https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Lancang Kuning / Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Segera Finalkan Sanksi Tipiring Bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Selasa, 10 Januari 2023 | 09:06 WIB  
Editor : Dwi Fatimah
Pemko Pekanbaru Segera Finalkan Sanksi Tipiring Bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Tumpukan sampah di salah satu ruas jalan di Pekanbaru. Foto: Net

RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akan menggelar rapat finalisasi penerapan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) bagi pelaku pembuang sampah sembarangan.

"Besok kita rapat finalisasi, sehingga lusa Insya Allah sudah mulai jalan untuk sidang di tempat," ucap Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun S.STP MAP, Senin (9/1/2023).

Saat ini, kata dia, sanksi Tipiring tersebut sudah mulai diterapkan di beberapa tempat. Hanya saja untuk sanksinya baru bersifat teguran.

"Jadi (sanksinya) baru teguran saja," ungkapnya.

Disampaikan Muflihun, penerapan sanksi Tipiring sendiri bertujuan memberikan efek jera bagi warga yang membuang sampah sembarangan.

Sebab, hingga kini masih ada ditemukan sampah yang dibuang di sembarang tempat dan tidak sesuai waktu yang ditentukan.

"Kalau ini tidak kita lakukan, capek kita. Hari ini kita ambil sampah di satu tempat, besok muncul lagi," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru Hendra Afriadi menyebutkan jika pihaknya telah menuntaskan surat keputusan (SK) tim penegakkan hukum (gakkum).

"SK tim (gakkum) sudah dibentuk. Kita juga sudah koordinasi dengan tim (gabungan) lainnya. Dalam waktu dekat proses (penindakan) di lapangan," kata dia.

Dalam penindakan nantinya, pelaku pembuang sampah bisa saja dikenakan sanksi Tipiring berupa pembayaran denda hingga kurungan penjara.

"Kita usahakan minggu ini sudah aksi di lapangan," tutupnya. (RE-01)


TOPIK TERKAIT

# RiauAkses.com# RiauAkses# sampah# sampah pekanbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Skenario 'All Jokowi's Men' Bakal Terjadi di Pilpres 2024, Kelompok Ini yang Paling Diuntungkan?

    Politik•
    Selasa, 10/01/2023 | 08:14 WIB
    RiauAkses.com, Jakarta - Tak kunjung jelasnya poros koalisi baru pengusung calon presiden dalam
  • Provinsi Riau Inflasi Tertinggi, Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Syamsuar Lakukan Cuma 1 Hal Ini

    Ekonomi•
    Selasa, 10/01/2023 | 07:48 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) per 1 Januari 2023, pada bulan
  • Kejati Riau Hadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Riau

    Riau•
    Senin, 09/01/2023 | 22:31 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pekan Olahraga
  • Sinyal Kuat Gubri Syamsuar Rombak Kabinet, Inilah Daftar Lengkap 36 Pejabat Riau yang Bakal Dievaluasi

    Riau•
    Senin, 09/01/2023 | 20:25 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Sebanyak 36 pejabat tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemprov
  • 10.000 Buruh Akan Datangi Istana Negara, Tolak Perppu Cipta Kerja

    Ekonomi•
    Senin, 09/01/2023 | 19:45 WIB
    RiauAkses.com - Partai Buruh dan serikat buruh akan menggelar aksi demonstrasi penolakan Perppu
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • 12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    Kamis, 25/12/2025 | 13:49 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya