen Iqbal.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 6 orang tersangka berhasil ditangkap. Yakni DAN (24), RUD (22), ADE alias WOK (33), BAY (32), CEN (34) dan YOG.
"Bersama mereka diamankan 4 karung narkotika jenis sabu dengan total 81 kilogram," jelas Irjen Iqbal.
Ia menjelaskan, dari pengembangan yang dilakukan, berhasil pula diamankan 10 kilogram sabu tepat di pintu keluar Tol Pekanbaru-Dumai di Pekanbaru. Ada empat tersangka yang ditangkap yakni RIZ (35), TAR (25) RIO (29) dan SUW (56).
"Total ada 91 kilogram sabu dan 10 orang tersangka," jelasnya.
Irjen Iqbal menyebut sejak dirinya bertugas sebagai Kapolda Riau selama 11 bulan, telah berhasil diungkap seberat 800 kilogram sabu. Ia menegaskan akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkotika.
"Karena efek dan daya rusak narkotika ini sangat parah. Kita akan terus lakukan perburuan terhadap para pengedar. Komitmen ini akan terus kita tegakkan," pungkas mantan Kadiv Humas Polri ini. (*)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
KPU Riau Mulai Lakukan Seleksi CAT Badan Adhoc dan PPK Pemilu 2024
RiauAkses.com, Pekanbaru - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau memulai rangkaian seleksiKasus Pupuk Subsidi, Kejari Siak Lanjutkan Penggeledahan Kantor Dinas Pertanian dengan Pemeriksaan 20 Saksi
RiauAkses.com, Siak - Sebanyak 20 orang telah diperiksa penyidik pidana khusus Kejaksaan Siak,10 Hal Krusial Penerapan Sanksi Administrasi 539 Ribu Hektare Kebun Sawit Korporasi Dalam Kawasan Hutan di Riau, Awasi Negosiasi Gelap!
RiauAkses.com, Pekanbaru - Praktisi hukum dan sumber daya alam menilai terdapat 10 isuUMP Riau Rp 3,1 Juta Dinilai Kecil, DPRD Jadi Heran Sikapi Keberatan Pengusaha
RiauAkses.com, Pekanbaru - Ketua Komisi V DPRD Riau, Robin Hutagalung merasa heran dengan






Komentar Via Facebook :