Home / Riau /
Kasus Pupuk Subsidi, Kejari Siak Lanjutkan Penggeledahan Kantor Dinas Pertanian dengan Pemeriksaan 20 Saksi
Sejumlah jaksa penyidik pidana khusus Kejari Siak menggeledah Kantor Dinas Pertanian Siak pada 15 November lalu. Foto: Dokumentasi
RiauAkses.com, Siak - Sebanyak 20 orang telah diperiksa penyidik pidana khusus Kejaksaan Siak, pasca penggeladahan Kantor Dinas Pertanian pada 15 November lalu. Adapun para saksi yang telah diperiksa berasal dari kalangan pejabat Dinas Pertanian Kabupaten Siak, distributor maupun petani penerima pupuk subsidi.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Siak, Heydy Hazamal Huda menerangkan, kasus mafia pupuk merupakan atensi Jaksa Agung. Oleh sebab itu, penyelidikan kasus ini akan dituntaskan. Ia menyebut sebanyak 20 orang telah dimintai keterangan dalam pemeriksaan secara berkelanjutan.
"Sudah ada 20 orang yang kita periksa. Mereka yang diperiksa tentu yang berkaitan dengan pupuk ini," kata Heydy Hazamal Huda kepada media, Senin (5/12/2022) kemarin.
Heydy menyatakan penyidik terus melakukan pengusutan kasus ini hingga bekerja siang sampai malam.
"Ini (kasus pupuk) merupakan atensi Kejaksaan Agung RI," tegasnya.
Diwartakan sebelumnya, penyidik pidana khusus Kejari Siak pada Selasa 15 November 2022 lalu telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Siak terkait dugaan permainan pupuk bersubsidi di Kecamatan Kerinci Kanan.
Sejumlah ruangan telah digeledah dan diperoleh dokumen terkait. Di antaranya ruangan Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Sarana Pertanian Sukarimi dan Kepala Seksi Pupuk, A Munzir.
Diduga distributor pupuk bersubsidi di Kerinci Kanan adalah seorang PNS yang bertugas sebagai penyuluh di UPTD Dinas Pertanian sebagai pemodal dari CV Arta Jaya. Penjualan pupuk diduga disuplai oleh CV Arta Jaya ke Kios Riau Rakyat Tani dan UD Ranga Kios. (*)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
10 Hal Krusial Penerapan Sanksi Administrasi 539 Ribu Hektare Kebun Sawit Korporasi Dalam Kawasan Hutan di Riau, Awasi Negosiasi Gelap!
RiauAkses.com, Pekanbaru - Praktisi hukum dan sumber daya alam menilai terdapat 10 isuUMP Riau Rp 3,1 Juta Dinilai Kecil, DPRD Jadi Heran Sikapi Keberatan Pengusaha
RiauAkses.com, Pekanbaru - Ketua Komisi V DPRD Riau, Robin Hutagalung merasa heran dengan




Komentar Via Facebook :