https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

UMP Riau Rp 3,1 Juta Dinilai Kecil, DPRD Jadi Heran Sikapi Keberatan Pengusaha

Rabu, 07 Desember 2022 | 00:04 WIB  
Penulis : Sigit Eka Yunanda | Editor : Raya Desmawanto
UMP Riau Rp 3,1 Juta Dinilai Kecil, DPRD Jadi Heran Sikapi Keberatan Pengusaha

Ketua Komisi V DPRD Riau, Robin Hutagalung. Foto: SM News

RiauAkses.com, Pekanbaru - Ketua Komisi V DPRD Riau, Robin Hutagalung merasa heran dengan keberatan kalangan pengusaha terhadap kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2023. Penyesuaian upah yang akan berlaku mulai 1 Januari 2023 sebesar Rp 3.191.662,53 dinilai merupakan angka yang relatif masih kecil.

"Kalau kita lihat dengan tingkat kehidupan saat ini, angka upah sebesar Rp 3,1 juta itu sebetulnya belum cukup," kata Robin, Selasa (6/12/2022).

Politisi PDI Perjuangan ini menyatakan, kebutuhan untuk hidup layak di Provinsi Riau cukup besar. Dengan upah yang naik hanya sebesar 8,6 persen, menurut Robin masih sangat pas-pasan.

Ia justru menyebut dampak tidak sejahteranya buruh bisa memicu produktivitas kerja dan kesehatan yang rendah. Hal ini justru menyebabkan kinerja perusahaan tempat buruh bekerja menjadi tidak baik. Tanpa kesejahteraan pekerja, performa perusahaan akan sulit ditingkatkan yang berimbas pada penurunan keuntungan perusahaan. 

"Kita tidak tahu kenapa sampai pihak pengusaha keberatan. Pihak perusahaan juga harus mempertimbangkan kesejahteraan pekerja," ujar Robin. 

Ia mengatakan seharusnya kenaikan upah buruh masih bisa lebih tinggi lagi dibandingkan ketetapan saat ini. 

"Angka upah sebesar Rp 3,1 juta atau bahkan Rp 3,2 juta masih terlalu kecil untuk kebutuhan ekonomi saat ini," tegas Robin. 

Diketahui, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Riau sempat menolak kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Riau tahun 2023 sebesar 8,61 persen.

Penolakan itu karena penetapan 2023 itu dinilai telah menyalahi aturan.

Ketua Apindo Riau, Wijatmoko menilai penolakan itu karena proses penetapannya dinilai tidak sesuai prosedur. Sebab mengacu Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Sementara itu, Gubernur Riau, Syamsuar menyebut angka kenaikan ini memang dimoderasi tidak terlalu tinggi karena standar pengupahan akan disesuaikan lagi di Upah minimum kabupaten dan kota. (*)


TOPIK TERKAIT

# UMPRiau# RobinHutagalung# Upah# RiauAkses# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya