https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Ekonomi /

Inilah 7 Program Berkah Pajak Daerah Riau 2023, Mulai Penghapusan Denda Hingga Bebas Pajak Progresif

Selasa, 10 Januari 2023 | 12:28 WIB  
Editor : Hendrik Khoirul Muhid
Inilah 7 Program Berkah Pajak Daerah Riau 2023, Mulai Penghapusan Denda Hingga Bebas Pajak Progresif

Gubernur Riau Syamsuar. Foto: Net

RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memberikan keringanan kepada masyarakat dengan 7 Berkah Pajak Daerah Riau lebih Baik. Program ini untuk mempermudah wajib pajak yang menunggak bayar Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2023.

Hal ini disampaikan Gubernur Riau Syamsuar saat sidak ke UPT Samsat Pekanbaru Kota, Selasa (10/1/2023). Syamsuar berharap masyarakat Riau dapat memanfaatkan program tersebut, terutama bagi masyarakat yang terlambat membayar pajak.

“Mari segera manfaatkan 7 berkah pajak daerah agar terhindar dari penerapan sanksi. Semoga memberi manfaat bagi masyarakat Riau,”

Adapun 7 Berkah Pajak Daerah Riau lebih Baik tersebut, yaitu;

1. Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Penghapusan Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan.

2. Bebas bea dan denda Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua (BBNKB II).

3. Bebas BBNKB Mutasi Masuk dan Kendaraan Lelang.

4. Bebas Tunggakan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor yang lebih dari 3 tahun atau hanya bayar pokok pajak 3 tahun.

5. Diskon 50 persen Pajak Kendaraan Bermotor 3 Tahun Berturut-turut Bagi Pelaku Usaha Yang Melakukan Mutasi Masuk (Khusus Kendaraan Bukan Baru dengan Tahun Pembuatan 2021 Ke bawah).

6. Bebas pajak progresif.

7. Pengurangan Denda Sanksi keterlambatan dari semula 25 persen menjadi 2 persen saja (yang akan langsung diberlakukan setelah masa program 1 sampai dengan 5 di atas berakhir).

Selain itu, Syamsuar juga menyampaikan terima kasih kepada para wajib pajak, khususnya kendaraan bermotor yang telah membayarkan pajaknya tepat waktu pada 2022 lalu.

“Sehingga target pendapatan Pemprov Riau sektor pajak terjadi kenaikan dan melampaui target,” ungkapnya.

Menurut, target tersebut dapat tercapai tentunya berkat dukungan masyarakat Riau semua. Untuk itu, pihaknya akan terus memperbaiki dan mempermudah pelayanan kepada para wajib pajak.

Syamsuar menyebut, Pemprov Riau bersama tim pembina Samsat Provinsi Riau, berupaya memberi solusi agar masyarakat terhindar dari penerapan pasal denda pajak. Sekaligus guna meringankan beban masyarakat dengan mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Gubernur (Pergub) Riau, tentang Penghapusan Denda Pajak. (RE-02)


TOPIK TERKAIT

# pajak# bebas denda# pajak motor# RiauAkses# RiauAksesCom
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Tidak Ada Pembatasan Usia, Lansia Bisa Berangkat Haji pada Tahun Ini

    Nasional•
    Selasa, 10/01/2023 | 11:50 WIB
    RiauAkses.com - Kouta haji Indonesia tahun 2023 bertambah menjadi 221.000. Hal ini ditandai dengan
  • Hati-hati, Akan Ada Sanksi Bagi Pelaku Pemalsuan KTP Pendukung Calon Anggota DPD RI

    Lancang Kuning•
    Selasa, 10/01/2023 | 11:08 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Proses verifikasi administrasi syarat dukungan bakal calon anggota Dewan
  • Megakorupsi Kebun Sawit Duta Palma di Inhu, Hakim Pertanyakan Kerugian Perekonomian Negara Capai Rp 80 Triliun

    Riau•
    Selasa, 10/01/2023 | 09:57 WIB
    RiauAkses.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
  • Pemko Pekanbaru Segera Finalkan Sanksi Tipiring Bagi Pembuang Sampah Sembarangan

    Lancang Kuning•
    Selasa, 10/01/2023 | 09:06 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akan menggelar rapat finalisasi
  • Skenario 'All Jokowi's Men' Bakal Terjadi di Pilpres 2024, Kelompok Ini yang Paling Diuntungkan?

    Politik•
    Selasa, 10/01/2023 | 08:14 WIB
    RiauAkses.com, Jakarta - Tak kunjung jelasnya poros koalisi baru pengusung calon presiden dalam
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • Rentetan Kabut Asap Riau Sejak 1997, Jarak Pandang Pernah Anjlok di Bawah 100 Meter

    Rentetan Kabut Asap Riau Sejak 1997, Jarak Pandang Pernah Anjlok di Bawah 100 Meter

    Sabtu, 22/08/2026 | 23:56 WIB
  • 857 Cartridge Etomidate Masuk Lewat Jalur Laut, Kurir di Dumai Dijanjikan Rp25 Juta

    857 Cartridge Etomidate Masuk Lewat Jalur Laut, Kurir di Dumai Dijanjikan Rp25 Juta

    Senin, 24/08/2026 | 21:23 WIB
  • Kabut Asap Pekanbaru Makin Pekat, 177 Warga Terserang ISPA

    Kabut Asap Pekanbaru Makin Pekat, 177 Warga Terserang ISPA

    Kamis, 27/08/2026 | 11:19 WIB
  • Rumah Guru SMPN 5 Rangsang Terbakar, Solidaritas Insan Pendidikan Kepulauan Meranti Galang Donasi Rp69,4 Juta

    Rumah Guru SMPN 5 Rangsang Terbakar, Solidaritas Insan Pendidikan Kepulauan Meranti Galang Donasi Rp69,4 Juta

    Kamis, 27/08/2026 | 09:26 WIB
  • Lima Pejabat Kejati Riau Dilantik, Kajati Tekankan Integritas dan Profesionalisme

    Lima Pejabat Kejati Riau Dilantik, Kajati Tekankan Integritas dan Profesionalisme

    Kamis, 27/08/2026 | 09:03 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya