Home / Lancang Kuning / Pekanbaru
Hati-hati! Buang Sampah Sembarangan dari Jendela Mobil Akan Didenda
Ilustrasi buang sampah dari kaca mobil. Foto: Net
RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menindak pengendara yang kedapatan membuang sampah dari jendela mobil.
Pasalnya, hal tersebut termasuk pelanggaran membuang sampah sembarangan.
Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian usai melakukan sosialisasi dalam Operasi Simpatik Bertuah bersama Tim Yustisi Pekanbaru, Jumat (13/1/2023).
Menurutnya, pelanggaran buang sampah dari kendaraan itu juga diatur sanksinya di Perda Nomor 8 Tahun 2014 yang disosialisasikan hari ini. Dalam Perda itu, berlaku sanksi denda pembuangan sampah sembarangan mulai dari sebesar Rp250 ribu.
"Buang sampah dari mobil itu ada diatur dalam Perda itu. Akan kita sanksi juga kalau kedapatan," ujarnya.
Ia mengimbau, pengendara mobil menyediakan tong sampah kecil dalam kendaraannya. Setelah sanksi Perda diberlakukan, nantinya tim lapangan akan selalu memantau pengendara dengan sistem IT.
"Kalau polisikan ada tilang elektronik, nanti ada juga anggota kita dilapangan, kita gunakan sistem IT untuk menelusuri jika ada yang tertangkap," pungkasnya. (RE-01)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Bongkar Pasang Pejabat di Akhir Masa Jabatan, DPRD Riau Peringatkan Gubernur Tak Picu Gejolak Birokrasi
RiauAkses.com, Pekanbaru - Ketua Komisi I DPRD Riau, Edy Mohammad Yatim menyoroti reposisi sejumlahLahan 1 Hektar Dilalap Api di Kuansing, Polisi Menduga Sengaja Dibakar
RiauAkses.com, Kuantan Singingi - Kebakaran melanda lahan di Kelurahan Muara Lembu KecamatanSempena Imlek 2023, Polres Kepulauan Meranti Siap Amankan Festival Perang Air
RiauAkses.com, Selatpanjang – Kapolres Kepulauan Meranti Polda Riau, AKBP Andi Yul LapaweseanKacau! SMA Plus Provinsi Riau Tak Lulus Akreditasi, Anggota DPRD Meradang
RiauAkses.com, Pekanbaru - Anggota Komisi V DPRD Riau, Ade Hartati berang Sekolah Menengah AtasPolsek Senapelan Bekuk Seorang Pencuri Puluhan Juta di Toko Grosir Pekanbaru, Dua Lainnya Buron
RiauAkses.com, Pekanbaru - Tim Operasional Polsek Senapelan berhasil membekuk Rama Donal Lubis







Komentar Via Facebook :