Home / Lingkungan /
Polisi Temukan Indikasi Aktivitas Ilegal Logging di Kuansing, Hasilnya Akan Dikirim ke Sumbar
Polisi temukan indikasi adanya aktivitas ilegal logging di Kuansing, hasil pembalakan disebut akan dikirim ke Sumbar. Foto: Istimewa
RiauAkses.com, Kuantan Singingi - Polsek Hulu Kuantan, Kuantan Singingi (Kuansing) segera turun tangan usai mendapatkan informasi dari media online terkait adanya kegiatan pembalakan kayu dan perambahan hutan, Kamis (12/01/2023).
Dikabarkan, ilegal logging tersebut dilakukan di kawasan hutan lindung bukit tabandang di Desa Lubuk Ambacang Kecamatan Hulu Kuantan, Kuansing. Bersama Polres Kuansing dan Polisi Kehutanan UPT KPH Singingi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, tim gabungan kemudian menuju lokasi.
Namun, setelah tiga jam perjalanan, sesampainya di lokasi, tim operasional tidak menemukan aktivitas pembalakan kayu dan perambahan hutan seperti diberitakan. Kendati begitu, petugas menemukan indikasi adanya ilegal logging di wilayah tersebut. Tim gabungan mendapati jalan yang baru dibuat menggunakan alat berat jenis buldoser.
Jalan tersebut diduga akan digunakan untuk akses mengeluarkan kayu hasil Ilegal Loging. Diperkirakan panjang jalan tersebut sekitar 500 meter dan lebar 2,5 meter. Selain itu, tim juga menemukan adanya tumpukan tanah dan kayu untuk menghalangi jalan. Aral itu di duga sengaja dibuat untuk menghalangi petugas.
Namun, setelah melakukan konfirmasi kepada masyarakat, tim gabungan mendapat keterangan bahwa adanya pemesanan kayu jalur Pendekar Hulu Bukit Tabandang Desa Lubuk Ambacang Kecamatan Hulu Kuantan, Jalur Sang Ratu Helmina Desa Koto Kombu Kecamatan Hulu Kuantan.
Berdasarkan informasi, kayu tersebut akan ditarik menggunakan alat berat dan dikirim kepada seorang berinisial A dari Desa Lubuk Kapiek Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumbar. Namun, sejauh ini polisi tidak mendapati adanya alat berat di lokasi.
“Tim gabungan akan menindaklanjuti dengan mengkonfirmasi kembali dengan Kades Lubuk Ambacang, Kades Koto Kombu Kecamatan Hulu Kuantan masalah penarikan Jalur dan Jalan yang dibuat untuk akses penarikan kayu jalur,” kata Kapolsek Hulu Kuantan AKP Johari, yang memimpin operasi ini.
Pihaknya mengatakan tim akan berkoordinasi dengan masyarakat agar menginformasikan kepada petugas apabila ada aktivitas ilegal logging di lokasi tersebut. Polisi juga akan menghimbau kepada masyarakat agar tidak ada lagi melakukan kegiatan di lokasi tersebut.
“Pembalakan liar merupakan musuh bersama dan kejahatan yang harus dilawan, oleh karenanya saya mengapresiasi semua pihak yang tetap bekerja dengan baik dan tidak mengenal lelah,” tambahnya.
Dia berharap kerja sama dari semua pihak, termasuk masyarakat dalam upaya mencegah terjadinya pembalakan liar. Hal ini, kata dia, sebagai upaya menjaga kelestarian sumber daya hutan sebagai sistem penyangga kehidupan. (CR-03)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Riau Akan Bangun Rumah Sakit Jantung dan Otak, Pemprov Siapkan 10 Hektare Lahan
RiauAkses.com, Pekanbaru - Presiden Jokowi mengatakan akan mendanai pembangunan fasilitas kesehatanTuntut Tanggung Jawab Kerusakan Lingkungan, Ratusan Masyarakat Bangko Pusako Rokan Hilir Lakukan Demo di Depan PHR
RiauAkses.com, Rokan Hilir - Sekitar 150 warga Bangko Bakti KM 12 Kecamatan Bangko Pusako,Partai Golkar Kuansing Siap Bertarung Melawan Pengkhianat di Pemilu 2024
RiauAkses.com, Teluk Kuantan – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golkar Kuantan SingingiSyamsuar Masih Yakin Kuansing Gudang Suara Golkar
RiauAkses.com, Teluk Kuantan – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golkar Kuantan SingingiProgram Jumat Curhat, Kapolres Rohil Terima Aduan Warga: Dari Masalah Limbah Ayam Potong Hingga Jalan Rusak
RiauAkses.com, Rokan Hilir - Polres Rokan Hilir kembali gelar Jumat Curhat bersama tokoh masyarakat







Komentar Via Facebook :