https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Oknum PLN Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Jumat, 13 Januari 2023 | 11:48 WIB  
Editor : Dwi Fatimah
Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Oknum PLN Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Ilustrasi gardu listrik. Foto: Net

RiauAkses.com, Pekanbaru - Kepala Seksi Penyidikan Bidang Pidana Kusus Kejati Riau, Rizky Rahmatullah mengatakan saat ini Kejati Riau tengah mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan Saluran Kabel Tekanan Tinggi (SKTT) 15 kV Gas Insulated Substation (GIS) di Kota Pekanbaru, Gardu Induk Garuda Sakti Tahun Anggran (TA) 2019.

Rizky menjelskan, saat ini status perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Peningkatan status tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan oleh tim Jaksa pada Selasa (10/1/2023) kemarin.

"Tim dalam hal ini sudah menemukan indikasi atau dugaan adanya perbuatan melawan hukum yang berpotensi atau diduga dapat menimbulkan kerugian keuangan negara," ujar Rizky didampingi Kasi Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto.

Rizky memamparkan, pada tahun anggaran 2019, Unit Induk Pembangunan (UIP) PLN Sumatera Bagian Tengah, Unit Pelaksana Proyek Jaringan (UPTJ) Riau - Kepri, melaksanakan pembangunan SKTT bawah tanah.

Nilai pagu pekerjaan pembangunan proyek ini, sebesar Rp320 miliar lebih. Dana ini bersumber dari anggaran PLN. Dari nilai pagu itu, disepakati berdasarkan hasil proses pelelangan terbatas, proyek dimenangkan oleh perusahaan dengan inisial PT T.

"Kemudian dilaksanakan kontrak dengan nilai Rp276 miliar lebih. Lalu dilakukan adendum pertama terkait perubahan nilai kontrak sebesar Rp306 miliar lebih. Dan dilakukan pula adendum kedua terkait perubahan nilai kontrak menjadi Rp309 miliar lebih," beber dia.

Rizky menyampaikan, terdapat beberapa dugaan perbuatan melawan hukum yang terindikasi menimbulkan kerugian keuangan negara. Karena sampai saat ini, pekerjaan tersebut belum selesai dan belum fungsional.

"Artinya dalam proses penyidikan ini kita masih mengumpulkan alat bukti. Sehingga nanti kita bisa menemukan siapa tersangkanya," kata mantan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) itu.

Ia memaparkan, proyek ini bukan multiyears. Harusnya, proyek selesai pada Januari tahun 2021.

"Tapi kita temukan sampai dengan berakhirnya waktu kontrak, itu pekerjaan tidak dilakukan pemutusan, tidak ada amandemen terhadap waktu juga," terang Rizky.

"Setelah dilakukan pemanggilan oleh tim Jaksa, kita duga ada pembuatan dokumen tanggal mundur. Dokumen khusus untuk perpanjangan waktu. Amandemen ketiga sampai kelima. Kalau pertama dan kedua terkait perubahan nilai kontrak, tiga empat dan lima itu terkait perpanjangan waktu," tuturnya.

Rizky menyebutkan, berdasarkan informasi yang pihaknya terima, pekerjaan proyek ini sudah mencapai 96 persen.

"Tapi berdasarkan hasil BAP yang mereka sampaikan, itu jaringan pernah berfungsi. Ada dua line, dua jalur. Line satu dan dua. Keduanya sampai saat ini itu belum difungsikan," terang Rizky.

Pengusutan perkara dimulai sejak Oktober 2022 kemarin. Dimana saat itu, Korps Adhyaksa tersebut melakukan penyelidikan.

Dalam tahap itu, pihaknya sudah memeriksa belasan orang saksi. Khususnya dari pihak PLN. Pemeriksaan sudah menyasar para pejabat UIP PLN, pelaksana. Termasuk dari produsen material juga dimintai keterangan.

"Pencairannya belum 100 persen. Karena ada pekerjaan untuk termin ketiga, itu belum dibayarkan pihak PT PLN. Dari 96 persen pekerjaan itu, yang baru dibayarkan sekitar 86 persen. Termasuk ada juga retensi yang untuk pemeliharaan yang juga belum diproses," urainya.

Ia menambahkan, kerugian keuangan negara berdasarkan hitungan penyidik saat ini berkisar belasan miliar. Untuk lebih validnya, nanti jaksa akan melibatkan ahli dalam perhitungannya.

"Untuk persisnya kita nanti akan lihat, apakah tidak fungsionalnya jaringan itu karena tidak sesuai spek. Kalau ada fakta yang demikian tentu akan menimbulkan nilai kerugian negara yang lebih besar lagi," pungkas Rizky Rahmatullah. (RE-01)


TOPIK TERKAIT

# RiauAkses.com# RiauAkses# pln# korupsi# kejati riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ini Penyebab Peremajaan Sawit di Riau Terkendala

    Ekonomi•
    Jumat, 13/01/2023 | 09:52 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Akibat adanya kendala persyaratan yang harus dipenuhi petani terkait
  • Disdik Pekanbaru Imbau Orangtua Lapor Jika Ada Paksaan Beli LKS di Sekolah

    Lancang Kuning•
    Jumat, 13/01/2023 | 08:13 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, mengimbau para orangtua murid
  • Viral Iuran Perpisahan SD Negeri di Rohil Capai Ratusan Ribu, Ada Biaya Tanda Tangan

    Riau•
    Kamis, 12/01/2023 | 20:10 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir – Viral di media sosial Facebook postingan salah satu wali murid
  • Kelompok Radikal NII Diduga Gencar Galang Dana Berkedok Donasi Anak Yatim, Begini Modusnya

    Hukum•
    Kamis, 12/01/2023 | 19:15 WIB
    RiauAkses.com - Kelompok radikal Negara Islam Indonesia (NII) diduga menggalang dana untuk
  • Potensi Duduki Kursi Meningkat, Wakil Ketua DPRD Riau Setuju Dapil Rohul-Rohil Digabung

    Politik•
    Kamis, 12/01/2023 | 18:55 WIB
    RiauAkses.com,  Pekanbaru - Wakil Ketua DPRD Riau Daerah Pemilihan (Dapil) Rokan Hilir
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • 12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    Kamis, 25/12/2025 | 13:49 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya